Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) membantah pemeriksaan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) dan turunannya periode 2021-2022 hari ini, Selasa (20/8).
"Nah jadi kami sampaikan bahwa sampai hari ini belum ada informasi soal itu," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (20/8).
HarlI memastikan akan menyampaikan informasi bila ada jadwal pemeriksaan mantan Ketua Umum Partai Golkar itu. Isu Airlangga diperiksa Kejagung perihal kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) dan turunannya periode 2021-2022 beredar sejak ia mundur dari Ketum Golkar pekan lalu Minggu (11/8).
Baca juga : 6 Saksi Kasus Korupsi 109 Ton Emas Antam Diperiksa Kejaksaan Agung
"Saya sudah berkali-kali sampaikan ke rekan-rekan media kalau ada informasi terkait pemanggilan atau pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, nanti kita akan update," ujar Harli.
Sebelumnya, Airlangga Hartarto diperiksa Kejagung dalam pengusutan kasus ini pada Senin, 24 Juli 2023. Bahkan, Airlangga berpotensi diperiksa kembali.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi mengaku akan mendalami 46 jawaban yang disampaikan Airlangga dalam pemeriksaan itu. Kuntadi menyebut pihaknya akan mencocokkan keterangan Airlangga dengan keterangan dari saksi lain.
Baca juga : Kejagung Bantah Airlangga Hartarto Tersangka
"Apakah ini sudah cukup atau belum, tentu saja pemeriksaan ini kami lakukan evaluasi dan pendalaman dikaitkan dengan keterangan yang lain, nanti akan kami sikapi," terang Kuntadi, yang dikutip, Rabu (26/7).
Kuntadi menerangkan pemeriksaan terhadap Airlangga masih dalam tahap penyidikan awal. Sehingga Kejagung belum bisa secara detail menjelaskan lebih jauh terkait dugaan keterlibatan Airlangga dalam kasus korupsi izin ekspor CPO yang merugikan negara Rp6,47 triliun.
"Apakah ini tidak ada keterkaitannya dengan tindak pidana? Justru ini mendalami tindak pidana yang telah terbukti sebelumnya. Kita dalam rangka untuk mengembangkan," tegas dia. (P-5)
Presiden Prabowo Subianto akan menghadiri sarasehan ekonomi Indonesia Economic Outlook 2026 di Wisma Danantara, Jakarta, Jumat 13 Februari.
BERKAT peran community officer sebagai garda terdepan dalam melayani dan mendampingi warga masyarakat inklusi, PT Bank BTPN Syariah Tbk mencatatkan kinerja positif sepanjang 2025.
Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan lawatan ke AS pada 19 Februari 2026, termasuk rencana penandatanganan kesepakatan tarif dagang Indonesia-AS.
MENTERI Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan soal pertemuan antara Presiden Prabowo Subianto dengan Apindo dan lima konglomerat.
Ketahanan energi jadi prioritas nasional utama pada 2026 seiring penguatan strategi ekonomi hijau yang menjadi bagian dari agenda besar pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
MENTERI Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto kembali mendapat kepercayaan untuk menakhodai Pengurus Besar Wushu Indonesia (PB WI) masa bakti 2026-2030.
Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani perintah eksekutif yang membuka jalan bagi pengenaan tarif impor tambahan terhadap negara-negara yang menjual minyak ke Kuba.
PT Pertamina EP (PEP) Adera Field menemukan sumur minyak baru ABB-143 (U1) dengan potensi hingga 3.442 barel minyak per hari (BOPD).
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengumumkan bahwa otoritas sementara Venezuela telah menyetujui penyerahan antara 30 hingga 50 juta barel minyak mentah berkualitas tinggi kepada AS.
Trump desak raksasa minyak AS restorasi energi Venezuela usai penangkapan Maduro. Analis ingatkan risiko tinggi akibat kerusakan infrastruktur yang parah.
Pengadaan kapal tersebut melalui negosiasi sehingga mendapatkan harga yang sesuai.
Pemerintah bakal memberikan izin kepada masyarakat untuk mengelola sumur-sumur tua.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved