Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
BEBERAPA tahun terakhir dunia perpajakan Indonesia diguncang berbagai kasus korupsi dan pelanggaran yang melibat pejabat pajak. Kasus-kasus ini tidak hanya mengungkap praktik-praktik kecurangan, tetapi juga menyoroti perlunya reformasi mendalam dalam sistem perpajakan. Memperingati Hari Pajak Nasional, kita diingatkan akan reformasi pajak yang saat ini dilakukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak.
Reformasi pajak diharapkan dapat meningkatkan transparansi, efisiensi, dan keadilan dalam pengelolaan pajak. Langkah-langkah reformasi ini mencakup perbaikan dalam sistem pengawasan, peningkatan integritas pejabat pajak, serta penyederhanaan prosedur administrasi untuk mengurangi peluang korupsi dan pelanggaran.
Dengan reformasi yang efektif, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem perpajakan dapat dipulihkan, sehingga kepatuhan pajak meningkat dan pembangunan nasional dapat berjalan lebih optimal.
Baca juga : Hakim Nyatakan Istri Rafael Alun Tak Terlibat Kasusnya
Kasus Rafael Alun Trisambodo mencuri perhatian publik setelah terungkap pamer gaya hidup dan penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya, Mario Dandy Satriyo. Rafael, yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, kini menjadi sorotan karena harta kekayaannya yang mencapai Rp56,10 miliar. Temuan terbaru menunjukkan adanya dugaan pencucian uang dengan transaksi mencapai Rp500 miliar melalui 40 rekening terkait. Rafael Rafael divonis 14 tahun penjara dan denda Rp 500 juta.
Kasus Gayus Tambunan menghebohkan Indonesia pada 2009 ketika PPATK melaporkan kekayaan Gayus yang tidak sesuai dengan gajinya sebagai pegawai pajak. Kekayaannya yang sekitar Rp100 miliar memicu penyidikan Bareskrim Polri, yang kemudian mengungkapkan adanya mafia pajak dalam tubuh DJP. Gayus dan rekan-rekannya terbukti memanipulasi laporan keuangan untuk mengurangi kewajiban pajak perusahaan, mencoreng citra pegawai pajak di mata masyarakat. Gayus divonis 7 tahun penjara dan denda Rp 300 juta.
Angin Prayitno, mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan pada DJP, menjadi tersangka korupsi pada 2021. Kasus ini melibatkan suap dan gratifikasi mencapai Rp50 miliar dari beberapa perusahaan. KPK juga menetapkan beberapa tersangka lain yang terlibat dalam kasus ini, termasuk pejabat pajak dan konsultan pajak. Angin pada Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat divonis 7 tahun penjara. Namun mendapatkan potongan menjadi 5 tahun penjara setelah kasasi di Mahkamah Agung.
Baca juga : Divonis 14 Tahun Penjara, Rafael Alun Masih Pikir-Pikir
Dhana Widyatmika ditahan Kejaksaan Agung pada Maret 2012 setelah diduga menerima gratifikasi Rp2,5 miliar terkait utang pajak PT Mutiara Virgo. Dhana juga didakwa pemerasan dan pencucian uang, dengan vonis awal tujuh tahun penjara yang kemudian diperberat menjadi 10 tahun setelah banding.
Abdul Rachman, Supervisor Tim Pemeriksa Pajak KPP Pare, ditangkap KPK karena diduga menerima suap sebesar Rp1 miliar untuk menyetujui restitusi pajak terkait proyek jalan tol. Abdul Rachman divonis 5 tahun penjara dan denda Rp300 juta.
Bahasyim Assifie, mantan Kepala Kantor Pemeriksaan dan Penyidikan Pajak Jakarta VII, divonis 10 tahun penjara pada 2011 setelah terbukti menerima suap Rp1 miliar dari wajib pajak. Harta kekayaannya yang diduga hasil korupsi sebesar Rp61 miliar juga disita.
Baca juga : Pemilik Perusahaan Pajak Rafael Alun Terungkap, Ada Istri Kepala KPP Pratama Kemayoran
Tommy Hindratno terlibat dalam Operasi Tangkap Tangan KPK pada 2013 dan dinyatakan menerima suap Rp 280 juta. Ia dijatuhi hukuman 3,5 tahun penjara, yang kemudian diperpanjang menjadi 10 tahun oleh Mahkamah Agung.
Eko Darmayanto dan Dian Irwan Nuqisra divonis sembilan tahun penjara pada 2013 setelah terbukti menerima suap untuk pengurusan pajak dari beberapa perusahaan, dengan total suap mencapai jutaan dolar dan rupiah.
Handang Soekarno ditangkap pada November 2016 karena menerima suap Rp1,9 miliar dari Direktur PT EK Prima Ekspor Indonesia. Ia dijatuhi hukuman 10 tahun penjara dan uang yang disita senilai Rp1,139 miliar.
Baca juga : KPK Dalami Keterlibatan Istri dan Anak Rafael Alun di Kasus Gratifikasi
Pargono Riyadi, Penyidik DJP Jakarta Pusat, terlibat dalam pemerasan terhadap wajib pajak, dan dijatuhi hukuman 4,5 tahun penjara pada April 2013.
Pada Oktober 2019, KPK menahan empat pegawai pajak yang terlibat dalam kasus pajak PT Wahan Auto Ekamarga, termasuk menerima suap senilai US$96.375 dari komisaris perusahaan.
Direktur PT RMI, IS, dilaporkan melakukan penggelapan pajak senilai Rp 519,05 juta. Kasus ini ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara dengan ancaman pidana enam bulan hingga enam tahun penjara dan denda yang setara.
Kasus-kasus ini menyoroti perlunya pengawasan ketat dan reformasi dalam sistem perpajakan di Indonesia untuk mencegah terjadinya pelanggaran dan korupsi di masa depan. (Z-3)
Struktur birokrasi yang ada saat ini terlalu panjang, sehingga menciptakan celah penyimpangan yang kerap berulang.
KPK mengawali tahun 2026 dengan melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan seorang pegawai Direktorat Jenderal Perpajakan.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui layanan Kring Pajak mengingatkan kepada seluruh wajib pajak (WP) bahwa kode otorisasi atau sertifikat elektronik Coretax memiliki masa berlaku.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) buka suara terkait penggeledahan rumah pejabat pajak oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Dari rencana semula 133 aset, berhasil disita 161 aset yang dimiliki oleh 125 wajib pajak (WP) dengan total tunggakan sebesar Rp411.365.142.531.
Ditjen Pajak dan Satgassus OPN telah melakukan pertemuan dan membahas ihwal kerja sama serta kolaborasi untuk memperkuat penerimaan pajak.
Pukat UGM menilai OTT Wali Kota Madiun menunjukkan digitalisasi pengadaan belum mampu menutup celah korupsi selama praktik main mata masih terjadi.
KPK mengembangkan kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA).
Polres Metro Depok pada 2018 telah melakukan penyelidikan mendalam dan memeriksa sejumlah pejabat teras Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.
Budi mengatakan, ada sejumlah orang yang perannya masih diulik penyidik dalam kasus ini. Mereka yang diawasi mulai dari pejabat sampai pihak swasta.
HH ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi pada Pengelolaan Bantuan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2023
Jaksa AS mengungkap skema pengaturan skor besar-besaran di basket perguruan tinggi (NCAA). Melibatkan puluhan pemain dan taruhan hingga ratusan ribu dolar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved