Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal Maruli Simanjuntak menyampaikan semestinya tentara diizinkan saja untuk berbisnis. Menurut dia, ada beberapa kalangan tentara yang memang perlu memiliki usaha sampingan, seperti misalnya membuka warung kecil-kecilan yang bisa meningkatkan penghasilan.
“Kalau kita berbisnis, kata-kata bisnis itu bagaimana? Kalau kita buka warung, apak kita berbisnis tuh (namanya)? Kalau jual beli motor? Kalau belinya benar, tidak menggunakan kekuatan? Bisnis ya bisnis. Asalkan, misal saya mengambil alih (bisnis) menggunakan kekuatan. Itu tidak boleh,” kata Maruli di Markas Besar TNI-AD, Jakarta, Selasa (16/7).
Adanya peraturan soal larangan tentara untuk berbisnis, kata Maruli, tujuannya untuk mencegah adanya penyalahgunaan kekuatan yang dimiliki tentara untuk kepentingan bisnisnya.
Baca juga : RUU TNI Disebut Berpotensi Hidupkan Dwifungsi Abri, KSAD: Jangan Berpikir Masa Lalu Terus
“Jadi tidak ada masalah (untuk) berbisnis. Memangnya kalau saya mau jualan jadi agen yang legal, kenapa tidak boleh? Karena batasan bisnis ini susah nih. Kalau sampingan, kita jualan rokok karena memang kurang uang? Kan halal. Itu kan di luar jam kerja. Kecuali orang masuk, Anda harus beli rokok saya, itu tidak boleh,” ucapnya.
Kepala Staf TNI Angkatan Darat itu berharap isu soal tentara berbisnis tak perlu terlalu digembar-gemborkan. Menurut dia, regulasi yang ada saat ini sudah cukup baik.
“Tidak usah terlalu di-ini-inikan. Kita ini semakin baik hukumnya, semakin baik semua hukumnya, tidak bisa sewenang-wenang,” kata dia.
Diketahui sebelumnya Komisi I DPR RI menerima usulan soal penghapusan larangan tentara untuk berbisnis. Usulan itu pernah disampaikan oleh seorang perwira dalam rapat komisi I DPR.
Usulan penghapusan ini mencuat dalam rapat dengar pendapat (RDP) soal Perubahan UU TNI yang digelar oleh Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) beberapa hari yang lalu. (Dis/Z-7)
KASUS penyiraman air keras aktivis KontraS Andrie Yunus didesak agar dibawa ke peradilan militer karena melibatkan anggota TNI sebagai pelaku.
PUSAT Bantuan Hukum Asosiasi Advokat Indonesia mendesak Presiden Prabowo Subianto membentuk tim pencari fakta kasus penyiram air keras Akivis Kontras, Andrie Yunus
kasus dugaan penyiraman air keras aktivis KontraS, Andrie Yunus dan keterlibatan oknum TNI dalam kasus ini menjadi ujian bagi kredibilitas sistem peradilan militer di mata publik.
Margarito menekankan bahwa dalam negara hukum demokratis, aspek utama yang harus dijunjung adalah profesionalisme aparat penegak hukum.
Kementerian HAM mengatakan kasus penyiraman air keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus memiliki dimensi strategis, menjadi perhatian luas publik sekaligus sorotan internasional
GURU Besar Unpad Muradi mengapresiasi kerja Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (Puspom TNI) menahan empat personel Bais TNI terduga pelaku penyiraman air keras Andrie Yunus
Presiden Prabowo Subianto menegaskan kesiapan Indonesia untuk mengirimkan pasukan dalam misi International Stabilization Force (ISF).
DIREKTUR Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid merespons kehadiran anggota TNI di sidang terdakwa Nadiem Makarim. TNI alat negara untuk pertahanan
Aktor Song Kang, 31, akhirnya akan menuntaskan wajib militer pada 1 Oktober setelah 18 bulan bertugas sebagai tentara aktif.
TENTARA Israel menangkap sedikitnya 580 warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki selama periode Januari tahun ini.
PRESIDEN Prabowo Subianto mengatakan sebuah negara yang gagal dapat dinilai dari kondisi personel tentara dan polisi. Sebab, tentara dan polisi merupakan bagian penting dari sebuah negara.
Tentara Libanon ditempatkan sebagai bagian dari operasi yang dikoordinasikan dengan Komite Lima Pihak yang mengawasi kesepakatan gencatan senjata.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved