Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
KEJAKSAAN Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) memeriksa enam saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan impor gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020-2023.
Enam saksi yang diperiksa itu ialah Direktur Fasilitas Kepabeanan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) tahun 2017 (RT), Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai atau Kepala Kanwil DJBC Riau periode 2017-2019 (IRY), Staf P2 pada DJBC Pusat (NAA), Staf P2 pada DJBC Pusat (GFBB), tim Monsus 2023 pada DJBC Pusat (PS) dan tim Monsus 2023 pada DJBC Pusat (AFR).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengungkapkan pemeriksaan enam saksi itu dilakukan untuk memperkuat bukti dan melengkapi pemberkasan dalam perkara atas nama tersangka RD dan RR.
Baca juga : Eks Kepala Kanwil Bea Cukai Riau Tersangka Kasus Impor Gula
“Terkait kasus ini, tim penyidik telah menerapkan dua tersangka, yaitu RD selaku Direktur PT SMIP dan RR selaku Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Riau periode 2019-2021,” kata Harli, Rabu (3/7).
Harli mengungkapkan di tahun 2021, RD diduga memanipulasi data importasi gula kristal merah dengan memasukkan gula kristal putih. Dia mengganti karung kemasan seolah-olah telah melakukan importasi gula kristal merah untuk dijual di pasar dalam negeri.
Perbuatan RD tersebut, kata Harli, bertentangan dengan Peraturan Menteri Perdagangan juncto Peraturan Menteri Perindustrian dan peraturan perundang-undangan lainnya.
Baca juga : Kejagung Periksa 3 Saksi Usut Dugaan Korupsi Impor Gula di Kemendag
“Sementara, RR pada September 2019 hingga 2021 diduga melawan hukum dengan telah menyalahgunakan kewenangannya dengan mencabut Keputusan Pembekuan Izin Kawasan Berikat PT SMIP setelah RR menerima uang dari tersangka RD,” jelas Harli.
“Uang itu diberikan oleh PT SMIP dengan dalih melakukan pengolahan bahan baku yang ada di Kawasan Berikat, bahkan dengan sengaja tidak melakukan pencabutan izin Gedung Berikat meskipun mengetahui PT SMIP telah mengimpor gua kristal putih yang tidak sesuai dengan izinnya,” tambahnya.
Atas perbuatannya pada 2020 hingga 2023, PT SMIP telah mengimpor gula total sebanyak kurang lebih 25 ribu ton dan ditempatkan di Kawasan Berikat serta Gedung Berikat yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan. (P-5)
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menyebut Mohammad Riza Chalid, masuk ke dalam daftar daftar pencegah atau penangkalan (cekal).
Penyidik sudah tiga kali memanggil Riza Chalid untuk diperiksa dalam perkara ini. Namun, dia tidak memenuhi panggilan tersebut.
Kejaksaan Agung bekerja sama dengan otoritas Singapura untuk melacak keberadaan saudagar minyak Mohammad Riza Chalid (MRC).
Kejaksaan Agung telah memanggil pengusaha M. Riza Chalid secara patut selama tiga kali berturut-turut, tetapi yang bersangkutan mangkir.
PENETAPAN kembali Zarof Ricar sebagai tersangka kasus korupsi oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung dinilai belum cukup
Kejagung kembali menetapkan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, sebagai tersangka. Kali ini, Zarof diduga terlibat dalam kasus suap di Pngadilan Tinggi dan MA periode 2023–2025.
Selain materi Pembinaan Karakter, peserta Saksi juga dibekali dengan materi terkait bahaya narkoba, pengenalan hewan reptil, dan juga penanganan pertolongan pertama pada kecelakaan.
Saleh dalam keterangannya menuturkan bahwa banyak warga Pamekasan yang meninggal dan meranta.
Sementara Pihak Terkait (Paslon Nomor Urut 02 Markus–Yus Derahman) menghadirkan Alya Damayanti, Chairil Mading, dan Fitria Anita.
SEBANYAK empat saksi kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR mangkir saat dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/1).
Tessa mengatakan, keterangan Dina penting untuk kebutuhan pemberkasan kasus. Karena tidak hadir, penyidik akan melakukan penjemputan paksa terhadapnya.
Pemanggilan beberapa pekerja Pertamina Patra Niaga oleh KPK pada kasus dugaan korupsi digitalisasi SPBU adalah sebagai saksi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved