Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI II DPR RI sedang membahas tentang pergantian komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) setelah pemecatan secara tidak hormat terhadap ketuanya Hasyim Asyari. Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera mengatakan DPR tengah memastikan komisioner pengganti Hasyim harus layak dan memenuhi syarat.
"Kami punya kewajiban mencari penggantinya. Nah itu yang lagi kami cek apakah beliau (kandidat pengganti) masih memenuhi syarat atau tidak,” ujarnya, Jumat (12/7).
Dia juga menerangkan pihaknya akan mengambil langkah memperdalam atas dugaan sikap atau tindakan komisioner KPU yang negatif termasuk gaya hidup mewah.
Baca juga : KPU Tunggu Keppres Pemberhentian Hasyim untuk Tentukan Ketua Definitif
"Informasi tentang hedonisme komisioner KPU sudah masuk ke komisi dua. Tapi perlu penyelidikan dan audit"
Menurutnya bisa saja dilakukan percepatan masa kerja seluruh komisioner KPU seperti yang pernah terjadi di era sebelumnya. Namun dalam menerapkan kebijakan tersebut harus ada alasan kuat. Sedangkan yang terjadi dalam kasus Hasyim bersifat tindakan individual.
"Mesti ada alasan kuat. Kasus Hasyim terkategori individu. Jika ada kasus yang collective collegial bisa saja," terangnya.
Baca juga : Komisi II DPR Tak Heran Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dipecat Akibat Kasus Asusila
Si sisi lain politisi PKS ini juga menyampaikan komisinya juga sedang fokus terhadap rencana penghapusan tenaga honorer pada 2025.
"Kementerian dan Lembaga dipastikan tidak lagi memiliki pegawai berstatus honorer mulai 2025. Langkah itu sesuai target pemerintah yang akan menghapus pekerja honorer atau non-ASN pada Desember 2024"
Penghapusan ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN).
“Keputusan politisnya tidak ada honorer di tahun 2025, jadi semua harus diangkat di tahun 2024, tetapi masih banyak masalah di honorer ini,” pungkas tukasnya.
(Z-9)
Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini mendesak pemerintah segera mengevakuasi WNI kru kapal yang terkatung hampir setahun di lepas pantai Afrika tanpa kepastian upah dan nasib.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menilai reformasi Polri tak bisa instan karena 30 aturan internal perlu dibenahi.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti penghapusan 11 juta peserta PBI BPJS dan meminta penonaktifan tidak mendadak serta disertai sosialisasi.
DPR RI memastikan layanan kesehatan peserta PBI BPJS tetap berjalan selama 3 bulan ke depan meski ada penonaktifan, dengan iuran ditanggung pemerintah.
Anggota Komisi VII DPR RI Samuel Wattimena menyoroti belum optimalnya penyerapan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Abdullah juga mengaitkan temuan ini dengan aksi KPK sebelumnya yang menjaring pegawai Bea Cukai di Jakarta dan Lampung terkait kasus dugaan korupsi importasi.
Setelah melalui serangkaian persidangan sengketa informasi,Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi resmi menerima salinan dokumen ijazah mantan Presiden Jokowi tanpa sensor dari KPU.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved