Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Saksi DA Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus Korupsi di Semarang

Candra Yuri Nuralam
08/8/2024 08:14
Saksi DA Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus Korupsi di Semarang
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardika Sugiarto.(MI/Susanto)

MARKETING PT Deka Sari Perkasa Dedi Amunisi alias DA mangkir dari pemeriksaaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (7/8/2024). Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, DA tidak memberi alasan terkait dengan ketidakhadirannya tersebut. 

“Saksi belum hadir tanpa keterangan,” ucap Tessa dalam keterangan tertulis, Kamis (8/8/2024).

Tessa menambahkan, DA akan dijadwalkan ulang untuk memberi keterangan dugaan praktik rasuah di Pemerintahan Kota Semarang, Jawa Tengah. 

Baca juga : KPK Ulik Proses Pembangunan dan Pembelian Kebutuhan SKIPI

Lembaga antirasuah secara maraton menggeledah 66 lokasi terkait kasus dugaan korupsi di Pemerintah Kota Semarang. Penyidik mengambil dokumen, barang bukti elektronik, sampai Rp1 miliar dan EUR9.650.

Ada tiga dugaan korupsi yang diusut KPK di Semarang. Perkaranya yakni dugaan suap dalam pengadaan barang dan jasa, pemerasan terhadap pegawai negeri atas pemungutan pajak dan retribusi daerah, serta penerimaan gratifikasi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun para tersangka dalam kasus ini ialah Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, Suami Hevearita, Alwin Basri, Ketua Gapensi Martono, dan pihak swasta Rahmat U Djangkar. (Can/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya