Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

DPR RI Perlu Segera Serahkan Nama Pengganti Hasyim Asy'ari untuk Dilantik Presiden

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
10/7/2024 20:29
DPR RI Perlu Segera Serahkan Nama Pengganti Hasyim Asy'ari untuk Dilantik Presiden
Logo KPU di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU)(MI/Susanto)

DIREKTUR Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Neni Nur Hayati menegaskan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) perlu segera menyerahkan nama pengganti Hasyim Asy’ari yang dipecat dari Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Neni menerangkan diperlukan penetapan pengganti Hasyim untuk mengisi kekosongan dalam posisi Komisioner KPU.

Selain itu, tahapan pemilihan serentak 2024 ini akan menghadapi fase krusial di pencalonan, maka tingkat kompleksitas juga semakin tinggi.

Baca juga : Gus Imin Sebut Pemberhentian Hasyim Jangan Sampai Ganggu Tahapan Pilkada

“Sehingga kehadiran komisioner pengganti Hasyim ini sangat krusial untuk pembenahan juga pemilihan ketua definitif untuk pembenahan kondisi internal,” ujar Neni kepada Media Indonesia, Rabu (10/6).

“DPR tidak perlu lagi mengotak atik dan mempolitisasi hasil fit and proper test di komisi 2 yang sudah digelar,” tambahnya.

Neni menyebut ada banyak hal yang harus dibenahi termasuk juga ketika ada wacana pembukaan pendaftaran kembali untuk calon perseorangan.

Baca juga : KPU Tunggu Keppres Pemberhentian Hasyim untuk Tentukan Ketua Definitif

Neni juga menekankan agar DPR perlu memiliki kepekaan dalam situasi kondisi seperti saat ini. Sehingga, kata Neni, diharapkan segera menyerahkan nama untuk dilantik oleh Presiden.

“Iffa Rosita sudah jelas ada di urutan kesembilan setelah Viryan (Komisioner KPU RI 2017-2022). Kita ketahui Bersama bahwa Sdr. Viryan meninggal dunia pada 21 Mei 2022 karena sakit,” ujarnya.

“Maka, calon pengganti berikutnya adalah Iffa Rosita yang saat ini menjadi komisioner KPU Provinsi Kalimantan Timur,” ucap Neni.

Baca juga : Komisi II DPR RI Bakal Segerakan Cek Kelayakan Pengganti Hasyim Asy'ari

Jika pemerintah menunda dan mengulur-ulur pelantikan komisioner baru yang menggantikan Hasyim, Neni menuturkan hal ini akan mengundang tanda tanya publik.

“Hal ini juga akan berimplikasi serius terhadap kredibilitas dan reputasi KPU. Dengan kondisi saat ini mestinya tidak perlu lagi menunda-nunda, kondisinya sudah mendesak,” tandas Neni.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 73P tertanggal 9 Juli 2024 tentang pemberhentian dengan tidak hormat Hasyim Asy'ari sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Baca juga : Mantan Komisioner KPU Lembata Desak Hasyim Asy'ari Diaudit

Hal ini disampaikan Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana melalui pesan singkat kepada wartawan di Jakarta, Rabu (10/7).

Menanggapi itu, anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera menuturkan pihaknya mengapresiasi Keppres pemecatan Hasyim yang cepat turun.

Kemudian, Mardani menegaskan Komisi II akan segera menggelar rapat dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk menentukan pengganti Hasyim.

“Yang kedua Komisi II akan segera rapat untuk menentukan prosedur mekanisme sederhana kita akan rapat, kemudian kita akan cek kelayakan dari pengganti,” ujar Mardani, Rabu (10/7). (Ykb/Z-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya