Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGAKUAN Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI pada Senin (1/7) terkait adanya ego sektoral penindakan korupsi dinilai hanya upaya mencari kambing hitam di tengah kegagalan pimpinan KPK periode 2019-2024. Pernyataan Alex langsung dibantah oleh pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) pada hari ini, Selasa (2/7).
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengatakan, hubungan antara KPK dan kejaksaan sebenarnya baik-baik saja. Sebab, kejaksaan juga masih mengirim jaksa penuntutnya ke KPK hingga saat ini. Selain itu, KPK juga pernah menangkap oknum jaksa lewat operasi tangkap tangan (OTT) yang akhirnya diserahkan penanganannya oleh Kejagung.
"Jadi kerja sama antara KPK dan Kejagung baik kok. Dengan Polri juga begitu, koordinasinya baik, proses-prosesnya itu juga baik. Tidak ada masalah," kata Boyamin kepada Media Indonesia.
Baca juga : KPK Sebut Jika Tangkap Jaksa, Kejagung Tutup Pintu Koordinasi
Permasalahan yang terjadi, sambungnya, justru terletak pada pimpinan KPK itu sendiri. Boyamin menyebut, Alex dkk gagal memimpin lembaga antirasywah tersebut. Itu dibuktikan dengan kepemimpinan Firli Bahuri yang saat ini berstatus tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Di samping itu, ada juga Lili Pintauli yang sempat terseret masalah etik.
"Karena kesalahan dan kegagalan itulah, akhirnya mencari kambing hitam. Padahal ternyata mereka tidak mampu, tidak layak, dan tidak kompeten memimpin KPK," lanjut Boyamin.
Boyamin menambahkan, kebobrokan pimpinan KPK periode 2019-2024 dibuktikan dengan hasil survei baru-baru ini yang menempatkan KPK di urutan paling buncit sebagai lembaga yang dipercaya publik, di bawah Kejaksaan dan Polri. Padahal pada empat era kepemimpinan sebelumnya, KPK selalu dapat diandalkan publik.
Baca juga : PB KAMI Minta Kejagung Adil Tangani Kasus Impor Besi Baja
"Jadi sejak pimpinan KPK sekarang, mulai dari Firli, Lili, (masalah) tes wawasan kebangsaan, revisi Undang-Undang KPK mereka setuju pada saat mereka mau dipilih DPR, itulah yang menyebabkan mereka gagal total," jelas Boyamin.
"Masalahnya ada di pimpinan KPK sendiri, dan mereka tidak mau mengakui kegagalan, maka melempar ke urusan-urusan yang lain," pungkasnya.
Terkait adanya ego sektoral penindakan korupsi, Alex di rapat bersama Komisi III DPR RI mengatakan bahwa pihak kejaksaan tiba-tiba menutup pintu koordinasi dan supervisi jika pihaknya menangkap oknum jaksa. Mungkin, lanjut Alex, hal serupa juga terjadi dengan kepolisian.
Baca juga : DPR Desak Bos PT Duta Palma yang Rugikan Negara Dijemput dari Singapura
Namun, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar membantah tudingan Alex tersebut. Ia meminta Alex untuk melihat fakta di lapangan terlebih dahulu sebelum menyampaikan pernyataan. Sehingga, pernyataan yang dilontarkan lebih valid. Harli juga mengingatkan, kewenangan KPK lebih besar ketimbang pihaknya.
"Sehingga tidak beralasan jika kejaksaan menutup pintu koordinasi dan supervisi," jelas Harli lewat keterangan tertulis.
Di samping itu, ia juga menantang KPK untuk membuka permasalahan seputar penutupan pintu koordinasi sebagaimana yang disampaikan Alex. "Jika KPK menengarai ada pintu yang ditutup untuk koordinasi, sebaiknya diungkap dengan detail terkait peristiwa apa, di daerah mana, dan persoalan apa." (Tri/Zz-7)
Polda Metro Jaya konfirmasi laporan KPK terhadap saksi Linda Susanti atas dugaan pemalsuan dokumen aset dalam kasus Hasbi Hasan
KPK resmi melaporkan saksi kasus Hasbi Hasan, Linda Susanti, ke Polda Metro Jaya atas dugaan pemalsuan dokumen aset. Simak detail perseteruan dan daftar aset fantastis yang disita di sini.
KPK ungkap detail OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq terkait dugaan suap pengadaan 'outsourcing' di Pemkab Pekalongan.
KORDINATOR Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bersikap responsif terhadap setiap laporan masyarakat.
Zaenur juga mengkritik kondisi internal partai politik saat ini yang dinilainya sebagai institusi paling tidak demokratis dalam sistem demokrasi Indonesia.
Kuasa hukum Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) soroti hasil audit kerugian negara KPK yang muncul usai penetapan tersangka. Simak detail sidang praperadilannya.
Berdasarkan asas Lex Favor Reo, jika terjadi perubahan perundang-undangan, maka aturan yang diberlakukan adalah yang paling menguntungkan bagi terdakwa.
Kejaksaan Agung memastikan kasus dugaan korupsi eks Gubernur Sumatra Selatan, Alex Noerdin, gugur demi hukum setelah wafat.
Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Alhabsyi, menekankan pentingnya mengejar aktor intelektual di balik penyelundupan 2 ton narkoba Kapal Sea Dragon.
Terdakwa Riva Siahaan mempertanyakan penggunaan bottom price dan metodologi perhitungan kerugian negara dalam pledoinya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Kejagung mendalami dugaan korupsi ekspor CPO dan turunannya. Lebih dari 30 saksi diperiksa dan 11 tersangka telah ditahan selama 20 hari.
Tiga terdakwa dalam kasus dugaan perintangan penegakan hukum terkait tiga perkara korupsi dituntut hukuman penjara antara 8 hingga 10 tahun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved