Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
MANTAN Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap menilai keputusan mempertahankan susunan hakim kasus gratifikasi dan pencucian uang Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh dikarenakan tidak adanya perintah dari putusan verzet Pengadilan Tinggi Jakarta. Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat juga memiliki hak untuk tidak mengganti para majelis.
“Ya sekali lagi itu kewenangan dari PN ya kan, ya kalau mereka enggak mau ganti ya terus kita mau apa? Apalagi ya memang tidak ada dasar juga untuk mengganti mereka,” kata Yudi, Selasa (9/7).
Yudi mengatakan keputusan mempertahankan hakim legal dilakukan pengadilan meski sudah diminta KPK. KPK didorong memaksimalkan strategi pembuktian persidangan untuk meyakinkan hakim bahwa Gazalba berusaha dalam perkara tersebut.
Baca juga : Hakim Persidangan Gazalba Saleh Diminta Tak Baper Usai Putusan Sela Dianulir
Salah satu caranya yakni menghadirkan saksi dan bukti yang bisa menjelaskan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang Gazalba. Kemahiran jaksa KPK diuji dalam persdidangan ini.
“KPK melalui jaksanya ya memang harus berhati-hati ya dalam setiap langkahnya, dalam strategi persidangannya baik ketika, sehingga kemudian saksi-saksi yang dihadirkan adalah saksi-saksi yang betul-betul memperkuat pembuktian, barang bukti yang diperlihatkan disidang pun barang bukti yang langsung telak dengan perbuatan dari terdakwa,” ucap Yudi.
Gazalba Saleh kembali menjalani sidang kasus gratifikasi dan pencucian uang di lingkungan Mahkamah Agung (MA) usai vonis bebasnya digagalkan oleh Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta. Pada persidangan kali ini, susunan majelis hakim yang memimpin persidangan masih sama dengan pengadil yang menerima eksepsi atau nota keberatan Gazalba Saleh.
Majelis hakim itu terdiri dari hakim ketua Fahzal Hendri. Kemudian, anggota hakimnya yakni Rianto Adam Pontoh dan Sukartono.
"Kita buka kembali persidangan perkara ini, berdasarkan perintah dari PT Jakarta. Karena eksepsi kemarin putusan sela kemarin dibatalkan. Karena dibatalkan kemudian diperintahkan kepada majelis hakim untuk melanjutkan pemeriksaan pokok perkara," ujar Fahzal di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Selasa, 8 Juli 2024.
Fahzal menuturkan masa tahanan Gazalba Saleh kembali dilakukan dalam kasus suap di lingkungan MA. Masa tahanannya dihitung selama 57 hari. (Z-3)
Hakim Ketua Rosihan Juhriah Rangkuti menyatakan keberatan Zarof, yang diungkapkan melalui tim penasihat hukumnya, tidak berdasarkan hukum.
Majelis mau memastikan kebenaran hitungan kemahalan metrik ton yang dituduhkan.
Lantaran menderita luka fisik di sekujur tubuhnya yang kerap kali terulang, AG akhirnya memberanikan diri melaporkan perbuatan suaminya ke polisi.
TIM investigasi KY masih mengumpulkan bukti terkait vonis bebas majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terhadap Gregorius Ronald Tannur, terdakwa pembunuhan Dini Sera Afrianti.
KPK menyatakan kesiapan untuk membuka penyelidikan jika ditemukan indikasi rasuah dalam putusan bebas terdakwa kasus pembunuhan Gregorius Ronald Tannur
Komnas Perempuan menilai putusan bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur menjadi catatan buruk penegakan hukum kasus kekerasan terhadap perempuan.
PENGADILAN Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat vonis Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh menjadi 12 tahun penjara.
Majelis hakim di tingkat banding memberikan pidana pengganti untuk Gazalba sebesarĀ 500 juta. Uang itu tidak dibebankan dalam vonis tingkat pertama.
KPK menganalisis keseluruhan persidangan kasus gratifikasi dan pencucian uang mantan Hakim Agung Gazalba Saleh. Salah satu saksi, Advokat Ahmad Riyadh tiba-tiba mencabut keterangan
Jaksa juga meminta hakim memberikan denda Rp1 miliar kepada Gazalba dalam kasus ini.
KOMISI Yudisial (KY) menerima laporan dari KPK terkait dugaan pelanggaran kode etik majelis hakim Putusan Sela Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh (GS).
Tunjangan fantastis yang diterima Gazalba Saleh selama menjadi hakim agung sejak 2017 tidak menghalanginya untuk menyalahgunakan jabatan dan menerima suap.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved