Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Sandra Dewi Keberatan 88 Tas Mewahnya Disita, Kejagung: Tak Perlu Berpolemik

Siti Yona Hukmana
24/7/2024 11:05
Sandra Dewi Keberatan 88 Tas Mewahnya Disita, Kejagung: Tak Perlu Berpolemik
Artis Sandra Dewi menyapa wartawan setibanya di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Kamis (4/4/2024).(ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)

ARTIS Sandra Dewi keberatan 88 tas mewahnya disita Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus korupsi timah yang menjerat suaminya, Harvey Moeis. Kejagung merespons dengan meminta tak berpolemik menyikapi penyitaan barang bukti tersebut.

"Iya silakan saja, menurut saya tidak perlu berpolemik, proses penegakan hukum pidana adalah untuk mencari kebenaran materil," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspen) Kejagung Harli Siregar saat dikonfirmasi, Rabu (24/7).

Harli menjelaskan setiap proses yang dilakukan penyidik, termasuk penyitaan akan diungkap dalam persidangan. Sebanyak 88 tas mewah Sandra Dewi dilimpahkan penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel).

Baca juga : Kejagung Telusuri Aliran Uang Kasus Timah ke Adik Harvey Moeis

"Dan ada ruang pembuktian di sana, jadi persidangan nantinya tentu membuka semua fakta," ujar eks Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat itu.

Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk Tahun 2015-2022. Dalam kasus yang menjerat suaminya, Kejagung menyita sejumlah aset milik Harvey, termasuk tas mewah milik Sandra Dewi.

Kuasa Hukum Harvey dan Sandra, Harris Arthur menyatakan bahwa Sandra Dewi keberatan terkait pelimpahan 88 tas mewah itu. Harris menyebut puluhan tas mewah ini diperoleh Sandra dari hasil pekerjaannya sendiri, bukan suaminya.

Baca juga : Usai Diperiksa Kejaksaan 4 Jam, Begini Kata Sandra Dewi!

"Kalau saya enggak salah ada 88 tas branded. Itu hasil yang didapat dari hasil keringat Ibu SD (Sandra Dewi) yang telah diklarifikasi oleh penyidik. Bahasanya itu memang benar didapat dari hasil endorse, ya," kata Harris di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/7)

Harris mengaku akan membuktikan penyitaan tas branded tersebut serta aset lain di pengadilan. Bahwa barang yang disita tidak terkait kasus yang menjerat suami Sandra Dewi.

"Kerja dari Ibu SD (Sandra Dewi), tapi disita juga. Nanti kita buktikan sama-sama di pengadilan, apakah itu terlibat terkait dengan perbuatan HM atau tidak," ungkap Harris. (Yon)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya