Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
KASUS dugaan perundungan (bullying) mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Jawa Tengah, masih terus bergulir. Pihak keluarga dr Aulia Risma Lestari meyakini segera ada tersangka yang ditetapkan. Sejauh ini polisi telah memeriksa 34 saksi dalam mengungkap kasus tersebut.
"Kami melaporkan sejumlah nama ke polisi. Pihak yang dilaporkan adalah pelaku yang diduga melakukan intimidasi yang merupakan senior dokter Aulia," ujar penasihat hukum Pihak keluarga Aulia Risma Lestari, Misyak Achmad, di Semarang, Kamis (19/9).
Misyak Achmad juga mengatakan Ketua Prodi PPDS Undip Semarang layak dimintai pertanggungjawaban seiring meninggalnya dokter Aulia. Pasalnya, sebelum kematian Aulia, ibu dari dokter muda itu sudah sempat melapor ke Ketua Prodi perihal perundungan yang menimpa anaknya. Namun, pihak produk tidak memberi respons positif.
Baca juga : Dekan FK Undip Akui Dokter Prathita Aryani Pernah Lakukan Perundungan
Ketua Prodi PPDS Undip, menurut Misyal Achmad, harus dimintai pertanggungjawaban karena aktivitas yang dijalani dokter Aulia berdasar program maupun standar operasional prosedur tidak jelas.
"Kemarin saya rapat di Polda, ada tiga lagi yang akan melapor. Sekarang lagi meminta jaminan dari kementerian pendidikan berupa surat bahwa pendidikannya tidak akan terlambat dan karier di kementerian Kesehatan berupa jaminan, begitu jaminan keluar saya mau laporkan," ujar Masyak.
Terkait masalah pemerasan, ungkap Musyak Achmad, diperkirakan tidak sampai 20 hari akan ada tersangka.
Sebelumnya Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto mengungkapkan telah memeriksa 34 saksi untuk dimintai keterangan, mulai pihak keluarga Aulia Risma Lestari, teman seangkatan, hingga dokter senior dan junior yang praktik di RSUP dr Kariadi. (Z-11)
MENTERI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi menegaskan bahwa satuan pendidikan harus ramah anak, sehingga anak mendapatkan haknya atas pendidikan secara utuh.
Hati-hati, istilah 'Good Boy' kini punya makna negatif di kalangan remaja. Simak bagaimana tren TikTok ini menjadi bentuk perundungan baru di sekolah.
Kemenkes mengungkapkan temuan senior yang merupakan peserta PPDS Unsri melakukan perundungan atau bullying pada juniornya dengan memeras Rp15 juta per bulan
Merespons bullying, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN menggelar 'Gen Z Fest: The Next Wave of Digital Natives' di Jakarta (18/12)
Data UPT PPA DKI Jakarta menunjukkan, hingga 19 Desember 2025 terdapat 2.182 pengaduan. Kekerasan psikis menempati urutan tertinggi dengan 1.059 kasus.
ALIANSI Peduli Anak Indonesia mendesak diwujudkannya sekolah yang aman bagi anak dan bebas dari bullying atau perundungan. Hal itu disuarakan melalui aksi damai dan teatrikal.
PERUNDUNGAN atau bullying sesungguhnya sudah dinyatakan dilarang dan termasuk salah satu dosa besar dalam penyelenggaraan pendidikan.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut akan memberikan sanksi untuk penerbitan Surat Tanda Registrasi (STR) pelaku perundungan.
Kuasa hukum keluarga Aulia Risma Lestari, mengatakan bahwa melihat bahwa tuntutan jaksa penuntut umum sangat ringan.
Sidang menampilkan tiga terdakwa yaitu Taufik Eko Nugroho, Sri Maryani, dan Zara Yupita Azra
Salah satu kebijakan penting yang mulai diterapkan adalah pembatasan jam kerja peserta didik maksimal 80 jam per minggu.
RUMAH sakit pendidikan di bawah naungan Kementerian Kesehatan mulai merealisasikan pemberian insentif kepada peserta program pendidikan dokter spesialis (PPDS).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved