Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
JURU bicara Anies Baswedan, Sahrin Hamid, mengakui syarat pembentukan partai politik di Tanah Air masih sangat konvensional dan birokratis. Pasalnya, Undang-Undang Partai Politik mensyaratkan partai memiliki kantor-kantor fisik dalam bentuk Dewan Pimpinan Wilayah (DPW), Dewan Pimpinan Daerah (DPD), sampai Dewan Pimpinan Cabang (DPC).
Padahal, Sahrin menegaskan bahwa substansi dari eksistensi partai politik ialah alat perjuangan yang dapat menjangkau masyarakat secara luas. Pihaknya menilai pekerjaan itu dewasa ini dapat ditangani secara digital.
"Yang terpenting ialah aspirasi masyarakat itu sampai dan tereksekusi oleh lembaga-lembaga politik, bukan keberadaan kantor secara fisik," katanya kepada Media Indonesia, Selasa (10/9).
Baca juga : Gerakan Pemuda Islam Tuding DWP Maksiat
Oleh karena itu, Sahrin mahfum bahwa mendirikan partai politik di Tanah Air dewasa ini sangat sulit. Namun, seluruh syarat yang termaktub dalam undang-undang menurutnya harus dipatuhi.
Sejauh ini, Sahrin mengatakan pihaknya masih bekerja untuk mengkaji bentuk organisasi yang didirikan oleh Anies. Selain partai politik, opsi lain ialah membentuk organisasi masyarakat atau ormas.
Jika akhirnya diputuskan mendirikan partai politik, ia mengatakan syarat badan hukum dan syarat sebagai peserta pemilu akan dipenuhi. "Apakah itu berat? Iya, berat. Namun dengan pola partisipasi rakyat yang kuat, sesuatu yang berat bisa menjadi ringan bila sama dijinjing," pungkasnya. (Z-2)
Struktur kekuatan partai politik di Indonesia saat ini belum merata di seluruh wilayah.
partai politik yang terbukti melanggar prinsip-prinsip konstitusional, pemilihan kepala daerah (pilkada) tidak langsung, berpotensi dibubarkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Ia menambahkan, pandangan tersebut juga muncul dari internal partai politik.
Permohonan yang terdaftar dengan Nomor 233/PUU-XXIII/2025 itu mempersoalkan kewajiban calon legislatif untuk berasal dari partai politik.
Syarat keanggotaan partai politik bagi calon legislatif merupakan bentuk ketidakadilan konstitusional.
BELUM genap setahun menjabat, tiga kepala daerah di Indonesia dari Provinsi Riau, Kabupaten Ponorogo, dan Kabupaten Kolaka Timur ditangkap OTT KPK
ANGGOTA Kelompok Keahlian Teknik Pertambangan Fakultas Teknik Pertambangan dan Perminyakan ITB menegaskan pengelolaan pertambangan oleh ormas keagamaan harus diawasi ketat.
ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah, mengecam keras aksi pembongkaran rumah dan pengusiran terhadap Nenek Elina di Surabaya, Jawa Timur.
Kemendagri menegaskan langkah penegakan hukum oleh Polda Riau terhadap ketua ormas di Riau telah dilakukan secara terukur dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) mengapresiasi langkah tegas Kepolisian Daerah Riau dalam menegakkan hukum terhadap ormas yang melakukan pemerasan.
DIREKTORAT Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau menetapkan seorang pria sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan. Ia merupakan petinggi ormas di Pekanbaru.
16 ormas sepakat bahu-membahu membantu Presiden Prabowo dan pemerintah untuk mengajak masyarakat agar kembali lebih tenang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved