Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

KSAD Sebut TNI Berbisnis Diperbolehkan Saja, Asal...

Dinda Shabrina
16/7/2024 17:54
KSAD Sebut TNI Berbisnis Diperbolehkan Saja, Asal...
Prajurit TNI AD mengikuti apel gelar pasukan dalam rangka kesiapan pengamanan KTT World Water Forum ke-10(ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)

KEPALA Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal Maruli Simanjuntak menyampaikan semestinya tentara diizinkan saja untuk berbisnis. Menurut dia, ada beberapa kalangan tentara yang memang perlu memiliki usaha sampingan, seperti misalnya membuka warung kecil-kecilan yang bisa meningkatkan penghasilan.

“Kalau kita berbisnis, kata-kata bisnis itu bagaimana? Kalau kita buka warung, apak kita berbisnis tuh (namanya)? Kalau jual beli motor? Kalau belinya benar, tidak menggunakan kekuatan? Bisnis ya bisnis. Asalkan, misal saya mengambil alih (bisnis) menggunakan kekuatan. Itu tidak boleh,” kata Maruli di Markas Besar TNI-AD, Jakarta, Selasa (16/7).

Adanya peraturan soal larangan tentara untuk berbisnis, kata Maruli, tujuannya untuk mencegah adanya penyalahgunaan kekuatan yang dimiliki tentara untuk kepentingan bisnisnya.

Baca juga : RUU TNI Disebut Berpotensi Hidupkan Dwifungsi Abri, KSAD: Jangan Berpikir Masa Lalu Terus

“Jadi tidak ada masalah (untuk) berbisnis. Memangnya kalau saya mau jualan jadi agen yang legal, kenapa tidak boleh? Karena batasan bisnis ini susah nih. Kalau sampingan, kita jualan rokok karena memang kurang uang? Kan halal. Itu kan di luar jam kerja. Kecuali orang masuk, Anda harus beli rokok saya, itu tidak boleh,” ucapnya.

Kepala Staf TNI Angkatan Darat itu berharap isu soal tentara berbisnis tak perlu terlalu digembar-gemborkan. Menurut dia, regulasi yang ada saat ini sudah cukup baik.

“Tidak usah terlalu di-ini-inikan. Kita ini semakin baik hukumnya, semakin baik semua hukumnya, tidak bisa sewenang-wenang,” kata dia.

Diketahui sebelumnya Komisi I DPR RI menerima usulan soal penghapusan larangan tentara untuk berbisnis. Usulan itu pernah disampaikan oleh seorang perwira dalam rapat komisi I DPR.

Usulan penghapusan ini mencuat dalam rapat dengar pendapat (RDP) soal Perubahan UU TNI yang digelar oleh Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) beberapa hari yang lalu. (Dis/Z-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya