Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
KOMISI III DPR RI mengecam keras tindakan penganiayaan kepada warga di Yahukimo, Papua Pegunungan, yang diduga dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua. Akibat aksi keji mereka, korban tewas dan mobilnya dibakar.
"Apa yang dilakukan KKB di Papua itu biadab dan keji. Mereka adalah teroris yang terus melakukan aksi teror dan meresahkan masyarakat,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh, yang dikutip Minggu (4/8).
Kasus di Yahukimo berawal saat korban yang membawa 15 penumpang orang lainnya hendak pergi ke lokasi pengambilan kayu. Korban bernama Abdul Muzakir merupakan sopir sebuah CV.
Baca juga : Kapolda Beberkan Isi Ponsel Afif Maulana Soal Ajakan Tawuran
Saat melintas di jalan Kampung Massi, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Rabu (31/7), tiba-tiba mobil korban diadang oleh 6 anggota KKB yang membawa senjata api dan senjata tajam.
Karena panik, korban kemudian memutar balik mobilnya namun mobil tersebut mengalami mati mesin dengan posisi melintang di bahu jalan. Selanjutnya, korban, saksi dan penumpang melarikan diri. Namun, kemudian korban ditemukan tewas bersimbah darah dengan banyak luka sayatan, dan truknya pun dibakar.
Pangeran pun mendesak Polri agar segera menangkap serta menindak pelaku secara hukum. "Apa yang dilakukan KKB ini sangat tidak berperikemanusiaan. Polri harus semakin berani menindak para KKB ini karena apa yang mereka lakukan sudah melebihi batas-batas kemanusian,” ucap legislator dapil Kalimatan Selatan I ini.
Baca juga : Polri Tegaskan Tetap Sebut Komplotan Kriminal di Papua KKB
Pangeran menambahkan, Polri juga harus memastikan keadaan 15 penumpang yang melarikan diri bersama korban. Ia juga meminta kekerasan yang dilakukan KKB untuk ditindak tegas.
“Pastikan warga-warga lain yang melarikan diri dari KKB di Yahukimo itu dalam kondisi selamat. Setiap tindakan kriminal harus ditindak dengan tegas, tanpa pandang bulu. Kami mendesak aparat keamanan untuk segera menangkap dan mengadili para pelaku kekerasan ini,” papar politikus PAN ini.
“Karena apa yang dilakukan sudah melanggar HAM dengan menghilangkan nyawa orang yang tidak bersalah. Jadi tak hanya menyebar teror, mereka juga terus menerus melakukan pelanggaran pidana.”
Pangeran mengingatkan pemerintah untuk memastikan bahwa masyarakat Papua merasa aman dan terlindungi dari ancaman KKB. Menurutnya, hal ini termasuk dengan meningkatkan kehadiran aparat keamanan di daerah-daerah rawan dan memberikan bantuan kepada korban kekerasan.
Baca juga : Kemampuan TNI-Polri Berantas OPM Tergantung Itikad Pemerintah dan DPR
"Pemerintah harus memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat sipil di Papua. Warga harus merasa aman dan terlindungi di rumah mereka sendiri. Bantuan kepada korban kekerasan juga harus segera diberikan," ungkap Pangeran.
“Kita harus menghormati hak hidup secara aman dan nyaman masyarakat di Papua. Kasihan warga yang tidak bersalah terus menjadi korban kekerasan," sambungnya.
Pangeran juga menekankan pentingnya soliditas Polri-TNI dalam menyelesaikan aksi kekerasan KKB, dan agar sinergi aparat semakin ditingkatkan. Meski pendekatan humanis dan pembangunan perlu, ia menilai penegakan hukum juga harus jadi prioritas.
Baca juga : DPR Mendorong Strategi Baru dalam Penanganan OPM di Papua
“Jika pendekatan penegakan hukum ini ditingkatkan, saya yakin isu tentang separatisme dan tuntutan kemerdekaan di Papua akan lebih bisa dikelola,” kata Pangeran.
Kekerasan yang dlakukan KKB bukan kali pertama. Sebelumnya, KKB melakukan aksi baku tembak di hadapan masyarakat sehingga warga Papua resah dan ketakutan pada 2023.
Baru-baru ini, KKB juga membakar sekolah di wilayah Pegunungan Bintang, di mana sekolah merupakan sarana dan prasarana pendidikan untuk anak-anak Papua agar menjadi penerus bangsa. KKB juga sering mengincar aparat dan tak sedikit personel TNI-Polri menjadi korban.
Komisi III DPR yang membidangi urusan penegakan hukum dan HAM itu meminta pemerintah juga mengedepankan pendekatan sosial dan budaya. Apalagi, kata Pangeran, KKB banyak merekrut warga termasuk anak-anak muda seperti di Yahukimo ini karena para pelaku diketahui banyak yang berusia muda. “Tapi pendekatan pembangunan, sosial budaya, dan humanisme perlu dibarengi dengan ketegasan penegakan hukum,” tandasnya. (J-2)
Rangkaian kegiatan peringatan 17 Agustus tahun ini dipusatkan di Monas, serupa dengan penyelenggaraan tahun-tahun sebelumnya.
POLRI menggelar Tactical Floor Game (TFG) Operasi Terpusat Merdeka Jaya 2025 di Aula Gedung BPMJ Polda Metro Jaya, Kamis (14/8) untuk persiapan pengamanan HUT ke-80 RI.
Ada korban dari polisi dan masyarakat dalam aksi unjuk rasa di Pati. Ada 38 orang yang saat ini sedang diobati di Rumah Sakit Soewondo. Sebagian besar sudah pulang dari rumah sakit.
Biro Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PID) Divisi Humas Polri AKP Tyan Ludiana Prabowo mengatakan, kegiatan tersebut menjadi penting lantaran peran humas yang kian krusial.
Sejak 8 Agustus 2025, ribuan kilogram beras telah disalurkan kepada masyarakat di berbagai kabupaten/kota di Lampung.
Polri sudah mendistribusikan 310,25 ton beras SPHP di empat Polda jajaran yakni, Jawa Tengah, Banten, Jawa Timur dan Kalimantan Barat.
Kasus meninggalnya Prada Lucky Chepril Saputra Namo di Nusa Tenggara Timur akan menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem pembinaan prajurit.
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengungkapkan, sebanyak 24 orang telah diperiksa terkait kasus kematian Prada Lucky
Seorang ayah melakukan kekerasan kepada anak usai viral kedapatan tengah melakukan perilaku yang tidak sepatutnya dilakukan.
POLISI menangkap seorang pemuda di Bekasi Timur, Kota Bekasi, bernama M. Ichsan, 22, yang tega menganiaya ibu kandungnya berinisial MS, 45, lantaran kesal permintaannya tidak dituruti.
Warmono mengatakan ancaman tersebut disampaikan melalui sambungan telepon pada Rabu (18/6) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.
SEORANG remaja laki-laki berinisial N, 14, yang diketahui sebagai anak berkebutuhan khusus, menjadi korban penganiayaan oleh ibu kandungnya sendiri, LH, 46, di kawasan Ciputat,Tangsel
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved