Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
WAKIL Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar aka Gus Imin merespons usulan dari Presiden PKS, Ahmad Syaikhu soal pimpinan DPR harus diisi dari seluruh fraksi.Gus Imin menilai usulan sulit terealisasi karena terbentur aturan.
“Ya itu prosesnya agak sulit karena harus merubah UU,” papar Gus Imin di kawasan DPR, Jakarta, Selasa (9/7).
Kemudian, Gus Imin juga ditanyakan apakah usulan tersebut memungkinkan untuk diubah Undang-undang. Dia menjelaskan proses pengubahan UU membutuhkan waktu yang cukup lama.
Baca juga : Jangan Saling Tunggu, Pimpinan Fraksi di DPR RI Didesak untuk Bertemu Bahas Hak Angket
Pasalnya, ketentuan atau mekanisme pemilihan pimpinan DPR itu diatur dalam Undang-undang Nomor dua tahun 2018 tentang Perubahan kedua atas undang-undang nomor 17 tahun 2014 atau lebih dikenal dengan UU MD3.
Merujuk pada beleid yang sama pada pasal 427 D disebut bahwa susunan pimpinan DPR terdiri atas 1 ketua dan 4 wakil ketua.
Ketua DPR adalah anggota DPR yang berasal dari parpol yang mendapatkan kursi terbanyak pertama di DPR. Sementara, wakil ketua DPR adalah anggota DPR yang berasal dari parpol yang mendapatkan kursi terbanyak kedua, ketiga, keempat, dan kelima.
Baca juga : Formappi Dukung Rencana Hak Angket DPR soal Kecurangan Pemilu
Sebelumnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) usul agar semua fraksi punya perwakilan pimpinan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Presiden PKS Ahmad Syaikhu menuturkan keinginan tersebut karena melihat Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI yang seluruh fraksinya ada keterwakilan posisi pimpinan.
“Ya jadi kami tentu mengapresiasi perkembangan MPR hari ini dimana seluruh fraksi ada keterwakilan seluruh fraksi di pimpinan. Kalau di MPR ditambah DPD RI,” papar Syaikhu, di kantor PKS, Senin (8/7).
Baca juga : Jika PKB Bergabung, NasDem: Anies Bakal Diusung 'Koalisi Gocapan'
“Nah untuk di DPR tentu ini lebih sedikit hanya sekadar fraksi-fraksi di DPR RI,” tambahnya.
Maka, kata Syaikhu masih memungkinkan untuk itu diwujudkan seluruh fraksi ada keterwakilan sebagai pimpinan DPR.
Dengan begitu, Syaikhu menilai komunikasi antara partai politik dan anggota DPR akan lebih mudah ketika keterwakilan di pimpinan semua ada fraksinya. (Z-8)
Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyatakan sebanyak 100 Sekolah Rakyat akan mulai beroperasi penuh pada awal Agustus 2025.
Pemerintahakan mencabut pemberian bantuan sosial (bansos) bagi para penerima manfaat yang terbukti menggunakannya untuk bermain judi online (judol).
Saat itu, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menjabat sebagai Menteri di Kemenaker. KPK sudah memberikan rekomendasi atas pemerasan tidak terjadi.
Total pemerasan dalam kasus ini menyentuh Rp53 miliar. Namun, kata Budi, angka itu baru terdeteksi dari 2019. KPK menduga permainan kotor itu terjadi dari 2012.
KPK diminta memeriksa tiga mantan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) yakni Muhaimin Iskandar (Cak Imin), Hanif Dhakiri, dan Ida Fauziyah terkait dugaan korupsi di Kemenaker
GP Ansor mengapresiasi peluncuran seribu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Makan Bergizi Gratis (MBG) di pesantren oleh Cak Imin.
KETUA Komisi XIII DPR dari Fraksi Partai NasDem Willy Aditya optimistis Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Hukum Adat bisa disahkan di era pemerintahan Prabowo Subianto.
PKB menyebut Mahkamah Konstitusi (MK) tidak menghitung banyaknya dampak atau implikasi terhadap pemerintahan dengan memutuskan pemilu nasional dan pemilu daerah dipisah.
Pemilu serentak yang selama ini dikenal sebagai 'pemilu lima kotak' tidak lagi berlaku.
Usulan ini akan disampaikan saat pembahasan revisi UU Pemilu setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemisahan pemilu nasional dengan lokal.
PARTAI Kebangkitan Bangsa (PKB) menilai pemilu terpisah tidak berpengaruh terhadap sistem kepengurusan partai. Namun, justru berdampak pada pemilih yang lelah.
PKB mengusulkan kepala daerah dipilih oleh anggota DPRD. Usulan ini akan disampaikan saat pembahasan revisi UU Pemilu setelah MK putuskan soal pemisahan pemilu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved