Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menepis adanya tudingan bahwa ia menjegal Anies Baswedan dalam kontestasi pemilihan gubernur di Jakarta dan Jawa Barat (Jabar).
Ia juga menegaskan bahwa dirinya bukan ketua atau pemilik partai sehingga tidak bisa melakukan tudingan yang dimaksud.
"Saya kan ditudang-tuding, kan banyak banget, tidak hanya itu saja, dituding menjegal, dituding menghambat, dituding, ya tapi kan itu urusan partai politik," kata Jokowi di RSUP Persahabatan, Jakarta Timur, hari ini.
Baca juga : Istana Minta Jangan Kaitkan Kegagalan Anies dengan Presiden
Mantan Gubernur Jakarta tersebut menjelaskan dalam urusan pencalonan kepala daerah ada pada partai politik dengan berbagai pertimbangan.
"Mau mencalonkan dan tidak mencalonkan itu urusan koalisi, urusan partai politik, ada mekanisme, ada proses di situ, saya bukan ketua partai, saya juga bukan pemilik partai, supaya tahu semua, apa urusannya," tegasnya.
Sebelumnya, Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat Ono Surono menyebut ada pihak yang tidak ingin Anies Baswedan maju pada pencalonan gubernur Jawa Barat. (P-2)
Peneliti BRIN Siti Zuhro, yang hadir dalam pertemuan tersebut, mengatakan pembahasan pilkada tidak langsung tidak hanya berkaitan dengan mahalnya biaya politik.
Pelaksanaan Pilkada langsung masih diwarnai berbagai praktik curang, termasuk politik uang.
Selama korupsi kepala daerah hanya dipandang sebagai kasus sporadis tanpa menyentuh akar permasalahan, praktik lancung ini akan terus berulang.
Dalam situasi tersebut, kemunculan partai baru justru memunculkan tanda tanya besar soal tujuan pendiriannya.
Pembaruan UU Pemilu merupakan mandat yang telah diberikan pimpinan DPR RI kepada Komisi II untuk dibahas secara mendalam.
DOSEN Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM, Dr. Mada Sukmajati menilai, argumen Pilkada melalui DPRD atau Pilkada tidak langsung masih perlu didukung data ilmiah.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Jakarta akan mengembalikan dana hibah ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta senilai Rp355 miliar.
KOMISI Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DKI Jakarta mendapatkan apresiasi dan penghargaan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta.
HASIL Pilkada Jakarta 2024 tidak disengketakan di Mahkamah Konstitusi (MK). Dengan demikian, Pramono Anung-Rano Karno ditetapkan sebagai Gubernur-Wakil Gubernur terpilih.
Aris menjelaskan tugas tim transisi ialah melakukan berbagai kajian dan mengumpulkan berbagai informasi selama jeda waktu sampai dengan pelantikan.
Penetapan gubernur dan wakil gubernur terpilih akan mengundang semua peserta Pilkada Jakarta 2024 serta perwakilan partai politik.
Berdasarkan hasil rekapitulasi resmi KPU DKI Jakarta, pasangan nomor urut 03 ini berhasil memenangkan Pilkada dalam satu putaran dengan perolehan suara 50,7%.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved