Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan nama-nama 10 jaksa yang ditarik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salah satu jaksa itu ialah mantan juru bicara KPK Ali Fikri.
"Ada Ahmad Burhanudin, Ali Fikri, dan Andhi Kurniawan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar kepada Medcom.id, hari ini.
Sedangkan, Ahmad Burhanuddin adalah Kabiro Hukum KPK dan Andhi Kurniawan merupakan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum KPK. Kedua jaksa yang juga mengisi jabatan struktural di KPK ini ikut dipulangkan Kejagung bersama Ali Fikri.
Baca juga : Nawawi Pomolango Bantah Pergantian Jubir Karena Kritik Pimpinan
Kemudian, tujuh jaksa lainnya hanya menjabat fungsional di lembaga antirasuah. Ketujuh jaksa itu ialah Andry Prihandono, Ariawan Agustiartono, Arif Suhermanto, Atty Novianty, Arin Karniasari, Putra Iskandar, dan Titik Utami.
Sebelumnya diberitakan, Kejagung menarik 10 jaksa senior yang ditugaskan di KPK agar kembali bertugas di Korps Adhyaksa. Penarikan 10 jaksa itu disebut tidak mendadak dan dalam rangka penyegaran di lingkungan Kejaksaan. Terlebih, para jaksa senior yang ditarik telah bertugas lebih dari 10 tahun di Lembaga Antirasuah.
"Dan memang itu sudah masuk program penyegaran karena mereka-mereka sudah bertugas rata-rata 10-12 tahun di KPK,” kata Harli.
Selain itu, Harli memastikan penarikan 10 jaksa tersebut tidak berkaitan dengan penanganan perkara apapun. Dia menyebut Kejagung akan menugaskan jaksa lain menggantikan 10 orang yang ditarik dari KPK.
"Mekanisme itu akan dilakukan seperti sebelum-sebelumnya, ada yang diminta kembali kemudian ada yang ditugaskan sebagai penggantinya,” pungkas Harli. (Yon/P-2)
Investigasi akan mencakup beberapa tuduhan penting, termasuk rencana darurat militer yang gagal dilaksanakan oleh Yoon.
Prajurit TNI AD akan ditugaskan untuk melindungi jaksa dalam bekerja seperti saat bersidang di pengadilan ataupun ketika sedang menjalani proses penyelidikan.
Presiden Prabowo Subianto meneken Perpres Nomor 66 Tahun 2025 tentang Pelindungan Negara terhadap Jaksa dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan Republik Indonesia.
DIREKTUR Imparsial Ardi Manto Adiputra menilai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang Pelindungan Negara Terhadap Jaksa oleh TNI dan Polri dicabut
Selain melegitimasi pelindungan jaksa oleh personel TNI, perpres baru itu juga mengatur pelindungan dari Polri untuk anggota keluarga jaksa
Kegagalan untuk memisahkan penegakan hukum (urusan dalam negeri) dan urusan pertahanan adalah langkah nyata membangkitkan dwifungsi TNI itu sendiri
Paulus Tannos ditangkap oleh otoritas penegak hukum di Singapura pada 17 Januari 2025. Kini, Indonesia tengah mengupayakan pemenuhan berkas yang dibutuhkan untuk mengekstradisi dia.
Menurut Tessa, aliran dana bukan cuma terkait proyek pengadaan CCTV. Pekerjaan lainnya kini dipantau oleh penyidik KPK.
Tessa menjelaskan keputusan itu diambil untuk menyelamatkan aset negara yang dikorupsi dalam sekala besar. Terbilang, perkara dari OTT biasanya cuma soal penerimaan suap atau gratifiaksi.
DINAS Perhubungan Kota Bandung tengah dalam sorotan menyusul merebaknya dugaan rasuah pengadaan CCTV di Bandung Smart City.
KPK telah memeriksa lima saksi terkait pengaturan lelang dan pembagian fee dalam dugaan suap pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta
KPK menggeledah sebuah rumah yang berlokasi di Kota Ternate, Maluku Utara (Malut), terkait dengan kasus Abdul Gani Kasuba (AGK).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved