Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penggeledahan di rumah anggota tim hukum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Donny Tri Istiqomah sesuai prosedur.
itu menepis tudingan bahwa penggeledahan didasari kemauan Penyidik Rossa Purbo Bekti. Kepala satuan tugas (kasatgas) kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) yang menjerat buronan Harun Masiku itu dipastikan bekerja atas surat tugas.
“Untuk melakukan penggeledahan ada surat perintah penggeledahan untuk melakukan penyitaan, ada surat perintah penyitaan jadi seperti itu,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Rabu (10/7).
Baca juga : Penyidik Kasus Harun Masiku Dilaporkan ke Dewas KPK usai Geledah Rumah Kader PDIP
Asep menjelaskan surat tugas itu diperlihatkan oleh penyidik kepada orang terkait saat penggeledahan dilakukan. KPK juga memastikan ada surat penyitaan dalam upaya paska yang dilakukan Rossa.
“Misalkan, kalau penggeledahan ya kita tunjukkan kepada orang yang menempati tempat yang akan kita geeledah tersebut. Surat perintah penggeledahan dan lain-lain, kemudian surat penyitaan kita tunjukkan pada orang di mana dia memegang atau menguasai barang yang akan kita sita, kita tunjukkan,” ucap Asep.
KPK memastikan ada surat penerimaan barang atas penggeledahan yang dilakukan penyidik di rumah Donny. Berkas itu wajib ada untuk pengembalian aset saat kasusnya sudah kelar ditangani.
Baca juga : KPK Persilakan Penggeledahan Kasus Harun Masiku Dilaporkan ke Dewas
“Ini penting, karena barang-barang ini pada suatu saat ketika sudah inkrah perkara sudah selesai nanti ada putusannya apakah ini akan dirampas oleh negara atau dikembalikan dari siapa barang itu disita,” ujar Asep.
Sebelumnya, Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti kembali dilaporkan ke Dewas KPK Selasa (9/7). Aduan itu didasari penggeledahan rumah Donny Tri Istiqomah pada Rabu (3/7).
“Kami dari tim hukum DPP PDIP, hari ini kedatangan kami adalah untuk kedua kalinya melaporkan saudara Rossa atas pelanggaran etik berat,” kata Kuasa Hukum Donny, Johanes Tobing di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Selasa (9/7).
Baca juga : Akan Hadir Pemeriksaan, Staf Hasto Minta KPK Ganti Penyidik Kasus Harun
Johanes menjelaskan ada 16 orang yang menyambangi rumah kliennya saat itu. Mereka menggeledah, memeriksa, dan menyita sejumlah barang di kediaman tersebut.
Menurut Johanes, upaya paksa itu berlangsung selama empat jam. Menurutnya, tidak ada surat tugas atas penggeledahan tersebut.
“Kami mendapat informasi bahwa penggeledahan dan penyitaan itu tanpa tidak didasari ada surat, surat perintah bahkan ini tidak ada izin dari dari ketua pengadilan untuk melakukan penggeledahan itu sebagaimana diatur oleh undang-undang,” ujar Johanes. (P-5)
Alasan Hasto Kristiyanto kembali menjabat sebagai Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) karena tegak lurus dan berdedikasi tinggi kepada Megawati Sukarnoputri selaku ketua umum partai.
KPK kembali mengeklaim memperoleh informasi terbaru soal keberadaan Harun Masiku.
KPK memastikan bahwa paspor milik buronan Harun Masiku telah dicabut. Langkah ini diambil untuk mencegah mantan calon anggota legislatif dari PDIP itu melarikan diri ke luar negeri.
Budi juga meminta masyarakat memberikan informasi kepada KPK jika mengetahui keberadaan Harun. Semua informasi dipastikan ditindaklanjuti.
Konsistensi Kepala Negara dalam penanganan kasus korupsi dinilai tidak sejalan dengan langkah KPK yang berupaya menindak tanpa pandang bulu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah klaim proses hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dilakukan untuk menutupi kegagalan penangkapan Harun Masiku (HM).
KETUA DPP PDIP Puan Maharani mengungkapkan penunjukan Hasto Kristiyanto sebagai sekretaris jenderal (sekjen) partai merupakan hak prerogatif Megawati Soekarnoputri
Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri tidak hadir pada Sidang Tahunan MPR 2025. Ketua Umum PDI Perjuangan tersebut tak terlihat hingga sidang dimulai.
Puan terlihat tersenyum saat menyampaikan dirinya mewakili Megawati dalam agenda rutin tahunan tersebut.
Alasan Hasto Kristiyanto kembali menjabat sebagai Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) karena tegak lurus dan berdedikasi tinggi kepada Megawati Sukarnoputri selaku ketua umum partai.
KETUA Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menunjuk kembali Hasto Kristiyanto sebagai Sekjen PDIP untuk periode 2025–2030.
Hasto Kristiyanto kembali dipercaya menjabat sebagai Sekretaris Jenderal PDIP
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved