Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Kritik Pernyataan KSAD Soal TNI Boleh Berbisnis, Pengamat: Militer Kita Mau Dibawa ke Mana?

Dinda Shabrina
16/7/2024 19:55
Kritik Pernyataan KSAD Soal TNI Boleh Berbisnis, Pengamat: Militer Kita Mau Dibawa ke Mana?
Sejumlah anggota TNI Angkatan Darat membentuk barisan pertahanan saat simulasi Latihan Kesiapsiagaan Operasi (LKO)(ANTARA FOTO/Makna Zaezar)

PENGAMAT militer Connie Rahakundini Bakrie mengkritisi pernyataan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak terkait tentara diperbolehkan untuk berbisnis kecil-kecilan. Menurut Connie, KSAD tidak bisa membuat pernyataan sesederhana itu.

Bisnis ‘kecil-kecilan’ yang dimaksud dapat menimbulkan multitafsir. Membuka warung kelontong bisa saja disebut bisnis kecil-kecilan. Begitu pula berbisnis tambang emas di salah satu wilayah, kata Connie, bisa juga ditafsirkan sebagai bisnis kecil-kecilan karena hanya ada memiliki satu atau sedikit bisnis tambang emas.

Bukan hanya soal ketidakpastian ukuran bisnis, Connie juga mengingatkan bahwa akan ada dampak ekonomi yang jauh lebih besar akibat tentara diizinkan berbisnis. Apabila sudah ada aturan yang sah dan memperbolehkan militer berbisnis, maka akan ada distorsi ekonomi yang begitu besar.

Baca juga : KSAD Sebut TNI Berbisnis Diperbolehkan Saja, Asal...

“Nanti akan ada perlakuan istimewa terhadap militer yang menghambat pertumbuhan perusahaan sipil atau swasta. Yang paling parah, kita itu bicara hubungan sipil-militer, keterlibatan ekonomi yang sangat luas, itu dapat melemahkan kontrol sipil pada pemerintahan demokratis,” ujar Connie kepada Media Indonesia, Selasa (16/7).

“Kata-kata bahwa akan ada kecil-kecilan, itu berbahaya. Kalau menurut saya yang pasti-pasti saja lah. Militer mau dibawa ke mana, seperti apa, sejauh apa, konsekuensinya sudah dipikirkan belum? Karena, pasti ada konsekuensi,” tambahnya.

Jika pun legislatif menerima usulan untuk menghapus larangan tentara berbisnis, Connie berpesan agar bidang bisnis yang diizinkan itu apa saja. Sehingga jelas dan pasti ukuran bisnis yang boleh dikelola militer seperti apa.

Baca juga : RUU TNI Disebut Berpotensi Hidupkan Dwifungsi Abri, KSAD: Jangan Berpikir Masa Lalu Terus

“Kalau betul negara mau menjalankan bisnis, kita nyatakan saja, bisnisnya apa? Perusahaan konstruksi misalnya, pabrik, hotel, di Mesir itu terjadi. Di Pakistan juga terjadi seperti itu, realestat, manufaktur, Myanmar juga. Myanmar sudah jelas ada Myanmar Economy Limited. Bayangkan. Dengan Myanmar Corporation. Jadi jelas running by militer. Tidak usah pakai bahasa kecil-kecilan,” kata dia.

Namun, jika memang ingin mengizinkan militer berbisnis, negara juga diharapkan tahu konsekuensi terbesar yang akan terjadi apa. Sebab, di Tiongkok, kata Connie, militer yang berbisnis ternyata mempengaruhi profesionalisme tentara dan celah untuk korupsi semakin banyak yang terbuka.

“Makanya sama pemerintah Tiongkok itu di-reduce. Balik lagi, tadi bahasa kecil-kecilan itu relatif. Kecil-kecilan itu, apa yang kecil? Tambang emas, misalnya, tambang emas gelap dengan tambang emas betulan berbeda. Ukuran bisnis kecil-kecilan itu bisa macam-macam. Aku pernah lihat di Sukabumi ada tambang emas kecil-kecilan yang dikelola oleh tentara, tetapi itu tidak kecil. Karena hasilnya itu bisa membuat penjaganya saja punya mobil mewah,” tutup Connie. (Dis/Z-7)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya