Headline
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan
DEKAN Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) Yan Wisnu Prajoko mengakui dokter Prathita Amanda Aryani pernah melakukan perundungan kepada juniornya. Namun, kasus tersebut sudah terjadi 3 tahun lalu.
"Murid saya saat ini sedang pendidikan tahun keempat. Apakah dia (Prathita) merundung? Merundung, betul. Tiga tahun yang lalu kepada adik juniornya tapi bukan fisik. Seperti yang diceritakan di media sosial, tapi itu tiga tahun yang lalu," kata Wisnu dalam konferensi per secara daring, Jumat (23/8).
Seperti diketahui, dokter Prathita Amanda Aryani sempat viral di media sosial setelah salah satu akun kembali memposting soal kasus perundungan yang dilakukan oleh dirinya saat mengenyam pendidikan di PK Undip.
Baca juga : Soal Perundungan PPDS, Dekan FK Undip: Naif Kalau Bilang Tak Ada
Perilaku perundungannya berupa memaksa junior Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) menghabiskan nasi padang 5 bungkus sekaligus dan direkam. Selain itu, menuliskan kalimat makian kepada juniornya melalui pesan whatsapp.
Oleh karena itu, Wisnu menjelaskan kasus perundungan Prathita kepada juniornya sudah terjadi 3 tahun lalu sehingga tidak ada sangkut pautnya dengan kasus bunuh diri mahasiswi PDSS Undip, Aulia Risma Lestari.
"Sekarang dihubungkan dengan ini (kasus Aulia) sudah tidak masuk akal. Kasus Prathita sudah 3 tahun yang lalu, betul kasusnya seperti diceritakan," ujar dia.
Baca juga : Menkes Sebut Polisi Masih Usut Kematian Mahasiswi PPDS Undip
Wisnu menjelaskan terkait dengan perundungan bisa masuk ke pelanggaran akademik dan juga bisa masuk ke kekerasan seksual. Ketika ada pelanggaran, termasuk perundungan, maka ada mekanisme yang harus dilakukan sehingga muaranya ada penjatuhan sanksi.
Jika bentuk pelanggaran ringan bisa dijatuhi oleh dalam tingkat fakultas. Jika sanksi menyangkut sedang dan berat, dibentuk tim di tingkat universitas.
"Di Undip sudah ada 3 yang terkena sanksi. Jadi itu tahun 2021 ada 1 orang, yang tahun 2023 ada 2 orang, jadi ada 3. Itu belum termasuk pelanggaran yang ringan, itu kita enggak sebutkan. Sanksi berat itu adalah berupa pemecatan," pungkasnya (Z-9)
BANJIR rob yang terjadi di kawasan Sayung Kabupaten Demak masih terus berlangsung. Banjir rob yang sudah berlangsung sejak 1990 ini dapat ditangani cepat hanya dengan pembangunan tanggul laut.
Pendaftaran pengunjung untuk AGRIMAT 2025, Jateng Cold Chain Expo 2025, dan Food, Beverage & Chef Festival Semarang kini resmi dibuka!
Dengan teknologi Box O’Fish, kesegaran ikan dapat dipertahankan hingga lebih dari tujuh hari.
RIBUAN peserta tumpah ruah di kawasan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dalam gelaran akbar Fun Walk Festival Ika Undip 2025 bertajuk #BocaheDewe.
KASUS dugaan perundungan mahasiswi PPDS Undip Aulia Risma Lestari terus bergulir. Pihak keluarga dr Aulia Risma Lestari meyakini segera ada tersangka yang ditetapkan.
GURU Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Diponegoro (Undip) Prof Denny Nugroho Sugianto menilai pengerukan pasir sebaiknya utamakan kepentingan dalam negeri.
Robot basket cerdas ini dipersiapkan tampil di kontes Robot ABU Indonesia (KRAI) 2025 ajang seleksi Indonesia menuju ABU Robocon Asia-Pasifik di Mongolia.
Pembangunan struktur fisik semata tidak akan cukup apabila tidak dibarengi dengan pengelolaan kawasan dan tata ruang pesisir yang adaptif.
Stadion Undip, pusat olahraga di Semarang, tawarkan fasilitas modern untuk mahasiswa dan masyarakat. Yuk, kenali lebih jauh!
Di UGCE 2025 terdapat sesi talk show dengan narasumber alumni UNDIP, walk-in interview, serta Layanan Konseling Karir yang dipandu oleh praktisi dari Fakultas Psikologi UNDIP.
Pekerja industri konstruksi di Jepang terus berkurang karena masalah penuaan. Hal ini tentunya menjadi tantangan besar bagi sektor konstruksi di Jepang.
Kasus perundungan dan pemerasan PPDS Anestesi Undip Semarang tersebut masih dalam penanganan jaksa penuntut umum.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved