Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyampaikan ada tiga klaster yang menjadi masalah dari pencocokan dan penelitian (coklit) di berbagai daerah di Indonesia.
Anggota Bawaslu Lolly Suhenty mengatakan tiga klaster masalah yang dimaksud adalah terkait keterlambatan pembentukan petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih). Kedua terkait masalah jumlah kartu keluarga (KK) yang belum dicoklit tetapi sudah ditempeli stiker begitupun sebaliknya. Ketiga, banyak terjadi dugaan ketidaksesuaian prosedur.
Lolly juga mengungkapkan terkait hasil pengawasan terhadap kejadian khusus lainnya. Selain terdapat dugaan ketidaksesuaian prosedur, Bawaslu juga mengidentifikasi kejadian khusus lainnya, yakni coklit yang dilaksanakan di daerah yang terdampak bencana alam.
Baca juga : Masalah Coklit Dapat Berimplikasi Sampai Sengketa Hasil Pilkada
“Di Maluku, coklit dihentikan sementara. Di Kabupaten Buru karena terjadi banjir akibat meluapnya sungai sehingga terkendala dengan trasportasi di tiga kecamatan. Bawaslu berkoordinasi dengan KPU agar melanjutkan coklit kembali di 3 kecamatan tersebut dalam kondisi banjir sudah surut," kata dia.
Kemudian Di Sulawesi Utara, terjadi erupsi Gunung Ruang di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), menyebabkan ribuan warga mengungsi ke beberapa titik pengungsian.
Terhadap hal ini, Bawaslu Sulawesi Utara bersama KPU Sulawesi Utara telah memastikan bahwa pengungsi dari Pulau Ruang tetap dapat menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan tahun 2024.
Bawaslu memastikan KPU menyiapkan mekanisme pemutakhiran data pemilih dalam keadaan bencana. Bawaslu Sulawesi Utara berserta Bawaslu kabupaten/Kota di sekitar Gunung Ruang juga melakukan hal-hal seperti membangun posko aduan kawal hak pilih di wilayah pengungsian, merekrut PKD dari pengungsi dan pengawasan melekat saat coklit. (Z-10)
Putusan MK soal kewenangan Bawaslu memutus pelanggaran administrasi Pilkada, pembentuk UU dapat segera merevisi UU Pilkada.
MK mengatakan selama ini terdapat perbedaan atau ketidaksinkronan peran Bawaslu dalam menangani pelanggaran administrasi pemilu dengan pelanggaran administrasi pilkada.
Titi Anggraini mengatakan putusan tersebut telah menegaskan tidak lagi terdapat perbedaan antara rezim pemilu dengan rezim pilkada.
Pengalaman dari Pemilu 2024 menunjukkan betapa tingginya partisipasi masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran.
Demokrasi tidak bisa dipisahkan dari politik karena sesungguhnya politik adalah bagian yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari
Bagja tetap mengimbau Bawaslu Sulawesi Selatan dan Kota Palopo untuk mengawasi setiap potensi terjadinya praktik haram tersebut.
Iffa Rosita menegaskan pentingnya implementasi pedoman ini sebagai bentuk komitmen kelembagaan dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.
Saat ini fokus menyusun dokumen brief policy yang akan memuat sejumlah poin evaluasi dan catatan penting dari pengalaman penyelenggaraan pemilu dan pilkada sebelumnya.
Betty menjelaskan saat ini belum ada pembahasan khusus antara KPU dan semua pemangku kepentingan pemilu terkait e-voting.
Netralitas ASN merupakan salah satu isu krusial yang harus ditangani dengan penuh komitmen dan kokohnya peran Kemendagri dalam menangani permasalahan tersebut.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved