Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) kembali menetapkan satu tersangka baru kasus dugaan korupsi penyalahgunaan izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah. Tersangka berinisial SPT itu merupakan mantan Plt Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bangka Belitung periode Januari 2020 – Juni 2020.
Penetapan tersangka itu sebelumnya telah melewati tahap pemeriksaan terlebih dahulu terhadap tiga orang saksi, yakni HS, ASQ dan SPT. Berdasarkan keterangan dan alat bukti yang dinilai cukup, Kejagung menetapkan SPT sebagai salah satu tersangka korupsi komoditas timah. Kini, jumlah tersangka total menjadi 23 orang.
“Adapun kasus posisi yang berkaitan dengan tersangka SPT yaitu pada tahun 2020, SPT selaku Plt Kadis ESDM Bangka Belitung secara melawan hukum telah bersekongkol dengan oknum PT. Timah Tbk untuk menyetujui Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) meski tidak sesuai ketentuan,” jelas Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar di Jakarta, Selasa (13/8).
Baca juga : Kejagung Minta Sandra Dewi Buktikan 88 Tas Mewah Miliknya Bukan dari Aliran Korupsi Timah
Selanjutnya SPT juga diduga dengan sengaja tidak melakukan tugasnya, yaitu pembinaan dan pengawasan terhadap RKAB tersebut, serta tidak melakukan evaluasi/pengawasan pemegang Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP) tahun 2020.
“Pasal yang disangkakan kepada Tersangka SPT adalah Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP,” kata Harli.
Selanjutnya, tersangka SPT dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan, terhitung mulai tanggal 13 Agustus 2024 s.d. 1 September 2024. (P-5)
Strategi Kejaksaan menelusuri fenomena regulatory capture atau penyanderaan kebijakan oleh kepentingan vendor sangat krusial dalam kasus ini.
HASIL survei Indikator Politik Indonesia yang dirilis pada Minggu, (8/2), mencatat adanya peningkatan perhatian publik terhadap kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Founder Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, mengatakan, survei terbaru menunjukkan langkah Kejagung menunjukkan uang sitaan mendapat apresiasi.
Berdasarkan temuan terbaru dari survei nasional Indikator Politik Indonesia periode 15-21 Januari 2026, tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung menjadi yang tertinggi.
Dalih niat baik dalam program digitalisasi pendidikan tidak dapat dijadikan tameng hukum bagi Nadiem Makarim.
Penanganan kasus ini merupakan tuntutan moral sekaligus konstitusional.
Presiden meninjau langsung Barang Rampasan Negara yang telah melalui proses hukum, sebelum kemudian dilakukan penyerahan secara simbolis oleh Jaksa Agung kepada Kementerian Keuangan.
Hendry Lie divonis pidana penjara 14 tahun dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menyita aset berupa rest area KM 21 B Tol Jagorawi yang diduga terkait dengan tindak pidana pencucian uang dalam kasus korupsi komoditas PT Timah.
DEWAN Pers masih berproses melakukan penilaian konten-konten pemberitaan di Jak TV yang diduga mengandung pelanggaran etik oleh Direktur Pemberitaan Jak TV Tian Bahtiar.
BH Pers, AJI Jakarta, dan ICJR menyampaikan pendapat dalam rilis bersama menanggapi proses hukum yang dilakukan Kejagung terhadap Direktur Pemberitaan JAK TV Tian Bahtiar.
AHLI hukum pidana Usakti Azmi Syahputra, menerangkan bahwa jurnalis perlu menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban. Direktur Pemberitaan JAK TV, Tian Bahtiar (TB).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved