Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) untuk kasus rasuah pemberian izin usaha pertambangan di Kabupaten Kotawaringin Timur pada 2010 sampai 2012. Status tersangka untuk mantan Bupati Kotawaringin Timur Supian Hadi kini sudah tidak berlaku.
“Satu lagi perkara atas nama tersangka SH (Supian Hadi) sudah dikeluarkan penghentian penyidikannya oleh KPK berdasarkan keputusan pimpinan per bulan Juli,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (13/8).
Tessa menjelaskan penghentian penyidikan itu didasari hasil gelar perkara yang dilakukan pejabat struktural di Kedeputian Penindakan KPK. Hasilnya, penyidik dan pimpinan Lembaga Antirasuah menyepakati kasus tersebut kurang bukti karena tidak lengkapnya penghitungan kerugian negara.
Baca juga : KPK Terbitkan SP3 Kasus Suap Surya Darmadi
“(Disetop) dikarenakan untuk pembuktian kepada yang bersangkutan dianggap tidak cukup terkait perhitungan kerugian negaranya,” ucap Tessa.
KPK tidak bisa memaksakan penanganan kasus jika penghitungan kerugian negaranya tidak kunjung rampung. Pembuktian di persidangan juga bakal susah jika data itu tidak ada.
“Jadi, ada salah satu unsur perhitungan kerugian negara yang dianggap tidak memenuhi menjadi bagian dari keuangan negara,” ujar Tessa.
Baca juga : Periksa Banyak Saksi Kasus Harun, KPK Yakin Ada Perintangan Penyidikan
KPK memastikan penyetopan perkara itu tidak berurusan dengan perkembangan politik di Indonesia. Terbilang, Supian sudah mendapatkan rekomendasi untuk maju dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalimantan Tengah.
“Kami sampaikan tadi tidak cukup bukti terkait perhitungan kerugian negaranya. KPK tidak mentersangkakan orang atau menghentikan penyidikan berdasarkan kerangka politik,” kata Tessa.
KPK menetapkan Supian sebagai tersangka pada Februari 2019. Namun, KPK tidak menahan Supian. KPK menjerat Supian dengan metode case building melalui pengumpulan bukti-bukti awal.
Lembaga Antirasuah menduga Supian kongkalikong terkait pemberian izin usaha pertambangan kepada PT FMA (Fajar Mentaya Abadi), PT BI (Billy Indonesia), dan PT AIM (Aries Iron Mining) di Kabupaten Kotawaringin Timur. Dari pemberian sejumlah izin tambang itu, Supian diduga menerima fee berupa barang mewah seperti mobil Toyota Land Cruiser senilai Rp710 juta, mobil Hummer H3, serta uang sebesar Rp5 miliar. (P-5)
KPK mengungkap hasil pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap proyek Lampung Tengah dengan mendalami aliran uang dan sumber penghasilan Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
KPK menyebut PT Blueray bertindak sebagai importir dari banyak perusahaan dan kini mendalami peran afiliasi serta modus suap dalam kasus dugaan korupsi importasi di Bea Cukai.
KPK mendalami dugaan korupsi Wakil Ketua PN Depok, Bambang Setyawan, yang menggunakan perusahaan penukaran valuta asing untuk menyamarkan uang Rp2,5 miliar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar praktik korupsi impor barang palsu atau KW yang melibatkan PT Blueray Cargo dan oknum Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Kasus ini terungkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu, 4 Februari 2026 di Jakarta dan Lampung.
KPK menggeledah kantor serta rumah dinas Ketua dan Wakil Ketua PN Depok terkait kasus suap sengketa lahan. Penyidik menyita dokumen dan uang USD50 ribu.
Akankah perlawanan Roy Suryo cs akhirnya bakal kandas nanti?
Setelah adanya permohonan RJ dari para pelapor dan tersangka, serta mempertimbangkan terpenuhinya syarat keadilan restoratif sesuai ketentuan yang berlaku.
Boyamin menilai alasan tersebut tidak konsisten dengan aktivitas tersangka setelahnya.
Perkara illegal logging ini bahkan telah menjadi perhatian serius pemerintah pusat.
Berdasarkan Surat Tugas Sekretaris Kota Jakarta Selatan Nomor 1017/KG.11.00, peringatan disampaikan kepada pedagang eks Loksem JS 25, 26, 30, dan 96 yang masih menempati area penataan.
KPK menyiapkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak yang meninggal
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved