Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Komisi I Desak BSSN Lebih Kuat Lindungi Data dari Ancaman Siber

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
08/7/2024 13:20
Komisi I Desak BSSN Lebih Kuat Lindungi Data dari Ancaman Siber
WAKIL Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto.(Dok. MI)

WAKIL Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto mendesak supaya Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) lebih kuat dalam melindungi infrastruktur vital nasional dari serangan siber yang dapat mengganggu stabilitas dan keamanan negara.

"Untuk itu, BSSN ini perlu mengembangkan keterampilan dan kompetensi SDM yang berkualitas dan responsif terhadap kemajuan teknologi informasi, membangun infrastruktur keamanan siber yang kuat, hingga regulasi yang implementatif," ungkap Utut, dikutip Senin (8/7).

Sebagai lembaga pemerintah yang bertanggung jawab atas keamanan siber nasional, Utut menegaskan BSSN punya peranan penting dalam meningkatkan kapasitas keamanan siber di Indonesia.

Baca juga : BSSN Sudah Tahu akan Ada Serangan Ransomware Sejak 2023, Komisi I: Kayak Mama Lauren

Maka, Utut mendesak agar kedepannya BSSN dapat mengimplementasikan peta jalan khusus pembelajaran pengamanan data yang komprehensif dan efektif untuk meningkatkan kompetensi SDM dalam melindungi data dari ancaman siber.

"Jadi, di sini kita (Komisi I DPR RI) juga menekankan bahwa pengamanan keamanan siber ini perlu diklasifikasi berdasarkan jenis aset yang akan dilindungi, jenis ancaman, tingkat pelindungan, dan, berdasarkan pendekatan," tegas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu.

Senada, Anggota Komisi I DPR RI Sturman Panjaitan juga membeberkan bahwa BSSN harus diberdayakan sebagai salah satu lembaga yang menangani tentang siber.

Baca juga : Komisi I Klaim Pemulihan PDN Tengah Dilakukan Secara Berkala

"Melihat perkembangan saat ini yang begitu luar biasa tentang penanganan siber ini, kita tidak ada pilihan kecuali menguatkan siber agar mampu membackup, menahan serangan-serangan khususnya kepada data-data yang dimiliki oleh Pemerintah," tandas Sturman.

Sebelumnya, kebocoran data akibat serangan ransomware ke Pusat Data Nasional (PDN) menjadi pintu menuju “bencana” nasional bidang siber.

Data yang bocor bisa dimanfaatkan pihak berkepentingan, termasuk negara lain. Pemulihan data dan sistem yang memakan waktu lebih dari satu hari menunjukkan tidak tersedianya data cadangan.

Baca juga : Komisi I DPR RI Jajaki Potensi Kerja Sama Bidang Keamanan Siber dengan Australia

“Lantas, apa yang sebenarnya terjadi sehingga PDN yang sudah lebih dari sepekan lumpuh belum juga pulih?," kata Ketua Umum Kohati PB HMI, Sri Meisista, Minggu (30/6), kepada wartawan.

Sepekan sudah sejak serangan siber terhadap Pusat Data Nasional (PDN) terjadi. BSSN serta Kemenkominfo masih berupaya mengidentifikasi asal serangan.

(Z-9)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya