Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KASUS dugaan perundungan (bullying) mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Jawa Tengah, masih terus bergulir. Pihak keluarga dr Aulia Risma Lestari meyakini segera ada tersangka yang ditetapkan. Sejauh ini polisi telah memeriksa 34 saksi dalam mengungkap kasus tersebut.
"Kami melaporkan sejumlah nama ke polisi. Pihak yang dilaporkan adalah pelaku yang diduga melakukan intimidasi yang merupakan senior dokter Aulia," ujar penasihat hukum Pihak keluarga Aulia Risma Lestari, Misyak Achmad, di Semarang, Kamis (19/9).
Misyak Achmad juga mengatakan Ketua Prodi PPDS Undip Semarang layak dimintai pertanggungjawaban seiring meninggalnya dokter Aulia. Pasalnya, sebelum kematian Aulia, ibu dari dokter muda itu sudah sempat melapor ke Ketua Prodi perihal perundungan yang menimpa anaknya. Namun, pihak produk tidak memberi respons positif.
Baca juga : Dekan FK Undip Akui Dokter Prathita Aryani Pernah Lakukan Perundungan
Ketua Prodi PPDS Undip, menurut Misyal Achmad, harus dimintai pertanggungjawaban karena aktivitas yang dijalani dokter Aulia berdasar program maupun standar operasional prosedur tidak jelas.
"Kemarin saya rapat di Polda, ada tiga lagi yang akan melapor. Sekarang lagi meminta jaminan dari kementerian pendidikan berupa surat bahwa pendidikannya tidak akan terlambat dan karier di kementerian Kesehatan berupa jaminan, begitu jaminan keluar saya mau laporkan," ujar Masyak.
Terkait masalah pemerasan, ungkap Musyak Achmad, diperkirakan tidak sampai 20 hari akan ada tersangka.
Sebelumnya Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto mengungkapkan telah memeriksa 34 saksi untuk dimintai keterangan, mulai pihak keluarga Aulia Risma Lestari, teman seangkatan, hingga dokter senior dan junior yang praktik di RSUP dr Kariadi. (Z-11)
Respons yang cepat dan deteksi dini dapat minimalisir dampak lebih buruk dari perilaku bullying, baik bagi korban, dan juga yang melakukan bullying.
Film Rumah Untuk Alie akan tayang mulai 17 April 2025 di biskop.
KETUA Komnas Perlindungan Anak, Agustinus Sirait menyebut tindak kekerasan anak terus bertambah. Bahkan catatan di tahun 2024, meningkat 34 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Melalui ToT Program Tagar Ayo Balas Baik, diharapkan lahir 20 fasilitator baru yang siap menjadi agen perubahan dalam mengampanyekan budaya antikekerasan di dunia pendidikan.
PENGURUS Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) akan menggelar Kongres Keluarga Maslahat Nahdlatul Ulama pada 31 Januari - 2 Februari 2025.
KEMENTERIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) telah berkoordinasi dengan pihak terkait, perihal kasus pengeroyokan santri yang berujung kematian di Banyuwangi.
Sidang menampilkan tiga terdakwa yaitu Taufik Eko Nugroho, Sri Maryani, dan Zara Yupita Azra
Salah satu kebijakan penting yang mulai diterapkan adalah pembatasan jam kerja peserta didik maksimal 80 jam per minggu.
RUMAH sakit pendidikan di bawah naungan Kementerian Kesehatan mulai merealisasikan pemberian insentif kepada peserta program pendidikan dokter spesialis (PPDS).
Data tersebut dihimpun melalui jalur pengaduan resmi serta audit internal Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan
MENTERI Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa sejak 2023, pihaknya sudah mengamati terkait perundungan di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).
Konsep yang disebutkan oleh Kementerian Kesehatan bahwa PPDS bisa melakukan praktik dokter umum sebenarnya merupakan konsep yang lama.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved