Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
SUPRATMAN Andi Agtas resmi menjadi Menteri Hukum dan Ham. Seusai acara serah terima jabatan (sertijab), Selasa (20/8), ia menyebutkan hal yang menjadi prioritasnya dalam menjabat selama dua bulan ke depan.
"Ya prioritasnya itu tadi petunjuk Presiden tadi pagi agar semua UU yang sekarang ini lagi dibahas di DPR, terutama yg menjadi perhatian presiden itu UU koperasi yang seluruh pasalnya dibatalkan oleh MK," Ucap Supratman, Selasa (20/8).
Supratman menyampaikan, ke depannya akan bekerja sama dengan seluruh jajaran Kemenkumham. Hal tersebut untuk mewujudkan program atau fokus yang telah dikerjakan oleh Yasona Laoly yang sebelumnya menjabat sebagai Kemenkumham.
Baca juga : IKAPI Sambut Permenkumham 15/2024, Pencipta dan Penerbit Lebih Dihargai
"Dengan sisa masa kerja 2 bulan ke depan, tentu tidak akan banyak yang berubah. Selain itu, apa yang sudah dikerjakan oleh Prof Yasonna tentu menjadi kewajiban saya untuk melanjutkannya," pungkas Supratman.
Supratman meminta kepada segenap jajaran Kementerian Hukum dan HAM untuk berkolaborasi demi kemajuan pelayanan publik. Ia tidak ingin ada perpecahan karena pergantian pimpinan.
“Prinsip keberhasilan hanya satu yaitu kolaborasi. Tanpa kolaborasi tidak bisa kita berhasil. Saya tidak ingin di antara kita ada perpecahan karena pergantian pimpinan,” ujarnya.
Baca juga : Kekayaan Intelektual Berpotensi Dongkrak Ekonomi Nasional
Mantan anggota DPR ini mengatakan akan melanjutkan seluruh capaian yang telah diraih Kemenkumham pada era Yasonna. Menurutnya pimpinan dapat berganti, tetapi kinerja harus tetap berkelanjutan.
“Seluruh jajaran Kemenkumham, saya berharap apa yang dicapai oleh Yasonna mari kita lanjutkan. Yang kurang kita perbaiki,” tuturnya.
Ia mengaku dititipkan Presiden Joko Widodo untuk menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-undang di parlemen. Salah satunya, UU tentang Perkoperasian yang telah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi. Padahal koperasi merupakan salah satu sokoh guru perekonomian Indonesia.
Baca juga : Menkumham Lantik Majelis Pengawas Konsultan Kekayaan Intelektual
“UU ini menjadi perhatian. Saya harapkan Kepala BPHN dan Dirjen PP untuk berkomunikasi bersama Parlemen, baik di Komisi VI maupun Badan Legislasi,” pintanya.
Sementara itu Yasonna Laoly, pada momen yang sama, mengungkapkan terima kasihnya kepada seluruh jajaran Kemenkumham. Bagi dia, seluruh catatan baik Kemenkumham berhasil didapatkan karena kekompakkan dan kerja sama.
“Tidak mungkin menteri bekerja sendiri. Kekompakkan dan kebersamaan kita telah mengukir catatan-catatan baik selama saya memimpin Kementerian ini. Terima kasih untuk kerja keras dan dukungannya,” ungkap Yasonna.
Menkumham periode 2014-2024 ini mengajak jajaran Kemenkumham, mulai dari pimpinan tinggi hingga pegawai, untuk memberikan dukungan kepada Supratman sebagai Menteri Hukum dan HAM yang baru.
Adapun Supratman adalah politisi asal Sulawesi Tengah. Sebelum menjadi Menteri Hukum dan HAM, pria kelahiran 28 September 1969 ini memiliki pengalaman sebagai seorang advokat, akademisi, dan politikus. Ia kemudian dilantik menjadi Menteri Hukum dan HAM pada 19 Agustus 2024. (P-5)
Menurut Dhani, komposer kerap tak mendapatkan haknya.
KPK masih membuka peluang memanggil lagi mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly.
KPK menegaskan status pencegahan ke luar negeri mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly didasari kajian hukum yang kuat.
PENCEKALAN Yasonna Laoly, disebut menjadi pukulan beruntun bagi PDIP. Pencekalan untuk Yasonna, dan ditambah penetapan tersangka terhadap Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.
PENCEKALAN terhadap mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia sekaligus kader PDI Perjuangan (PDIP), Yasonna Laoly, dinilai sebagai hal yang wajar, tetapi tidak biasa.
PENCEKALAN Yasonna Laoly dapat memperlancar proses penyidikan kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan Harun Masiku maupun Hasto Kristiyanto.
MENTERI Hukum, Supratman Andi Agtas menegaskan penerapan KUHP dan KUHAP baru per 2 Januari 2026 merupakan hasil proses politik yang kompleks.
Rincian regulasi yang sedang dikebut pemerintah. Ia menegaskan bahwa pengajuan peraturan telah dilakukan untuk mendukung implementasi KUHAP.
MENTERI Hukum, Supratman Andi Agtas menuturkan bahwa Peraturan Polri Nomor 10 Tahun 2025 atau Peraturan Polri 10/2025 berpotensi diintegrasikan dalam UU Kepolisian
Menkum Supratman Andi Agtas mengapresiasi kinerja jajaran Kemenkum sepanjang 2025, dari koperasi Merah Putih hingga pos bantuan hukum.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, bersama Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas tengah memfinalisasi rancangan Undang-Undang Perumahan
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas memastikan Keppres rehabilitasi tiga terpidana kasus ASDP segera dikirim ke KPK setelah diterima dari Istana.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved