Headline
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
BEBERAPA tahun terakhir dunia perpajakan Indonesia diguncang berbagai kasus korupsi dan pelanggaran yang melibat pejabat pajak. Kasus-kasus ini tidak hanya mengungkap praktik-praktik kecurangan, tetapi juga menyoroti perlunya reformasi mendalam dalam sistem perpajakan. Memperingati Hari Pajak Nasional, kita diingatkan akan reformasi pajak yang saat ini dilakukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak.
Reformasi pajak diharapkan dapat meningkatkan transparansi, efisiensi, dan keadilan dalam pengelolaan pajak. Langkah-langkah reformasi ini mencakup perbaikan dalam sistem pengawasan, peningkatan integritas pejabat pajak, serta penyederhanaan prosedur administrasi untuk mengurangi peluang korupsi dan pelanggaran.
Dengan reformasi yang efektif, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem perpajakan dapat dipulihkan, sehingga kepatuhan pajak meningkat dan pembangunan nasional dapat berjalan lebih optimal.
Baca juga : Hakim Nyatakan Istri Rafael Alun Tak Terlibat Kasusnya
Kasus Rafael Alun Trisambodo mencuri perhatian publik setelah terungkap pamer gaya hidup dan penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya, Mario Dandy Satriyo. Rafael, yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, kini menjadi sorotan karena harta kekayaannya yang mencapai Rp56,10 miliar. Temuan terbaru menunjukkan adanya dugaan pencucian uang dengan transaksi mencapai Rp500 miliar melalui 40 rekening terkait. Rafael Rafael divonis 14 tahun penjara dan denda Rp 500 juta.
Kasus Gayus Tambunan menghebohkan Indonesia pada 2009 ketika PPATK melaporkan kekayaan Gayus yang tidak sesuai dengan gajinya sebagai pegawai pajak. Kekayaannya yang sekitar Rp100 miliar memicu penyidikan Bareskrim Polri, yang kemudian mengungkapkan adanya mafia pajak dalam tubuh DJP. Gayus dan rekan-rekannya terbukti memanipulasi laporan keuangan untuk mengurangi kewajiban pajak perusahaan, mencoreng citra pegawai pajak di mata masyarakat. Gayus divonis 7 tahun penjara dan denda Rp 300 juta.
Angin Prayitno, mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan pada DJP, menjadi tersangka korupsi pada 2021. Kasus ini melibatkan suap dan gratifikasi mencapai Rp50 miliar dari beberapa perusahaan. KPK juga menetapkan beberapa tersangka lain yang terlibat dalam kasus ini, termasuk pejabat pajak dan konsultan pajak. Angin pada Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat divonis 7 tahun penjara. Namun mendapatkan potongan menjadi 5 tahun penjara setelah kasasi di Mahkamah Agung.
Baca juga : Divonis 14 Tahun Penjara, Rafael Alun Masih Pikir-Pikir
Dhana Widyatmika ditahan Kejaksaan Agung pada Maret 2012 setelah diduga menerima gratifikasi Rp2,5 miliar terkait utang pajak PT Mutiara Virgo. Dhana juga didakwa pemerasan dan pencucian uang, dengan vonis awal tujuh tahun penjara yang kemudian diperberat menjadi 10 tahun setelah banding.
Abdul Rachman, Supervisor Tim Pemeriksa Pajak KPP Pare, ditangkap KPK karena diduga menerima suap sebesar Rp1 miliar untuk menyetujui restitusi pajak terkait proyek jalan tol. Abdul Rachman divonis 5 tahun penjara dan denda Rp300 juta.
Bahasyim Assifie, mantan Kepala Kantor Pemeriksaan dan Penyidikan Pajak Jakarta VII, divonis 10 tahun penjara pada 2011 setelah terbukti menerima suap Rp1 miliar dari wajib pajak. Harta kekayaannya yang diduga hasil korupsi sebesar Rp61 miliar juga disita.
Baca juga : Pemilik Perusahaan Pajak Rafael Alun Terungkap, Ada Istri Kepala KPP Pratama Kemayoran
Tommy Hindratno terlibat dalam Operasi Tangkap Tangan KPK pada 2013 dan dinyatakan menerima suap Rp 280 juta. Ia dijatuhi hukuman 3,5 tahun penjara, yang kemudian diperpanjang menjadi 10 tahun oleh Mahkamah Agung.
Eko Darmayanto dan Dian Irwan Nuqisra divonis sembilan tahun penjara pada 2013 setelah terbukti menerima suap untuk pengurusan pajak dari beberapa perusahaan, dengan total suap mencapai jutaan dolar dan rupiah.
Handang Soekarno ditangkap pada November 2016 karena menerima suap Rp1,9 miliar dari Direktur PT EK Prima Ekspor Indonesia. Ia dijatuhi hukuman 10 tahun penjara dan uang yang disita senilai Rp1,139 miliar.
Baca juga : KPK Dalami Keterlibatan Istri dan Anak Rafael Alun di Kasus Gratifikasi
Pargono Riyadi, Penyidik DJP Jakarta Pusat, terlibat dalam pemerasan terhadap wajib pajak, dan dijatuhi hukuman 4,5 tahun penjara pada April 2013.
Pada Oktober 2019, KPK menahan empat pegawai pajak yang terlibat dalam kasus pajak PT Wahan Auto Ekamarga, termasuk menerima suap senilai US$96.375 dari komisaris perusahaan.
Direktur PT RMI, IS, dilaporkan melakukan penggelapan pajak senilai Rp 519,05 juta. Kasus ini ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara dengan ancaman pidana enam bulan hingga enam tahun penjara dan denda yang setara.
Kasus-kasus ini menyoroti perlunya pengawasan ketat dan reformasi dalam sistem perpajakan di Indonesia untuk mencegah terjadinya pelanggaran dan korupsi di masa depan. (Z-3)
Dari rencana semula 133 aset, berhasil disita 161 aset yang dimiliki oleh 125 wajib pajak (WP) dengan total tunggakan sebesar Rp411.365.142.531.
Ditjen Pajak dan Satgassus OPN telah melakukan pertemuan dan membahas ihwal kerja sama serta kolaborasi untuk memperkuat penerimaan pajak.
Pekan Sita Serentak Tahun 2025 dimulai dengan kegiatan kick-off di Kanwil DJP Jawa Barat II.
Menurut Ariawan, tugas utama yang harus segera diselesaikan oleh DJP di bawah kepemimpinan Bimo adalah memastikan tidak adanya fragmentasi maupun ego sektoral di dalam tubuh DJP.
Haniv diduga memanfaatkan jabatan dan jejaringnya untuk mencari sponsor dalam rangka keperluan bisnis anaknya dengan cara mengirimkan surel permintaan bantuan modal.
Dia juga enggan memberikan keterangan kepada wartawan saat ditanya alasannya menerima gratifikasi.
Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan komitmen pemerintah untuk memerangi korupsi, praktik manipulatif dalam penggunaan uang rakyat, serta pemborosan anggaran negara.
Abdul Mu’ti juga meminta masyarakat untuk tidak mengambil kesimpulan sebelum semua dugaan tersebut telah terbukti.
Mantan pejabat pengadaan barang atau jasa pengiriman dan penggandaan pada Setjen MPR Cucu Riwayati dan eks kelompok kerja unit kerja pengadaan barang dan jasa di Setjen MPR Fahmi Idris.
Penyidik masih menghitung total gratifikasi yang diterima oleh tersangka. Sementara, pihak berperkara itu mengantongi belasan miliar rupiah.
EDITORIAL Media Indonesia (14/6/2025) berjudul ‘Bertransaksi dengan Keadilan’ menyodorkan perspektif kritis di balik rencana penaikan gaji hakim oleh negara.
Penggeledahan berlangsung tertutup. Setelah beberapa jam menggeledah, petugas membawa berbagai dokumen.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved