Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
KETUA Departemen Politik dan Perubahan Sosial Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Arya Fernandes menekankan pentingnya pembenahan kandidasi politik yang berkaitan dengan kontestasi pemilihan umum (pemilu), pemilihan kepala daerah (pilkada), maupun pimpinan partai politik. Hal itu diperlukan berkaca dari penyelenggaraan pemilihan sepanjang 2024.
Baginya, proses pencalonan harus terbuka. Sehingga, semua orang dapat mengakses proses penentuan kandidat, baik calon presiden-wakil presiden, anggota legislatif, maupun ketua umum partai. Selama ini, ia menilai syarat pencalonan yang jelas tak diatur lewat undang-undang.
"Untuk legislatif, misalnya, karena kebutuhan kita untuk memperkuat partai politik, caleg itu harus paling tidak menjadi anggota partai untuk masa waktu tertentu, misalnya kita atur satu tahun," kata Arya dalam diskusi virtual bertajuk Hasil Asessment Pemilu 2024, Selasa (13/8).
Baca juga : Relawan Dorong Anies Gandeng PDIP dalam Pilgub Jakarta
Kejelasan kandidasi, sambungnya, harus mencakup indikator bagaimana proses yang mesti dilewati, siapa yang memilih, maupun syarat seseorang dapat dicalonkan. Selain kandidasi dalam kontestasi, Arya juga menggarisbawai pentingnya regulasi yang mengatur rotasi kepemimpinan dalam sebuah partai politik.
Itu, misalnya, memperjelas aturan berhak tidaknya anggota partai memilih ketua umum. Lalu, siapa saja yang dapat mencalonkan diri sebagai pucuk pimpinan partai juga perlu dipertegas. Baginya, jabatan ketua umum partai politik harus dibatasi dengan periode tertentu.
"Kalau enggak diatur soal kandidasi dengan jelas, orang (kader partai) mengalami demotivasi," ujar Arya.
Arya berpendapat, kandidasi yang transparan bakal melahirkan kompetisi yang adil. Dalam hal pilkada, ia menilai selama ini proses kandidasinya terlalu condong diputuskan oleh elite partai saja.
"Pada akhirnya pilkada hanya menjadi political game-nya elite, bukan political game-nya publik. Dalam kondisi seperti itu, tentu kalau kandidasinya enggak transparan, terbuka, partisipatif, ya jelas enggak kompetitif," pungkasnya. (Tri/P-2)
WAKIL Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengkritik Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah melampaui kewenangan konstitusional karena menetapkan pemisahan pemilu nasional dan lokal
Peneliti BRIN Lili Romli meminta partai politik menyudahi polemik soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan antara pemilihan umum (pemilu) nasional dan lokal
Peneliti BRIN Lili Romli meminta partai politik menyudahi polemik soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan antara pemilihan umum (pemilu) nasional dan lokal
SEJUMLAH partai politik menyatakan penolakannya terhadap Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 soal pemisahan pemilihan umum (pemilu) nasional dan daerah atau lokal.
Partisipasi pemilih tidak ditentukan oleh desain pemilu, tetapi oleh kekuatan hubungan antara pemilih dan para kontestan.
PAKAR hukum tata negara Feri Amsari merespons sejumlah partai politik yang bereaksi cukup keras terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pemisahan Pemilu.
IKATAN Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) menilai 2025 merupakan tahun yang penuh tantangan bagi pembayar pajak, baik individu maupun perusahaan, karena banyak perubahan dan ketentuan baru
KONGRES Pemilihan Dewan Pengurus Wilayah Ikatan Perancang Peraturan Perundang-undangan Indonesia (DPW IP3I) Provinsi Maluku digelar di Aula Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Maluku.
Perencanaan pajak yang efektif memungkinkan perusahaan untuk meminimalkan beban pajak secara legal.
Perubahan ini dilakukan perusahaan tersebut untuk menyesuaikan dengan peraturan Undang-Undang Pasar Digital (DMA) Uni Eropa.
Jimly Asshidiqie KPU menyarankan agar KPU segera mengeluarkan peraturan KPU tindaklanjuti putusan MK. Menurutnya KPU bisa bersurat pada DPR dan pemerintah untuk konsultasi.
Kegiatan importasi menjadi pintu gerbang bagi masyarakat dan industri untuk memperoleh bahan baku, barang, serta produk yang terbatas atau tidak tersedia di dalam negeri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved