Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
MASYARAKAT Antikorupsi Indonesia (MAKI) menilai pernyataan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri yang meminta Penyidik kasus suap buronan Harun Masiku, Rossa Purbo Bekti menghadap kepadanya wajar. Sikap Presiden RI kelima itu dinilai hanya membela anak buahnya.
“Kalau pernyataan Bu Mega itu saya tidak mempermasalahkan, namanya anak buah dibela itu justru malah benar, Bu Mega membela Pak Hasto Kristiyanto dalam konteks kelembagaan,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada Medcom.id, Selasa (9/7)
Boyamin malah menyalahkan sikap pimpinan KPK. Sebab, para komisioner Lembaga Antirasuah tidak tegas membela Rossa usai Megawati menyindirnya.
Baca juga : Ketua Sementara KPK Minta Penyidik Abaikan Permintaan Megawati Terkait Kasus Harun Masiku
“Itu harusnya kan ketika itu langsung direspons hari berikutnya, bahwa Rossa itu adalah bekerja atas nama KPK dan tanggung jawab itu ada di pimpinan,” ujar Boyamin.
Menurut MAKI, pimpinan KPK harusnya langsung memberikan pernyataan usai Megawati meminta Rossa menghadap kepadanya. Sebab, kata Boyamin, penyidik itu bekerja atas perintah para komisioner Lembaga Antirasuah.
“Rossa itu kan bekerja selaku penyidik, ada surat tugas, ada surat perintah dan sudah atas gelar perkara pimpinan, saya yakin itu,” ucap Boyamin.
Baca juga : Akan Hadir Pemeriksaan, Staf Hasto Minta KPK Ganti Penyidik Kasus Harun
Dalam hal ini, Boyamin menilai pernyataan Megawati dicetuskan dalam forum yang tepat yakni pidato partai. Presiden RI Kelima itu dinilai sedang bertanggung jawab atas kelakuan anak buahnya.
“Bu Mega memperlihatkan sebagai pimpinan di PDIP bertanggung jawab terhadap anak buah apapun dibela dalam konteks melalui sarana yang benar, gitu kan,” kata Boyamin.
Megawati menyindir Rossa saat berpidato di depan pengurus DPP PDIP pada Jumat, 5 Juli 2024. Presiden RI kelima itu meminta penyidik itu menyambanginya karena memeriksa serta menyita barang Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan asistennya Kusnadi.
“Saya berani kalau umpamanya suruh datang Rossa, ngadepin aku,” kata Megawati, Jumat (5/7).
Dalam pidato itu, Megawati juga menyindir kader partainya seringkali ditarget dalam kasus hukum. Dia mengaku sempat melayangkan protes kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI, Yasonna Laoly.
"Saya suka ngamuk ke dia (Yasonna) lho, jadi menteri ngapain loh. Lah anak buah kita maunya ditarget melulu," ujar Megawati. (P-5)
KETUA DPP PDIP Puan Maharani mengungkapkan penunjukan Hasto Kristiyanto sebagai sekretaris jenderal (sekjen) partai merupakan hak prerogatif Megawati Soekarnoputri
Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri tidak hadir pada Sidang Tahunan MPR 2025. Ketua Umum PDI Perjuangan tersebut tak terlihat hingga sidang dimulai.
Puan terlihat tersenyum saat menyampaikan dirinya mewakili Megawati dalam agenda rutin tahunan tersebut.
Alasan Hasto Kristiyanto kembali menjabat sebagai Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) karena tegak lurus dan berdedikasi tinggi kepada Megawati Sukarnoputri selaku ketua umum partai.
KETUA Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menunjuk kembali Hasto Kristiyanto sebagai Sekjen PDIP untuk periode 2025–2030.
Hasto Kristiyanto kembali dipercaya menjabat sebagai Sekretaris Jenderal PDIP
Alasan Hasto Kristiyanto kembali menjabat sebagai Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) karena tegak lurus dan berdedikasi tinggi kepada Megawati Sukarnoputri selaku ketua umum partai.
KPK kembali mengeklaim memperoleh informasi terbaru soal keberadaan Harun Masiku.
KPK memastikan bahwa paspor milik buronan Harun Masiku telah dicabut. Langkah ini diambil untuk mencegah mantan calon anggota legislatif dari PDIP itu melarikan diri ke luar negeri.
Budi juga meminta masyarakat memberikan informasi kepada KPK jika mengetahui keberadaan Harun. Semua informasi dipastikan ditindaklanjuti.
Konsistensi Kepala Negara dalam penanganan kasus korupsi dinilai tidak sejalan dengan langkah KPK yang berupaya menindak tanpa pandang bulu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah klaim proses hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dilakukan untuk menutupi kegagalan penangkapan Harun Masiku (HM).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved