Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengingatkan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) soal rencana penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang akan kembali digunakan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 pada November mendatang.
Berkaca dari pengalaman Pemilu 2024 sebelumnya, Bawaslu berharap Sirekap untuk Pilkada 2024 nanti tidak menimbulkan kegaduhan.
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat sekaligus anggota Bawaslu RI Herwyn JH Malonda berpendapat, Sirekap merupakan alat bantu untuk menyediakan informasi hasil pemilihan secara transparan. Selain untuk pemilih, ia juga mengakui bahwa Sirekap membantu tugas-tugas jajaran pengawas.
Baca juga : Pengamat Sayangkan Rapat Evaluasi Pemilu di DPR RI tak Sentuh Persoalan
Kendati demikian, Herwyn meminta KPU untuk terus memperbaiki sistem pada Sirekap. Sehingga, informasi yang disajikan pada Sirekap tidak menjadi disinformasi yang justru menimbulkan kegaduhan.
"(Sirekap) itu mencegah adanya kecurangan, sambil memang harus dibuat sebaik mungkin. Sehingga nantinya informasi ini jadi disinformasi atau membuat kegaduhan," katanya di Jakarta, Minggu (14/7).
Herywn berpendapat, tujuan awal Sirekap yang diinisasi KPU untuk Pemilu 2024 maupun Pilkada 2024 nanti memang sifatnya baik. Bagi Bawaslu, data hasil pemilian yang tercantum pada Sirekap nantinya dapat digunakan sebagai pembanding jika terjadi ketidakcocokan di lapangan.
Baca juga : Bawaslu Dianggap Ikut Tanggung Jawab Kegaduhan Pemilu 2024
"Misalnya dalam hasil pemilihan kita lihat apakah sudah sesuai ketentuan, itu bisa menjadi data pembanding bagi kita kalau memang ada perubahan," tandasnya.
Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin sebelumnya memastikan bahwa Sirekap kembali digunakan untuk Pilkada 2024. Ia menegaskan, perbaikan terhadap Sirekap dilakukan dengan catatan dan evaluasi yang diterima kepada KPU.
"Semangat kami sebenarnya tetap menggunakan (Sirekap) dengan beberapa perbaikan dan perubahan sesuai dengan kebutuhan. Catatannya tidak mengganggu atau tidak membuat kebisingan di tengah masyarakat," pungkasnya. (Z-8)
Namun, rekapitulasi suara di Sirekap KPU Kabupaten Tasikmalaya tinggal beberapa TPS hasil hampir 100 persen terpublish.
Hal itu menjadi indikasi bahwa proses rekapitulasi penghitungan suara belum rampung.
EMPAT dari 37 Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 2024 sampai sejauh ini belum memublikasikan hasil pemilihan gubernur-wakil gubernur
Sistem Informasi Rekapitulasi Pilkada (SIREKAP) serta rekap manual juga menjadi sorotan legislator.
Sirekap KPU (Sistem Informasi Rekapitulasi) adalah platform digital yang digunakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk merekapitulasi hasil pemilu secara elektronik.
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menilai Sirekap Mobile merupakan bagian dari ikhtihar
Demokrasi tidak bisa dipisahkan dari politik karena sesungguhnya politik adalah bagian yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari
Bagja tetap mengimbau Bawaslu Sulawesi Selatan dan Kota Palopo untuk mengawasi setiap potensi terjadinya praktik haram tersebut.
Adapun Bagja pada hari ini memantau langsung pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kota Palopo.
PSU Pilkada Kota Palopo Tahun 2024 berjalan dengan aman atau all clear karena pengawasan sudah dilakukan sejak tahap awal pergantian calon peserta.
Bawaslu telah mendorong langkah preventif meliputi patroli pengawasan, edukasi pemilih, serta pendampingan kepada jajaran pengawas
Bawaslu tak dapat lagi mengusut kasus politik uang yang terjadi saat di luar tahapan PSU Pilkada Barito Utara 2024
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved