Headline

Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.

Iuran 1 Miliar Dolar AS untuk Dewan Perdamaian, Komisi 1 Sebut tak Ada di APBN

Media Indonesia
27/1/2026 17:43
Iuran 1 Miliar Dolar AS untuk Dewan Perdamaian, Komisi 1 Sebut tak Ada di APBN
Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto menyampaikan keterangan DPR saat hadir dalam sidang uji materiil UU TNI di Geudung MK, Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (9/10/2025).(MI/Susanto)

KETUA Komisi 1 DPR RI Utut Adianto menegaskan iuran 1 miliar dolar AS oleh Indonesia untuk masuk Dewan Perdamaian Gaza tidak diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN. Meskipun demikian, ia tak menampik apabila kemungkinan ada anggaran lain dari sumber yang sah.

“Kalau dari APBN kan kita belum slot ya. APBN itu digedok tanggal 23 September tahun lalu. Ketika diketok 187,1 triliun, tentu tidak ada itu (iuran 1 miliar dolar AS),” ujar Utut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1). 

ndonesia resmi bergabung dengan Dewan Perdamaian yang digagas oleh Presiden AS Donald Trump. Diberitakan bahwa dalam rancangan piagam dewan tersebut Donald Trump mensyaratkan pembayaran 1 miliar dolar AS kepada anggota Dewan Perdamaian untuk bisa menjadi anggota tetap. 

Utut mengatakan apabila ada sumber pembiayaan lain di luar APBN untuk membiayai iuran 1 miliar dolar AS disebut sebagai kebanggaan nasional. Asalkan, ujar dia, sumber dana itu dapat dipertanggungjawabkan.

“Nanti kalau memang ada sumber-sumber pembiayaan yang bisa dipertanggungjawabkan, tentu ini bagian dari national pride kita, kebanggaan nasional,” sambung dia.

Terlepas dari iuran 1 miliar dolar AS, menurutnya masuknya Indonesia dalam Dewan Perdamaian bisa memberikan keuntungan yakni dukungan peralatan dan alih teknologi pertahanan.

Secara terpisah Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memastikan Indonesia tidak perlu membayar iuran 1 miliar dolar AS untuk keanggotaan Dewan Perdamaian Gaza. 

Juru Bicara Kemlu RI Vahd Nabyl A. Mulachela mengatakan iuran 1 miliar dolar AS itu bersifat sukarela.

“Pada dasarnya kontribusi anggaran tersebut bersifat sukarela, dan tanpa iuran pun tetap bisa menjadi anggota Dewan Perdamaian,”ujar dia. (Ant/H-4)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya