Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

KPU Masih Menunggu Proses PAW di Komisi II DPR untuk Tentukan Ketua Definitif

Dinda Shabrina
12/7/2024 17:28
KPU Masih Menunggu Proses PAW di Komisi II DPR untuk Tentukan Ketua Definitif
Plt KPU Mochamad Afifuddin (kanan) berbincang dengan Anggota KPU August Mellaz dengan latar belakang count down menuju Pilkada 2024(MI/Usman Iskanar)

PLT Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin menyampaikan pihaknya sampai saat belum membahas terkait ketua definitif pasca Hasyim Asy’ari diberhentikan dari Ketua KPU.

Afifi mengatakan pihaknya masih menunggu pembahasan pergantian antar waktu (PAW) dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) terkait penunjukkan ketua KPU definitif.

“Ya, kalau Keppresnya sudah kami terima per kemarin, kalau enggak salah. Kemudian, tentu kami akan menunggu proses PAW-nya yang nanti akan dibahas di Komisi II. Kemudian mungkin akan diajukan penggantinya atau proses pelantikannya ke presiden,” ucap Afif di kantor KPU Pusat, Jakarta, Jumat (12/7).

Baca juga : KPU Tunggu Keppres Pemberhentian Hasyim untuk Tentukan Ketua Definitif

Meski KPU bisa membahas lebih awal soal ketua definitif, Afif Afif menyebut pihaknya masih fokus membahas terkait persiapan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024 serta penyelenggaraan pemungutan suara ulang (PSU) di beberapa daerah.

“Kami sendiri sebenarnya dalam proses, belum kami bahas secara komprehensif jga. Apakah akan segera kami definitif, kan, pembahasan kembali ketua definitif atau menunggu nanti, jadi ini soal pilihan,” kata dia.

“Bisa menunggu DPR, semuanya kita lakukan, kami juga bisa melakukan pembahasan lebih awal untuk itu. Tapi intinya, belum kita bahas. Karena teman-teman berbagai, ada yang di Sumbar, di Kaltara, karena ada PSU tadi,” tandasnya. (Dis/Z-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya