Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KEBERADAAN Kaesang Pangarep setelah ramai dugaan gratifikasi dalam penggunaan jet pribadi menjadi sorotan.
Terkini, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSI Raja Juli Anton menyebut Kaesang Pangarep sudah berada di Jakarta sejak 28 Agustus 2024, pagi hari.
“Siangnya setelah shalat dzuhur, Mas Kaesang langsung bergabung di DPP PSI, Jalan Wahid Hasyim 194 Tanah Abang, Jakarta Pusat. Mas Kaesang memimpin rapat koordinasi finalisasi dukungan Pilkada dan menandatangani berkas-berkas rekomendasi,” terang Juli, Selasa (3/9).
Baca juga : KPK akan Panggil Kaesang untuk Minta Klarifikasi Soal Sewa Jet Pribadi
"Hampir setiap hari setelah tanggal 28 Agustus 2024 Mas Kaesang “ngantor” di DPP PSI,” sambungnya.
Bila tidak keluar kota, sore atau malam setelah jam kantor, Juli mengaku selalu bertemu dengan Kaesang untuk berdiskusi tentang persiapan Pilkada 2024.
Sebelumnya, Kaesang tidak muncul ke publik setelah ramai dugaan gratifikasi tersebut. Beberapa waktu lalu, Media Indonesia coba mengonfirmasi rencana pemanggilan Kaesang oleh KPK itu ke sejumlah pengurus DPP PSI, termasuk ke Staf Khusus Presiden Grace Natalie, tidak ada yang satu pun yang merespons pesan tertulis dan telepon. Semua bungkam.
Baca juga : Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang mesti Diproses Hukum
Pimpinan KPK meminta bawahannya untuk mengklarifikasi penyewaan jet pribadi Kaesang Pangarep untuk bepergian ke luar negeri. Sejumlah pihak membicarakan penggunaan alat transportasi itu karena diduga diberikan pihak tertentu secara gratis.
“Kita perintahkan, jalan atau belum ya nanti kita monitor,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (27/8).
Alex mengatakan klarifikasi penting karena Kaesang merupakan anak Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pemberian fasilitas mewah bisa memengaruhi kebijakan penyelenggara negara meski diberikan kepada anggota keluarga.
“Secara umum bisa (diklarifikasi Kaesang). Ya kalau enggak bisa ya kayak saya, saya suruh saja anak saya untuk kamu terima saja semua itu (fasilitas), selesai sudah, bukan saya yang melakukan, itu anak saya,” ujar Alex. (P-5)
PENGAMAT politik Adi Prayitno menyebut Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi akan total mendukung dan mengamankan jalan anaknya Kaesang Pangarep dalam perebutan kursi Ketua Umum PSI.
Jamiluddin menilai isu Jokowi ingin maju menjadi Ketum PSI hanya cek ombak. Ia mengatakan Jokowi ingin tahu seberapa besar para kader PSI masih mendukung dirinya.
Kaesang Pangarep mengeklaim akan banyak tokoh besar yang bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) jika dirinya kembali terpilih sebagai ketua umum.
Kaesang Pangarep memastikan sang ayah, Presiden ke-7 RI Joko Widodo, tidak akan mendaftar sebagai calon ketua umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) 2025.
KAESANG Pangarep mencalonkan diri sebagai ketua umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dalam Pemilu Raya 2025. Jika terpilih, ia akan melanjutkan kepemimpinannya di PSI.
LANGKAH Presiden ke-7 RI Joko Widodo untuk menjadi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dipastikan pupus setelah Kaesang Pangarep mencalonkan diri.
Penyidik mendalami bagaimana proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kesetjenan MPR RI, bagaimana pembayarannya, serta permintaan komitmen fee-nya.
“Penyidik menggali terkait dengan pengadaan barang dan jasa, pada saat tempus (waktu) penerimaan gratifikasi tersebut terjadi,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo.
Penyidik masih menghitung total gratifikasi yang diterima oleh tersangka. Sementara, pihak berperkara itu mengantongi belasan miliar rupiah.
Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun mendesak negara untuk merampas sebanyak-banyaknya aset milik mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar.
KPK mengungkapkan Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Mudyat Noor, diperiksa penyidik soal tambang batu bara.
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung menyita uang senilai Rp2 miliar dari hakim Djuyamto yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara korupsi minyak goreng
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved