Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
MASYARAKAT Antikorupsi Indonesia (MAKI) menilai pernyataan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri yang meminta Penyidik kasus suap buronan Harun Masiku, Rossa Purbo Bekti menghadap kepadanya wajar. Sikap Presiden RI kelima itu dinilai hanya membela anak buahnya.
“Kalau pernyataan Bu Mega itu saya tidak mempermasalahkan, namanya anak buah dibela itu justru malah benar, Bu Mega membela Pak Hasto Kristiyanto dalam konteks kelembagaan,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada Medcom.id, Selasa (9/7)
Boyamin malah menyalahkan sikap pimpinan KPK. Sebab, para komisioner Lembaga Antirasuah tidak tegas membela Rossa usai Megawati menyindirnya.
Baca juga : Ketua Sementara KPK Minta Penyidik Abaikan Permintaan Megawati Terkait Kasus Harun Masiku
“Itu harusnya kan ketika itu langsung direspons hari berikutnya, bahwa Rossa itu adalah bekerja atas nama KPK dan tanggung jawab itu ada di pimpinan,” ujar Boyamin.
Menurut MAKI, pimpinan KPK harusnya langsung memberikan pernyataan usai Megawati meminta Rossa menghadap kepadanya. Sebab, kata Boyamin, penyidik itu bekerja atas perintah para komisioner Lembaga Antirasuah.
“Rossa itu kan bekerja selaku penyidik, ada surat tugas, ada surat perintah dan sudah atas gelar perkara pimpinan, saya yakin itu,” ucap Boyamin.
Baca juga : Akan Hadir Pemeriksaan, Staf Hasto Minta KPK Ganti Penyidik Kasus Harun
Dalam hal ini, Boyamin menilai pernyataan Megawati dicetuskan dalam forum yang tepat yakni pidato partai. Presiden RI Kelima itu dinilai sedang bertanggung jawab atas kelakuan anak buahnya.
“Bu Mega memperlihatkan sebagai pimpinan di PDIP bertanggung jawab terhadap anak buah apapun dibela dalam konteks melalui sarana yang benar, gitu kan,” kata Boyamin.
Megawati menyindir Rossa saat berpidato di depan pengurus DPP PDIP pada Jumat, 5 Juli 2024. Presiden RI kelima itu meminta penyidik itu menyambanginya karena memeriksa serta menyita barang Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan asistennya Kusnadi.
“Saya berani kalau umpamanya suruh datang Rossa, ngadepin aku,” kata Megawati, Jumat (5/7).
Dalam pidato itu, Megawati juga menyindir kader partainya seringkali ditarget dalam kasus hukum. Dia mengaku sempat melayangkan protes kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI, Yasonna Laoly.
"Saya suka ngamuk ke dia (Yasonna) lho, jadi menteri ngapain loh. Lah anak buah kita maunya ditarget melulu," ujar Megawati. (P-5)
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri meluruskan pemahaman mengenai sistem politik Indonesia. Ia menguraikan sistem presidensial yang dianut Indonesia.
KETUA Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri menegaskan bahwa partainya tidak mengambil posisi sebagai oposisi terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Dinamika pembahasan revisi Undang-Undang Pemilihan Umum memasuki fase baru menyusul mencuatnya perdebatan mengenai syarat pembentukan fraksi di DPR.
Partai politik yang melenggang ke Senayan harus memiliki keterwakilan yang utuh di setiap pos kerja DPR.
Penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi mengaburkan prinsip supremasi sipil, karena Polri berpotensi menjadi subordinat kepentingan politik sektoral.
PDI Perjuangan berupaya menekan biaya politik melalui semangat gotong royong dan aturan internal partai.
Setyo memastikan Donny akan ditahan untuk dibawa ke persidangan. Upaya paksa itu cuma menunggu urutan dan waktu penanganan perkara.
Alasan Hasto Kristiyanto kembali menjabat sebagai Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) karena tegak lurus dan berdedikasi tinggi kepada Megawati Sukarnoputri selaku ketua umum partai.
KPK kembali mengeklaim memperoleh informasi terbaru soal keberadaan Harun Masiku.
KPK memastikan bahwa paspor milik buronan Harun Masiku telah dicabut. Langkah ini diambil untuk mencegah mantan calon anggota legislatif dari PDIP itu melarikan diri ke luar negeri.
Budi juga meminta masyarakat memberikan informasi kepada KPK jika mengetahui keberadaan Harun. Semua informasi dipastikan ditindaklanjuti.
Konsistensi Kepala Negara dalam penanganan kasus korupsi dinilai tidak sejalan dengan langkah KPK yang berupaya menindak tanpa pandang bulu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved