Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
PENDIRI Lembaga Survei Kedai Kopi, Hendri Satrio menilai langkah Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik tiga wakil menteri Kabinet Indonesia Maju dalam sisa masa jabatan periode tahun 2019-2024 di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (18/7), sebagai bentuk bagi-bagi jabatan.
“Bagi-bagi jabatan ya, ini tandanya Jokowi sedang show off ke Pak Prabowo ini loh saya alll out ngebantu kamu loh,” ujar pria yang akrab disapa Hensat itu kepada Media Indonesia, Minggu (21/7).
“Karena ia (Jokowi) mengharapkan Prabowo tidak memperlakukan Gibran (wapres terpilih) seperti ia memperlakukan wapres saat ini Ma’ruf Amin sebagai wapres diparkir aja. Lagi pencitraan Jokowi ke Prabowo,” tambah Hensat.
Baca juga : Pelantikan Wakil Menteri, Siasat yang Menguntungkan Jokowi dan Prabowo
Tiga wamen yang dilantik ialah Thomas Djiwandono, sebagai Wakil Menteri Keuangan. Kini Menkeu Sri Mulyani memiliki wakil menteri lain selain Suahasil Nazara.
Kemudian Yuliot yang mengisi posisi baru Wakil Menteri Investasi. Serta Sudaryono sebagai Wakil Menteri Pertanian menggantikan Harvick Hasnul Qolbi
Peneliti Senior Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional BRIN Lili Romli, membeberkan dengan sisa waktu pemerintahan Jokowi yang sebentar lagi habis, reshuffle tersebut tak ada urgensinya.
Baca juga : Jokowi Lantik Tiga Wamen, Apindo: Langkah Memuluskan Transisi
“Dengan sisa waktu yang hanya tinggal beberapa bulan, publik akan melihat tidak ada urgensinya mengangkat para wamen tersebut,” papar Lili, Kamis (18/7).
Lili menyebut masyarakat akan melihat pelantikan para wamen itu sebagai ajang bagi-bagi jabatan.
“Publik akan cenderung melihat sebagai bagi-bagi jabatan saja daripada untuk meningkat kinerja kementerian,” tegasnya. (Z-3)
ARAH pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dinilai semakin tak jelas dan tampak serampangan. Penambahan kursi wakil menteri (wamen) di Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri.
PAKAR Kebijakan Publik, Agus Pambagio, mendesak pemerintah untuk segera melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal larangan wakil menteri untuk rangkap jabatan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkaji putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal larangan wakil menteri merangkap jabatan. Kajian ini diharap bisa mencegah celah korupsi terbuka.
MK mengabulkan sebagian gugatan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. MK melarang wakil menteri atau wamen rangkap jabatan.
Mahkamah Konstitusi secara tegas melarang wakil menteri merangkap jabatan sebagai pejabat negara lainnya.
Mahkamah Konstitusi secara resmi melarang wakil menteri atau wamen merangkap jabatan.
Penyerahan zakat Presiden Prabowo diterima dan didoakan langsung oleh Ketua BAZNAS RI Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., sebagaimana kewajiban amil untuk mendoakan para muzaki.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa pastikan restrukturisasi utang Whoosh rampung. Keputusan final kini ada di tangan Presiden Prabowo Subianto. Cek selengkapnya!
PRESIDEN Prabowo Subianto dijadwalkan memimpin Sidang Kabinet Paripurna (SKP) di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Jumat (13/3) sore.
Danantara Indonesia menandai satu tahun perjalanan kelembagaannya melalui kegiatan refleksi bersama yang diselenggarakan di Wisma Danantara, Jakarta, pada Selasa (11/3).
Presiden Prabowo Subianto dan Putra Mahkota Saudi MbS bahas situasi darurat Timur Tengah pascaserangan Israel ke Iran. Indonesia desak penghentian aksi militer.
PRESIDEN Prabowo Subianto menyiapkan Instruksi presiden atau Inpers untuk memperkuat upaya konservasi satwa liar, khususnya penyelamatan populasi gajah di Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved