Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
PARA mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengajukan uji materi terkait syarat usia pimpinan KPK meminta Mahkamah Konstitusi (MK) menjatuhkan dismissal alias putusan sela. Pasalnya, pendaftaran calon pimpinan (capim) KPK periode 2024-2029 sudah ditutup pada Senin (15/7) lalu.
Belasan mantan pegawai yang tergabung dalam IM57+ Institute itu berniat ingin mendaftar sebagai capim KPK, tapi terpentok syarat usia minimum, yakni 50 tahun. Uji materi yang mereka ajukan terkait Pasal 29 huruf e Undang-Undang Nomor 19/2019 tentang KPK.
"Kita sudah ajukan tadi putusan sela agar para pemohon yang sekarang sedang memohon bisa diberikan kesempatan untuk tetap mengikuti seleksi proses yang sedang berlangsung. Karena kita sudah ajukan (permohonan) sejak bulan Mei," ujar Ketua IM57+ Praswad Nugraha di Gedung MK, Jakarta, Senin (22/7).
Baca juga : Pimpinan Lembaga Negara Minim Integritas, Komisi III DPR RI: Harus Ada Teladan dari Presiden
Para pemohon mengajukan gugatan ke MK sejak akhir Mei 2024. Namun, MK baru dapat menyidangkan perkara tersebut hari ini untuk pertama kali karena sebelumnya masih disibukkan untuk menyelesaikan sidang sengketa hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2024.
Ke-12 pemohon itu adalah Novel Baswedan, Mochamad Praswad Nugraha, Harun Al Rasyid, Budi Agung Nugroho, Andre Dedy Nainggolan, Herbert Nababan, Andi Abd Rachman Rachim, Rizka Anungnata, Juliandi Tigor Simanjuntak, March Falentino, Farid Andhika, dan Waldy Gagantika.
Dalam permohonannya, mereka meminta agar MK mengubah norma Pasal 29 huruf e UU KPK menjadi berusia paling rendah 50 tahun atau berpengalaman sebagai pimpinan KPK atau paling rendah 40 tahu dengan pengalaman sekurang-kurangnya selama 5 tahun sebagai pegawai KPK dan paling tinggi 65 tahun.
Pendaftaran capim KPK periode 2024-2029 sudah ditutup pekan lalu sejak dibuka pada 26 Juni 2024. Wakil Ketua Panitia Seleksi KPK Arif Satria menyebut, total pendaftar capim KPK mencapai 318 orang. Dari angka itu, 298 di antaranya adalah laki-laki, sedangkan 20 lainnya merupakan perempuan. (Z-8)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai lebih dari Rp5 miliar dalam penggeledahan yang dilakukan di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, pada Jumat (13/2).
Wamendagri Bima Arya menyebut 500 kepala daerah terjerat korupsi sejak 2005 dan mendorong evaluasi pilkada serta digitalisasi untuk menekan praktik korupsi.
KPK menyita Rp5 miliar dari penggeledahan di Ciputat terkait kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
KPK akan memanggil satu saksi persidangan kasus dugaan pemerasan penerbitan sertifikat K3, oleh mantan Menaker Immanuel Ebenezer Noel termasuk mengonfirmasi dugaan aliran dana ke Ida Fauziyah
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami laporan masyarakat terkait dugaan gratifikasi dalam penanganan perkara tenaga kerja asing asal Singapura berinisial TCL yang dinilai janggal.
KPK mendalami jabatan Mulyono sebagai komisaris di 12 perusahaan terkait kasus suap restitusi pajak dan dugaan benturan kepentingan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved