Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
KEJAKSAAN Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) memeriksa enam saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan impor gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020-2023.
Enam saksi yang diperiksa itu ialah Direktur Fasilitas Kepabeanan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) tahun 2017 (RT), Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai atau Kepala Kanwil DJBC Riau periode 2017-2019 (IRY), Staf P2 pada DJBC Pusat (NAA), Staf P2 pada DJBC Pusat (GFBB), tim Monsus 2023 pada DJBC Pusat (PS) dan tim Monsus 2023 pada DJBC Pusat (AFR).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengungkapkan pemeriksaan enam saksi itu dilakukan untuk memperkuat bukti dan melengkapi pemberkasan dalam perkara atas nama tersangka RD dan RR.
Baca juga : Eks Kepala Kanwil Bea Cukai Riau Tersangka Kasus Impor Gula
“Terkait kasus ini, tim penyidik telah menerapkan dua tersangka, yaitu RD selaku Direktur PT SMIP dan RR selaku Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Riau periode 2019-2021,” kata Harli, Rabu (3/7).
Harli mengungkapkan di tahun 2021, RD diduga memanipulasi data importasi gula kristal merah dengan memasukkan gula kristal putih. Dia mengganti karung kemasan seolah-olah telah melakukan importasi gula kristal merah untuk dijual di pasar dalam negeri.
Perbuatan RD tersebut, kata Harli, bertentangan dengan Peraturan Menteri Perdagangan juncto Peraturan Menteri Perindustrian dan peraturan perundang-undangan lainnya.
Baca juga : Kejagung Periksa 3 Saksi Usut Dugaan Korupsi Impor Gula di Kemendag
“Sementara, RR pada September 2019 hingga 2021 diduga melawan hukum dengan telah menyalahgunakan kewenangannya dengan mencabut Keputusan Pembekuan Izin Kawasan Berikat PT SMIP setelah RR menerima uang dari tersangka RD,” jelas Harli.
“Uang itu diberikan oleh PT SMIP dengan dalih melakukan pengolahan bahan baku yang ada di Kawasan Berikat, bahkan dengan sengaja tidak melakukan pencabutan izin Gedung Berikat meskipun mengetahui PT SMIP telah mengimpor gua kristal putih yang tidak sesuai dengan izinnya,” tambahnya.
Atas perbuatannya pada 2020 hingga 2023, PT SMIP telah mengimpor gula total sebanyak kurang lebih 25 ribu ton dan ditempatkan di Kawasan Berikat serta Gedung Berikat yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan. (P-5)
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menegaskan terdakwa kasus dugaan korupsi importasi gula Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong akan bebas dari tahanan Jumat (1/8/2025) malam ini.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) merespons langkah Presiden Prabowo Subianto serta DPR RI yang mengajukan dan menyetujui abolisi kepada Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan membuka peluang untuk memanggil mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim
KEJAKSAAN Agung merespons memori banding yang dilakukan oleh tim kuasa hukum Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong pada kasus korupsi impor gula.
Keterangan DVD juga dipakai untuk kasus dugaan suap di Pengadilan Tinggi Jakarta dan MA yang menjerat Zarof. Dia berstatus sebagai saksi dalam dua perkara itu.
Yang terjadi sebenarnya adalah penggunaan logo atau merek PT Antam secara illegal oleh pihak tertentu guna mendapatkan keuntungan secara personal atau kelompoknya.
Pemerintah Diminta tidak Pilah-Pilih Tempatkan Klausul Pencekalan
Selain materi Pembinaan Karakter, peserta Saksi juga dibekali dengan materi terkait bahaya narkoba, pengenalan hewan reptil, dan juga penanganan pertolongan pertama pada kecelakaan.
Saleh dalam keterangannya menuturkan bahwa banyak warga Pamekasan yang meninggal dan meranta.
Sementara Pihak Terkait (Paslon Nomor Urut 02 Markus–Yus Derahman) menghadirkan Alya Damayanti, Chairil Mading, dan Fitria Anita.
SEBANYAK empat saksi kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR mangkir saat dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/1).
Tessa mengatakan, keterangan Dina penting untuk kebutuhan pemberkasan kasus. Karena tidak hadir, penyidik akan melakukan penjemputan paksa terhadapnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved