Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher mendorong agar aturan turunan UU No 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) segera diselesaikan. Menurutnya hal itu penting memperbaiki lemahnya keamanan data rakyat yang disimpan di Pusat Data Nasional (PDN) yang saat ini diretas ransomware.
“Sungguh memprihatinkan, lembaga ini (Pusat Data Nasional) dibekali anggaran Rp700 miliar dari APBN, tapi keamanan datanya lemah serta tak memiliki backup yang mumpuni,” kata Netty dalam keterangan medianya, Selasa, (2/7).
Menurutnya, salah satu dampak dari jebolnya PDN ialah data kesehatan masyarakat Indonesia. Data itu, ujar Netty, riskan diperjual-belikan. Sejauh ini belum ada aturan soal itu.
Baca juga : DPR Dorong Reformasi BSSN
“Kenapa kita tak belajar dari pengalaman? data kesehatan kita begitu mudah untuk dibobol hacker. Sebelumnya pada 2021 diduga data Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bocor dan diperjualbelikan di situs gelap, kemudian disusul bocornya data E-HAC dan sekarang data kesehatan di PDN juga diretas,” terang Netty.
Selain akan mengganggu pelayanan kesehatan dalam negeri, tegasnya, data kesehatan yang bocor rentan disalahgunakan. Netty mengatakan bocornya data pribadi bisa digunakan untuk mencuri password (kata sandi), digunakan untuk pinjaman online, atau membobol layanan keuangan dan lain-lain sebagainya.
"Seorang pasien penyakit menular juga akan terkena isolasi sosial jika penyakitnya terungkap ke publik,” tambah Netty.
Baca juga : Diretasnya PDN Disebut Timbulkan Kerugian Keamanan, Ekonomi, hingga Kesehatan
Besarnya masalah yang ditimbulkan akibat peretasan data di PDN, kata Netty, harus ditangani secara serius oleh pemerintah.
“Penegak hukum harus terlibat dan melakukan audit komprehensif terhadap lembaga tersebut. Jangan sampai masalah sebesar ini dibiarkan menguap tanpa ada satupun pejabat yang bertanggung jawab,” terangnya.
Menurutnya harus ada sanksi yang tegas bagi instansi pemerintah atau pejabat yang bertanggung jawab agar tidak sembarangan mengumpulkan data masyarakat.
(Z-9)
Menkomdigi Meutya Hafid menegaskan pers harus menjaga kepercayaan publik di tengah disinformasi dan AI. Kolaborasi media, pemerintah, dan platform digital jadi kunci ruang informasi sehat.
Isu-isu tersebut menjadi fokus pembahasan dalam World Privacy Day Conference (WPDC) 2026 yang digelar pada 28 Januari 2026 di BINUS University Alam Sutera.
Dalam kaitannya dengan AI, UU PDP berfungsi sebagai pedoman atau rulebook yang harus dipatuhi.
PELINDUNGAN data pribadi merupakan fondasi utama ekonomi digital. Kepercayaan digital adalah mata uang baru dalam ekonomi berbasis data.
KETUA Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat menjadi narasumber Kuliah Umum di Fakultas Hukum Universitas Sahid dengan tema Perlindungan Data dan Privasi di Era Digital.
Ketika perusahaan semakin cepat mengadopsi kecerdasan buatan (AI) dan memodernisasi platform data, tantangan dalam melindungi data sensitif di lingkungan yang terdistribusi pun meningkat.
Sistem BPI sudahdipulihkan lebih cepat dari target yang diberikan pemerintah.
Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika (Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika Hokky Situngkir menyebutkan bahwa pusat data nasional (PDN) di Cikarang, Jawa Barat disiapkan.
Anggota Komisi I DPR RI Sukamta mempertanyakan kelanjutan kinerja pemerintah dalam mengatasi serangan siber pada PDNS 2 yang sudah empat pekan berlalu.
KABARESKRIM Polri Komjen Wahyu Widada merespons peretasan sistem pusat data nasional (PDN) Kominfo. Wahyu menyebut proses penegakan hukum kejahatan siber ransomware tak mudah.
Secara bertahap beberapa layanan publik pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 telah pulih.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved