Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
DEKAN Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) Yan Wisnu Prajoko mengakui dokter Prathita Amanda Aryani pernah melakukan perundungan kepada juniornya. Namun, kasus tersebut sudah terjadi 3 tahun lalu.
"Murid saya saat ini sedang pendidikan tahun keempat. Apakah dia (Prathita) merundung? Merundung, betul. Tiga tahun yang lalu kepada adik juniornya tapi bukan fisik. Seperti yang diceritakan di media sosial, tapi itu tiga tahun yang lalu," kata Wisnu dalam konferensi per secara daring, Jumat (23/8).
Seperti diketahui, dokter Prathita Amanda Aryani sempat viral di media sosial setelah salah satu akun kembali memposting soal kasus perundungan yang dilakukan oleh dirinya saat mengenyam pendidikan di PK Undip.
Baca juga : Soal Perundungan PPDS, Dekan FK Undip: Naif Kalau Bilang Tak Ada
Perilaku perundungannya berupa memaksa junior Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) menghabiskan nasi padang 5 bungkus sekaligus dan direkam. Selain itu, menuliskan kalimat makian kepada juniornya melalui pesan whatsapp.
Oleh karena itu, Wisnu menjelaskan kasus perundungan Prathita kepada juniornya sudah terjadi 3 tahun lalu sehingga tidak ada sangkut pautnya dengan kasus bunuh diri mahasiswi PDSS Undip, Aulia Risma Lestari.
"Sekarang dihubungkan dengan ini (kasus Aulia) sudah tidak masuk akal. Kasus Prathita sudah 3 tahun yang lalu, betul kasusnya seperti diceritakan," ujar dia.
Baca juga : Menkes Sebut Polisi Masih Usut Kematian Mahasiswi PPDS Undip
Wisnu menjelaskan terkait dengan perundungan bisa masuk ke pelanggaran akademik dan juga bisa masuk ke kekerasan seksual. Ketika ada pelanggaran, termasuk perundungan, maka ada mekanisme yang harus dilakukan sehingga muaranya ada penjatuhan sanksi.
Jika bentuk pelanggaran ringan bisa dijatuhi oleh dalam tingkat fakultas. Jika sanksi menyangkut sedang dan berat, dibentuk tim di tingkat universitas.
"Di Undip sudah ada 3 yang terkena sanksi. Jadi itu tahun 2021 ada 1 orang, yang tahun 2023 ada 2 orang, jadi ada 3. Itu belum termasuk pelanggaran yang ringan, itu kita enggak sebutkan. Sanksi berat itu adalah berupa pemecatan," pungkasnya (Z-9)
Universitas Diponegoro (Undip) bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Pemalang meresmikan rumah desalinasi air di wilayah pesisir Kabupaten Pemalang.
Universitas Diponegoro resmi mengekspor produk teri nasi ke Jepang, Sabtu (20/12). Pelepasan ekspor dilakukan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) RI Sakti Wahyu Trenggono.
Guru Besar Ilmu Sejarah Universitas Diponegoro (Undip), Singgih Tri Sulistiyono, sebut buku Sejarah Indonesia 2025 menjadi benteng identitas nasional.
Undip berhasil meraih Penghargaan Mitra Bhakti Husada Tahun 2025 dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia untuk kategori Perlindungan Kesehatan Pekerja Perkantoran.
Program ini menjadi perpanjangan dari semangat Roemah Koffie Academy yang selama ini aktif menyelenggarakan kompetisi latte art, pelatihan barista, dan workshop kopi di berbagai daerah.
Dalam rangka Dies Natalis ke-68, Universitas Diponegoro (Undip) menyelenggarakan Pagelaran Ketoprak Banjaran Diponegoro di Gedung Prof. Sudarto, S.H., Kampus Tembalang.
Inovasi ini mampu menjaga kualitas gabah secara lebih cepat, efisien, dan stabil di berbagai kondisi cuaca.
Suharnomo menekankan bahwa tantangan sesungguhnya dari penghijauan bukan sekadar menanam, melainkan konsistensi dalam perawatan
Penghargaan Gold Winner menjadi pengakuan tertinggi atas agresivitas Undip dalam membangun jejaring global yang strategis.
Rektor UNDIP Prof. Dr. Suharnomo menyampaikan bahwa capaian tersebut mencerminkan implementasi nyata prinsip keberlanjutan di lingkungan kampus.
UndipĀ Siap Kirim Mesin Desalinasi Air Bersih
Undip berhasil meraih Penghargaan Mitra Bhakti Husada Tahun 2025 dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia untuk kategori Perlindungan Kesehatan Pekerja Perkantoran.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved