Headline

Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.

Komisi I DPR soal Iuran 1 Miliar Dolar AS di Dewan Perdamaian Gaza: Bisa Jadi National Pride 

Media Indonesia
27/1/2026 17:28
Komisi I DPR soal Iuran 1 Miliar Dolar AS di Dewan Perdamaian Gaza: Bisa Jadi National Pride 
Presiden Prabowo Subianto saat menandatangani Perjanjian Board of Peace di Davos, Swis(Biro Pers Sekretariat Presiden)

KETUA Komisi I DPR RI Utut Adianto angkat bicara soal iuran 1 miliar dolar AS atau sekitar Rp16,8 triliun. Isu itu mencuat setelah Indonesia memutuskan untuk masuk Dewan Perdamaian yang dibentuk Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.

Utut Adianto menjelaskan iuran 1 miliar dolar AS untuk menjadi anggota Dewan Perdamaian untuk Gaza tidak masuk dalam anggaran negara. Meskipun demikian, ia mengatakan uang itu bisa diambil dari pembiayaan lainnya yang sesuai aturan.

"APBN itu digetok tanggal 23 September tahun lalu. Ketika digedok 187,1 triliun, tentu tidak ada itu (iuran 1 miliar dolar AS)," ujar Utut Adianto 

Ia menyebut bahwa iuran 1 miliar dolar AS untuk bergabung Dewan Perdamaian dapat disebut sebagai national pride atau kebanggan nasional apabila anggarannya diambil dari sumber pembiayaan yang sah.

"Kalau memang ada sumber-sumber pembiayaan yang bisa dipertanggungjawabkan, tentu ini bagian dari national pride," ucap dia.

Menurutnya Indonesia dapat diuntungkan terlepas dari iuran 1 miliar dolar AS yakni pemerintah mendapatkan dukungan seperti Training of Trainer dan alat-alat apabila masuk dalam Dewan Perdamaian.

Sebelumnya, juru bicara Kemlu Vahd Nabyl A. Mulachela menyatakan, iuran 1 miliar dolar AS untuk masuk Dewan Perdamaian bersifat sukarela.

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memastikan Indonesia tidak perlu membayar iuran 1 miliar dolar AS untuk keanggotaan Dewan Perdamaian Gaza.

Isu itu mencuat saat negara-negara anggota Dewan Perdamaian disebut diminta untuk membayar lebih dari 1 miliar dolar AS (Rp16,82 triliun) untuk hak keanggotaan permanen.

“Pada dasarnya kontribusi anggaran tersebut bersifat sukarela, dan tanpa iuran pun tetap bisa menjadi anggota Dewan Perdamaian,” kata Juru Bicara Kemlu RI Vahd Nabyl A. Mulachela, pekan lalu.

Indonesia, ujar dia, melihat Dewan Perdamaian sebagai mekanisme sementara untuk menghentikan kekerasan dan melindungi warga sipil di Jalur Gaza setelah dua tahun menderita akibat agresi Zionis Israel. (Ant/H-4)
 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya