Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) memberi ruang kepada artis Sandra Dewi untuk membuktikan bahwa 88 tas mewah miliknya yang disita itu bukan berasal dari hasil korupsi suaminya, Harvey Moeis.
Kepala Pusat Penegakan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan Sandra Dewi berhak menjelaskan jika 88 tas branded itu memang didapat dari hasil kerja kerasnya. Namun, tetap semua bantahan itu perlu dibuktikan dalam proses persidangan.
"Iya, itu haknya, tapi kan sudah saya sampaikan ada ruang pembuktian yang akan dilakukan dalam proses persidangan," kata Harli di Gedung Kejagung RI, Rabu (24/7).
Baca juga : Sandra Dewi Keberatan 88 Tas Mewahnya Disita, Kejagung: Tak Perlu Berpolemik
Sebelumnya Harli juga menyampaikan agar Sandra Dewi tak perlu membuat polemik. Proses penegakan hukum pidana untuk mencari kebenaran apakah benar tas branded itu benar didapat dan terkait dengan aliran uang korupsi timah atau bukan perlu dibuktikan.
"Iya silakan saja, menurut saya tidak perlu berpolemik, proses penegakan hukum pidana adalah untuk mencari kebenaran materil," kata dia.
Harli menjelaskan setiap proses yang dilakukan penyidik, termasuk penyitaan akan diungkap dalam persidangan. Sebanyak 88 tas mewah Sandra Dewi dilimpahkan penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel).
Diketahui, suami Sandra Dewi, Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk Tahun 2015-2022. Dalam kasus yang menjerat suaminya, Kejagung menyita sejumlah aset milik Harvey, termasuk tas mewah milik Sandra Dewi. (P-5)
Bukan hanya membersihkan data lama UHC, Ani juga mengungkap pihaknya segera merevisi pergub Nomor 169 Tahun 2016 tentang Kepesertaan dan Jaminan Pelayanan Kesehatan.
Suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, menjadi tersangka kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022.
Pemprov DKI Jakarta membenarkan terpidana kasus korupsi timah Harvey Moeis terdaftar sebagai peserta penerima bantuan iuran (PBI) dalam program BPJS Kesehatan.
PERUSAHAAN peleburan timah atau smelter PT Stanindo Inti Perkasa (SIP) menggugat terdakwa korupsi tata niaga timah, Harvey Moeis, ke Pengadilan Negeri Pangkalpinang Bangka Belitung (Babel).
Kejaksaan Agung didorong untuk mengungkap tersangka lain dalam kasus dugaan korupsi timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.
Penggeledahan dilakukan setelah Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka Rabu (27/3).
Keterangan dari saksi ahli, termasuk Prof Bambang, tidak dapat digugat maupun dilaporkan secara pidana.
Bambang Hero dilaporkan ke polisi buntut menghitung kerugian negara kasus dugaan korupsi timah Rp271 triliun.
AKTIVITAS penambangan pasir timah secara ilegal kian marak di Provinsi Bangka Belitung (Babel). Kendati bos-bos tambang timah satu per satu ditangkap oleh Kejaksaan Agung.
Peneliti Pukat UGM mengatakan kasus korupsi di PT Timah pertontonkan persekongkolan perusahaan negara dengan pengusaha korup.
ICW mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) menelusuri potensi keterlibatan pihak-pihak dari Kementerian ESDM dalam kasus korupsi timah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved