Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
EMPAT anggota Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Pencegahan Korupsi Mabes Polri lolos seleksi Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keempat orang yang merupakan ASN Polri itu dulunya mantan pegawai Lembaga Antirasuah.
Anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri yang juga eks penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap mengapresiasi Panitia Seleksi (Pansel) KPK yang meloloskan keempat orang tersebut menuju tahap ujian tertulis. eempat anggota itu adalah mantan pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) KPK era Firli Bahuri.
Baca juga : 236 Nama yang Lulus Seleksi Administrasi Capim KPK
"Sehingga dari sisi administratif telah memenuhi persyaratan sebagai Capim KPK," kata Yudi dalam keterangan tertulis, Kamis (25/7).
Adapun keempatnya yaitu mantan Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat KPK Herry Muryanto, mantan Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat (Dikyanmas) KPK Giri Suprapdiono. Lalu, mantan Kepala Training Pusat Edukasi Antikorupsi KPK Hotman Tambunan, dan mantan Kabag Rumah Tangga KPK Arien Marttanti Koesniar.
"Seluruhnya adalah PNS di Polri, Herry Muryanto sendiri saat ini merupakan Kasatgassus Pencegahan Korupsi Polri," ungkap Yudi.
Baca juga : Eks Penyidik KPK: Pansel Jangan Loloskan Capim Bermasalah
Yudi menjelaskan dengan lolosnya keempat eks anggota KPK ini, maka ada pengakuan bahwa syarat-syarat menjadi Capim KPK telah terpenuhi sesuai undang-undang. Seperti rekam jejak yaitu tidak pernah melakukan perbuatan tercela, cakap, jujur, memiliki integritas moral yang tinggi, dan memiliki reputasi yang baik.
"Selain itu, untuk kualitas dan pengalaman tentu tidak diragukan karena sudah belasan tahun di KPK," ujar mantan Ketua Wadah Pegawai KPK itu.
Menurut Yudi, lolosnya keempat orang ini semakin menegaskan bahwa TWK yang dilakukan eks pimpinan KPK Firli Bahuri adalah alat untuk menyingkirkan orang-orang berintegritas dan terbaik dari KPK.
Baca juga : 3 Pemimpin KPK Lolos Seleksi Administrasi
"Saya berharap salah satu dari mereka bisa terpilih menjadi pimpinan KPK untuk setidaknya memperbaiki KPK dari dalam," pungkas Yudi.
Untuk diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melantik 44 mantan pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri pada Kamis, 9 Desember 2021. Kapolri menyelematkan orang-orang terbaik KPK yang tak diloloskan TWK oleh Firli untuk difungsikan memperkuat organisasi Polri dalam pemberantasan tindak pidana korupsi (tipikor).
Keempat ASN Polri yang lolos seleksi Capim KPK ini aktif dalam Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri. Mereka gencar melakukan pencegahan korupsi di lingkungan kementerian/lembaga, agar potensi kerugian keuangan negara akibat korupsi bisa dihilangkan.
Tindakan pencegahan itu dilakukan di lingkungan Kementerian Sosial (Kemensos), Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan. Termasuk beberapa Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Gebrakan ini dipimpin Herry Muryanto selaku Ketua Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri. (P-5)
Berdasarkan komposisi pimpinan KPK 2024-2029 yang terdiri dari unsur kepolisian, jaksa, hakim, dan auditor BPK akan berpengaruh pada independensi KPK.
SETYO Budiyanto terpilih menjadi Ketua KPK periode 2024-2029 berdasarkan pemungutan suara yang dilakukan Komisi III DPR RI. Ia memiliki kekayaan senilai Rp9,6 miliar.
Pada Senin, 18 November, Setyo memaparkan visi misi dan pemikirannya soal lembaga antirasuah pada uji kelayakan dan kepatutan Capim dan Calon Dewas KPK yang digelar Komisi III DPR RI
KOMISARIS Jenderal Setyo Budiyanto terpilih sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029
Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Jimly Asshiddiqie mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebaiknya tidak dihapus.
Komisi III DPR memutuskan mekanisme pemilihan voting saat menggelar rapat pleno penetapan calon pimpinan (capim) dan calon dewan pengawas (dewas) KPK.
Menurut dia, langkah itu untuk membantu Dewan Pengawas (Dewas) terhindar dari anggapan tertentu. Misalnya, dianggap melindungi terduga pelanggar etik.
Yusril menjelaskan, Prabowo tidak mengintervensi nama-nama capim KPK yang sudah diberikan Presiden RI Ketujuh Joko Widodo (Jokowi) ke DPR
Feri berharap Presiden Prabowo dapat menyeleksi capim KPK atas dasar kebutuhan pemberantasan korupsi bukan untuk mengakomodir kepentingan tertentu.
Proses seleksi pansel untuk melahirkan capim dan dewas KPK adalah hal yang sangat krusial dan penting bagi penegakan tindak pidana korupsi ke depan.
DPR belum mengagendakan pembahasan soal calon presiden (capim) dan calon Dewan Pengawas (cadewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Yusril Ihza Mahendra mengatakan akan mengkaji status hukum panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan (capim) dan dewan pengawas (dewas) KPK yang dibentuk era Presiden Joko Widodo.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved