Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
SERANGAN ransomware pada Pusat Data Nasional (PDN) menjadi pelajaran penting bagi pemerintah untuk melakukan pembenahan terhadap pihak-pihak yang paling bertanggung jawab atas jaminan keamanan data. Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menegaskan sudah saatnya dilakukan reformasi di BSSN.
"Sepertinya kita perlu mendorong reformasi di tubuh BSSN. Kalau menilik sejarahnya, BSSN ialah transformasi dari Lemsaneg yang dulu personelnya didominasi oleh tentara dan polisi karena fokusnya pada persandian (intelijen). Namun sekarang, tuntutan untuk BSSN lebih besar pada keamanan siber dan oleh karena itu, BSSN harus diisi oleh para pakar IT, profesional IT, dan talenta-talenta muda Indonesia yang cerdas di sektor keamanan siber," ungkapnya, Rabu (26/6).
Serangan ransomware tersebut merupakan bentuk kejahatan siber yang serius karena serangan terhadap objek vital nasional yang sangat strategis seperti Pusat Data Nasional.
Baca juga : Komisi I Klaim Pemulihan PDN Tengah Dilakukan Secara Berkala
"Kalau jajaran SDM di BSSN masih menjalankan pola seperti Lemsaneg, anggaran sebesar apapun yang digelontorkan akan menjadi percuma karena masih menggunakan paradigma lama yang sudah out of date," imbuhnya.
Kejadian ini menambah deret kejadian dan ancaman pembobolan data. Hal ini sangat disayangkan dan ia meminta pemerintah betul-betul sigap dan cepat memitigasi risiko lanjutan dari serangan tersebut.
Serangan ransomware, sambungnya, ialah menyoroti peran dari Badan Siber dan Sandi Negar (BSSN) sebagai pengawal utama gerbang siber di lingkungan pemerintah sesuai amanat Perpres Nomor 28 Tahun 2021.
"Kita jadi mempertanyakan, apa saja upaya yang sudah dilakukan BSSN selama ini untuk mengamankan jaringan dan infrastruktur telekomunikasi pemerintah? Mengapa serangan ini bisa terjadi pada objek yang sangat vital tersebut? BSSN sebagai pengawal keamanan PDN dan Kemenkominfo sebagai pengelola PDN harus bertanggung jawab atas kelalaian ini. Ini potensi kebocoran data warga negara seluruh Indonesia, tidak bisa dianggap enteng," tukasnya. (Z-2)
Sistem BPI sudahdipulihkan lebih cepat dari target yang diberikan pemerintah.
Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika (Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika Hokky Situngkir menyebutkan bahwa pusat data nasional (PDN) di Cikarang, Jawa Barat disiapkan.
Anggota Komisi I DPR RI Sukamta mempertanyakan kelanjutan kinerja pemerintah dalam mengatasi serangan siber pada PDNS 2 yang sudah empat pekan berlalu.
KABARESKRIM Polri Komjen Wahyu Widada merespons peretasan sistem pusat data nasional (PDN) Kominfo. Wahyu menyebut proses penegakan hukum kejahatan siber ransomware tak mudah.
Secara bertahap beberapa layanan publik pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 telah pulih.
Kebijakan penghapusan tunggakan iuran bagi peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU) yang nonaktif dan terbukti tidak mampu berpotensi rumit bahkan membebani rakyat miskin.
Polemik penunjukan Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) kian menegaskan pentingnya batas kewenangan antarlembaga negara.
Kepala BPKH Fadlul Imansyah menilai desain kelembagaan BPKH sudah tepat, namun perlu penguatan koordinasi teknis dan harmonisasi regulasi dalam RUU Pengelolaan Keuangan Haji.
Komisi II DPR menargetkan RUU Pilkada rampung 2026 demi kepastian hukum sebelum tahapan Pemilu 2029 dimulai pada 2027.
Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini mendesak pemerintah segera mengevakuasi WNI kru kapal yang terkatung hampir setahun di lepas pantai Afrika tanpa kepastian upah dan nasib.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menilai reformasi Polri tak bisa instan karena 30 aturan internal perlu dibenahi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved