Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung menggeledah Kantor Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim). Sejumlah barang yang diyakini berkaitan dengan dugaan suap dana hibah di Jatim, dibawa penyidik.
“Untuk apa saja yang sudah didapatkan oleh teman-teman sementara ini info yang kami dapatkan telah dilakukan penyitaan berupa dokumen dan barang bukti elektronik,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, hari ini.
Tessa enggan memerinci berkas dan barang elektronik yang dibawa penyidik dari Kantor Pemprov Jatim. Hasil penggeledahan akan dianalisis penyidik dengan memeriksa sejumlah saksi.
Baca juga : KPK Duga Ada Campur Tangan Khofifah dalam Kasus Suap Dana Hibah
“Dokumennya apa, BB-nya apa, masih dilakukan inventarisir dan analisis. Update resminya akan kami sampaikan kepada teman-teman setelah kegiatan sudah selesai,” ucap Tessa.
Tessa menegaskan penggeledahan itu belum rampung. Penyidik masih berkeliling ke sejumlah lokasi untuk mencari barang terkait kasus yang tengah diusut ini.
“Info terbatas yang kami sampaikan tidak, kemungkinan akan ada lagi jadi kita tunggu. Semua kegiatan rekan-rekan penyidik selesai baru akan kita update secara resmi,” ujar Tessa.
Baca juga : Ruangannya Digeledah KPK, Khofifah: Kami Hormati Proses Hukum
KPK menetapkan 21 tersangka dalam perkara ini. Sebanyak empat orang berstatus penerima suap dan 17 lainnya pemberi.
KPK masih ogah memerinci identitas mereka. Namun, tiga tersangka penerima berstatus penyelenggara negara dan satu sisanya staf pejabat. Sementara itu, 15 tersangka pemberi merupakan pihak swasta. Dua sisanya berstatus sebagai penyelenggara negara.
Kasus ini sebelumnya menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak. Dia sudah dinyatakan bersalah dan divonis sembilan tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Surabaya, Selasa, 29 September 2023.
Baca juga : KPK Dalami Ribuan Pokok Pikiran Sebelum OTT di Jawa Timur
Sahat didakwa bersalah menerima suap dana hibah Pemprov Jatim senilai Rp39,5 miliar. "Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Sahat T Simanjuntak dengan penjara selama 9 tahun," kata Ketua Majelis Hakim I Dewa Suardhita.??Vonis 9 tahun penjara ini lebih rendah daripada tuntutan jaksa KPK. Pada sidang sebelumnya 8 September, Sahat dituntut jaksa 12 tahun penjara.
Selain vonis penjara 12 tahun, terdakwa Sahat juga dikenai denda Rp1 milliar subsider 6 bulan. Politisi Partai Golkar tersebut juga diwajibkan membayar uang pengganti senilai Rp39,5 miliar.
Apabila tidak mampu membayar, harta benda terdakwa akan disita jaksa untuk dilelang dan hasilnya diserahkan negara. Jika hartanya tidak mencukupi maka harus diganti dengan pidana penjara selama 4 tahun. (Can/P-2)
SEBANYAK 1.480.380 peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) di Jawa Timur dinonaktifkan oleh Kementerian Sosial.
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, didampingi Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, menghadiri puncak peringatan Satu Abad Nahdlatul Ulama (NU) di Malang
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menghadiri undangan Presiden Prabowo Subianto bersama pimpinan ormas Islam di Istana Negara untuk memperkuat harmoni bangsa.
PEMERINTAH Provinsi Jawa Tengah mendorong penguatan kolaborasi ekonomi antardaerah melalui pelaksanaan Misi Dagang dan Investasi Jawa Tengah-Jawa Timur.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meresmikan gedung baru Unit Pelaksana Teknis Rehabilitasi Sosial Bina Laras (UPT RSBL) Pasuruan dan Kediri
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk mempercepat sertifikasi tanah wakaf sebagai bentuk kehadiran negara
PRESIDEN Prabowo mengatakan peran strategis NU berperan dalam menjaga pilar kebangsaan melalui persatuan
Selain mobil, beberapa dokumen juga ikut disita saat penggeledahan KPK di rumahnya waktu itu. H
RIFATUL Aliyah, perempuan, 42, warga Kecamatan Prambon, Sidoarjo, divonis bersalah dalam perkara pembiayaan kredit kendaraan bermotor.
DUA WNA berasal dari Tiongkok inisial WM dan LJ kedapatan mencuri di dalam pesawat udara (in-flight theft) pada penerbangan Citilink nomor QG716 rute Jakarta (CGK)-Surabaya (SUB).
DANIRIANSYAH, warga Dusun Mlaten, Desa Sidokepung, Kecamatan Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, mengalami penganiayaan oleh tiga orang tak dikenal selama perjalanan dalam mobil.
HUJAN deras dengan intensitas tinggi yang mengguyur Kecamatan Panti dan Rambipuji, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Senin (2/2) malam, menyebabkan banjir bandang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved