Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
UNDANG-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) dipastikan tak direvisi. Perubahan beleid itu disebut tak ingin mengganggu iklim demokrasi.
"Tidak akan ada perubahan, tidak akan ada revisi terhadap Undang-Undang MD3. Karena kita semua menjaga demokrasi, termasuk di dalamnya etik berdemokrasi," kata Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/8).
Ketua DPP PDIP ini mengatakan semua partai politik (parpol) sepakat tak dilakukan perubahan terhadap revisi UU MD3. "Sampai saat ini tidak ada yang berkehendak, semua partai politik dan fraksi untuk tetap komitmen menjaga demokrasi dan segala etik di dalamnya supaya MD3 berjalan terus," ujar Said.
Baca juga : Puan Maharani: Partai Pemenang Pileg Berhak Dapatkan Kursi Ketua DPR RI
Menurut Said, revisi UU MD3 masih memungkinkan diubah. Namun, usai pelantikan Presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto. "Kalau mau diubah, pascapelantikan Oktober, sesudah itu ada kemungkinan, kalau memang berkehendak semua," ujar Said.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Said Abdullah mengusulkan revisi UU MD3. Dasco mengatakan revisi itu diusulkan Said karena pasal yang berkaitan dengan soal keuangan perlu diubah.
Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu menegaskan bahwa hal itu bukan permintaan dari pimpinan DPR. "Itu permintaannya dari Pak Said, PDIP, untuk memasukkan UU MD3," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/8). (J-2)
Tingginya ongkos kontestasi memaksa para kandidat terjebak dalam pusaran return of investment atau upaya pengembalian modal
Kodifikasi memungkinkan pembahasan yang lebih fokus dan substansial terhadap prinsip-prinsip dasar pemilu yang demokratis, inklusif, dan adil.
Pengesahan revisi kebijakan energi nasional perlu dipercepat
FSGI mengatakan pelajar yang ikut dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI untuk menolak revisi Undang-Undang No.10/2016 tentang Pilkada, berhak mendapat perlindungan.
Polisi menangkap 301 orang terkait aksi unjuk rasa revisi Undang-Undang Pilkada yang berakhir ricuh kemarin. Saat ini 112 orang di antaranya sudah dipulangkan.
KPAI mencatat ada tujuh anak yang diamankan di Polda Metro Jaya dan 78 anak diamankan di Polres Jakarta Barat, usai aksi unjuk rasa menolak pengesahan revisi UU Pilkada.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti penghapusan 11 juta peserta PBI BPJS dan meminta penonaktifan tidak mendadak serta disertai sosialisasi.
DPR RI memastikan layanan kesehatan peserta PBI BPJS tetap berjalan selama 3 bulan ke depan meski ada penonaktifan, dengan iuran ditanggung pemerintah.
Anggota Komisi VII DPR RI Samuel Wattimena menyoroti belum optimalnya penyerapan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Abdullah juga mengaitkan temuan ini dengan aksi KPK sebelumnya yang menjaring pegawai Bea Cukai di Jakarta dan Lampung terkait kasus dugaan korupsi importasi.
Panitia Kerja (Panja) Lingkungan Hidup Komisi XII DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Onshore Processing Facility (OPF) Saka Indonesia Pangkah Limited (PGN SAKA) di Gresik.
DPR minta pemerintah prioritaskan pencegahan dan mitigasi bencana untuk kurangi kerugian ekonomi yang terus berulang di Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved