Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

KPK: 10 Jaksa Ditarik Pulang dan akan Dapat Promosi dari Kejaksaan

Candra Yuri Nuralam
13/8/2024 08:21
KPK: 10 Jaksa Ditarik Pulang dan akan Dapat Promosi dari Kejaksaan
Mantan Juru bicara KPK Ali Fikri(MI/Susanto)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut 10 jaksa yang dipulangkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung), salah Ali Fikri, amat mungkin mendapat promosi dari institusi asal. Namun, lembaga antirasuah menyerahkan urusan tersebut ke Korps Adhyaksa.

“Mereka akan tour of duty kembali ke satuan asal untuk menjalankan penugasan lanjutan, apakah itu bentuknya promosi dalam hal ini kalau kejaksaan mungkin menjadi kajari atau apa ya,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Selasa (13/8/2024).

Tessa menjelaskan, pihaknya masih menunggu nama-nama dari Korps Adhyaksa untuk menggantikan pekerjaan Ali Fikri dan kawan-kawan. Pihaknya tidak bisa mengatur kebutuhan Kejagung atas 10 jaksa tersebut setelah dipulangkan. 

Baca juga : Ali Fikri Termasuk 10 Jaksa yang Ditarik dari KPK

“Tentunya KPK akan meminta pada Kejaksaan untuk bisa mengirimkan calon-calon jaksa baru, untuk dilakukan seleksi untuk menjadi jaksa penuntut umum di KPK,” ucap Tessa.

Salah satu dari 10 jaksa yang ditarik itu adalah mantan juru bicara KPK Ali Fikri. Kemudian, Ahmad Burhanuddin selaku Kabiro Hukum KPK, dan Andhi Kurniawan yang merupakan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum KPK.

Tujuh jaksa lainnya menjabat fungsional di lembaga antirasuah. Mereka adalah Andry Prihandono, Ariawan Agustiartono, Arif Suhermanto, Atty Novianty, Arin Karniasari, Putra Iskandar, dan Titik Utami. (Can/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya