Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
TIGA pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mendaftar kembali sebagai calon pimpinan KPK periode 2019-2023 dinyatakan lolos seleksi administrasi. Mereka ialah Alexander Marwata, Basaria Panjaitan, dan Laode M Syarif.
Di luar ketiganya, masih ada sejumlah nama dari internal KPK yang lolos seleksi, di antaranya Deputi Pencegahan yang juga merangkap sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal KPK Pahala Nainggolan, Penasihat KPK Mohammad Tsani Annafari, dan Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat (Dikyanmas) Komisi Pelayanan Masyarakat KPK Giri Suprapdiono.
"Komisioner dan pegawai KPK pendaftar 18 orang, lolos 13 orang," ujar Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK (Pansel KPK) Yenti Garnasih di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, kemarin.
Yenti mengatakan sebanyak 192 orang dari 376 pendaftar seleksi calon pimpinan KPK dinyatakan lolos tahap administrasi. Satu-satunya pendaftar dari unsur TNI, Marsekal Muda TNI Dwi Fajariyanto, tidak lolos. Dwi diketahui saat ini menjabat staf khusus Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU).
Yenti enggan menjelaskan alasan yang membuat Dwi tak lolos. Dia hanya menyatakan yang tidak lolos tahapan administrasi karena berkas yang tidak lengkap atau ada syarat yang tidak terpenuhi.
"Aturannya kan umur itu minimal 40 tahun sampai dengan 65 tahun, jadi banyak dari pendaftar yang gagal karena soal umur. Kemudian berkaitan dengan riwayat pekerjaan yang minimal 15 tahun di bidang hukum, ekonomi, perbankan, ada yang tidak memenuhinya," terangnya.
Calan pimpinan KPK yang dinyatakan lolos itu berasal dari berbagai profesi (lihat grafik), yang terdiri atas 180 laki-laki dan 12 perempuan.
Menurut Yenti, para pendaftar yang lolos seleksi itu akan mengikuti uji kompetensi yang meliputi objective test dan penulisan makalah.
Proses seleksi tersebut akan dilangsungkan pada Kamis (18/7) di Pusdiklat Kementerian Sekretariat Negara di Cilandak, Jakarta Selatan. "Pendaftar yang tidak hadir mengikuti uji kompetensi dinyatakan gugur," ujarnya
Berkualitas
Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menilai ke-192 orang yang lolos seleksi itu berkualitas. Mereka dengan label berbagai profesi layak untuk mengomandoi lembaga antirasuah itu.
"Berdasarkan nama-nama yang dirilis itu, sudah ada gambaran bahwa mereka memang layak menjadi pimpinan KPK. Kenapa? Karena dari pendaftaran awal seolah ramai, seperti orang pencari kerja. Ternyata hasil seleksi tahap satu ini cukup gegap gempita," ujarnya ketika dihubungi, tadi malam.
Ketua Pusat Kajian Antikorupsi UGM Oce Madril mengatakan tahapan seleksi masih panjang. Tidak ada ketentuan pula calon pimpinan KPK yang dipilih harus berlatar penegak hukum. Artinya, proses seleksi yang nantinya menentukan hasil akhir.
"Kalau memang mereka berkualitas, misalnya tidak ada catatan yang buruk, rekam jejak baik, punya kompetensi yang dibutuhkan KPK, dan mereka punya visi antikorupsi yang bagus, saya kira profesi apa pun tentu tidak masalah," pungkasnya. (Gol/DD/X-10)
Berdasarkan komposisi pimpinan KPK 2024-2029 yang terdiri dari unsur kepolisian, jaksa, hakim, dan auditor BPK akan berpengaruh pada independensi KPK.
SETYO Budiyanto terpilih menjadi Ketua KPK periode 2024-2029 berdasarkan pemungutan suara yang dilakukan Komisi III DPR RI. Ia memiliki kekayaan senilai Rp9,6 miliar.
Pada Senin, 18 November, Setyo memaparkan visi misi dan pemikirannya soal lembaga antirasuah pada uji kelayakan dan kepatutan Capim dan Calon Dewas KPK yang digelar Komisi III DPR RI
KOMISARIS Jenderal Setyo Budiyanto terpilih sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029
Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Jimly Asshiddiqie mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebaiknya tidak dihapus.
Komisi III DPR memutuskan mekanisme pemilihan voting saat menggelar rapat pleno penetapan calon pimpinan (capim) dan calon dewan pengawas (dewas) KPK.
Di sidang praperadilan Hasto Kristoyanto, pakar hukum pidana, Jamin Ginting menilai pimpinan KPK tak lagi berwenang menetapkan seseorang sebagai tersangka karena bukan penyidik.
Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap penolakan pimpinan KPK era Firli Bahuri dalam menetapkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi rencana Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang mau menggugat keabsahan jabatan Komisioner Lembaga Antirasuah jilid VI ke MK
Pembekalan dilaksanakan mulai Selasa, 17 Desember hingga 19 Desember 2024. Induksi tersebut merupakan kewajiban bagi seluruh insan Lembaga Antirasuah.
Masa jabatan pimpinan KPK periode 2019-2024 akan berakhir pada 20 Desember 2024. Presiden Prabowo Subianto melantik pimpinan dan Dewas KPK pada hari ini.
. Kasus pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dinilai jadi yang paling sulit ditangani Dewas KPK
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved