Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK tujuh calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinyatakan gugur dalam tes tulis yang digelar Rabu (31/7) di Jakarta. Panitia seleksi (pansel) memutuskan tindakan tersebut karena ketidakhadiran para peserta.
“Yang tidak hadir dinyatakan gugur,” kata anggota pansel capim KPK, Elwi Danil, di Pusdiklat Kemensetneg, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (31/7).
Elwi enggan memerinci nama-nama capim yang gugur tersebut. Menurutnya, pansel tidak memberikan diskresi karena pemberitahuan mengenai tes telah disampaikan jauh-jauh hari.
Baca juga : 236 Nama yang Lulus Seleksi Administrasi Capim KPK
“Mereka sudah tahu bahwa jika tidak hadir, otomatis mereka gugur,” ucap Elwi.
Pansel juga menegaskan bahwa tidak akan ada tes ulang untuk tujuh orang tersebut. Peserta lainnya yang dinyatakan lolos dalam tes tulis akan melanjutkan tahapan profil asesmen.
“Mereka yang dinyatakan lolos pada tes tertulis ini nanti akan menjalani profile assessment,” tutur Elwi. (P-5)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan secara rinci kronologi operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kota Depok, Jawa Barat, pada 5 Februari 2026.
KPK menyebut ada dugaan penerimaan gratifikasi oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok Bambang Setyawan senilai Rp2,5 miliar.
KPK menyatakan Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan meminta uang sebesar Rp1 miliar sebagai imbalan percepatan eksekusi lahan.
KPK menyatakan anak usaha Kementerian Keuangan, PT Karabha Digdaya, mencairkan invois fiktif senilai Rp850 juta guna memenuhi permintaan Ketua PN Depok.
KPK tetapkan lima tersangka OTT di Depok, termasuk Ketua PN Depok, terkait dugaan gratifikasi pengurusan sengketa lahan. Penahanan 20 hari pertama.
KPK lakukan OTT di Depok, menyita Rp850 juta dari Juru Sita PN terkait dugaan gratifikasi dan pengurusan sengketa lahan. Lima tersangka ditetapkan.
Menurut dia, langkah itu untuk membantu Dewan Pengawas (Dewas) terhindar dari anggapan tertentu. Misalnya, dianggap melindungi terduga pelanggar etik.
Yusril menjelaskan, Prabowo tidak mengintervensi nama-nama capim KPK yang sudah diberikan Presiden RI Ketujuh Joko Widodo (Jokowi) ke DPR
Feri berharap Presiden Prabowo dapat menyeleksi capim KPK atas dasar kebutuhan pemberantasan korupsi bukan untuk mengakomodir kepentingan tertentu.
Proses seleksi pansel untuk melahirkan capim dan dewas KPK adalah hal yang sangat krusial dan penting bagi penegakan tindak pidana korupsi ke depan.
DPR belum mengagendakan pembahasan soal calon presiden (capim) dan calon Dewan Pengawas (cadewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Yusril Ihza Mahendra mengatakan akan mengkaji status hukum panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan (capim) dan dewan pengawas (dewas) KPK yang dibentuk era Presiden Joko Widodo.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved