Headline
Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.
ATENSI khusus Presiden Joko Widodo atas penyidikan kasus dugaan korupsi terkait bantuan sosial (bansos) penanganan covid-19 menuai sorotan.
Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Saksi) Universitas Mulawarman, Kalimantan Timur, Herdiansyah Hamzah menilai Jokowi melakukan cherry picking alias pilah-pilih kasus sesuai dengan selera pribadi.
"Ini namanya cherry picking, pilah-pilih kasus selera dengan selera subjektifnya sendiri," kata Herdiansyah kepada Media Indonesia, Kamis (27/6).
Baca juga : 15 Eks Pimpinan KPK Sebut Presiden Abaikan Standar Moral dan Etika
Menurunnya, atensi yang sama tidak ditunjukkan Jokowi terhadap kasus-kasus dugaan korupsi lainnya, terutama kasus penting saat publik menuntut Presiden berbicara. Selama ini, Jokowi justru cenderung irit merespon kasus dugaan korupsi.
Padahal, sambung Herdiansyah, pada dasarnya masyarakat senang jika Presiden dapat menjadi sosok yang menyerukan perang terhadap antikorupsi. Namun, jika inkonsisten seperti Jokowi, publik justru menaruh curiga.
"Ada semacam hidden agenda di balik proaktifnya presiden dalam perkara bansos itu. Kalau mau fair, mestinya kasus-kasus korupsi yang lain diperlakukan sama," pungkasnya.
Baca juga : KPK Ultimatum Dua Tersangka Korupsi Bansos di Kemensos
Di sela kunjungan kerja di Barit Timur, Kalimantan Tengah, Presiden Jokowi mempersilahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut kasus dugaan korupsi bansos penanganan covid-19 tahun 2020 yang merugikan negara Rp125 miliar.
"Saya kira tindak lanjut dari peristiwa yang lalu ya. Silakan diproses hukum sesuai dengan kewenangan yang dimiliki oleh aparat hukum," kata Jokowi. (Z-8)
Tim jaksa penyidik Kejari Kota Bandung menyatakan bahwa proses penyidikan umum telah ditingkatkan ke tahap penyidikan khusus setelah ditemukan dua alat bukti yang sah dan cukup.
Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel terjaring operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Setyo mengatakan, pengecualian ini mengartikan pemerintah masih mengategorikan korupsi sebagai kejahatan luar biasa. Sehingga, penanganannya harus lex specialis.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkirakan kerugian negara dalam dugaan kasus korupsi pengangkutan bantuan sosial di Kementerian Sosial mencapai Rp200 miliar.
Empat orang dicegah ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka diduga terlibat dalam kasus korupsi pengangkutan penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial.
PEMBERIAN pembebasan bersyarat kepada terpidana kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto memberikan preseden buruk pada pemberantasan korupsi di Indonesia.
Selain MBG, Pemprov Papua Tengah juga mengimplementasikan pemberian Makanan Tambahan dan BLT untuk balita, Cek Kesehatan Gratis, pembentukan 1.045 koperasi desa.
Pemerintah jangan buru-buru menuding banyak penerima bantuan sosial (bansos) bermain judi online (judol) sehingga perlu ditelusuri lebih dalam.
Ia mencontohkan ada PNS yang menabung dari sisa gaji bulanan untuk masa depannya, khususnya persiapan pensiun.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Bank Jakarta kembali mendistribusikan bantuan sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar kepada total 56.351 orang penerima baru.
PPATK menemukan bahwa sebagian penerima bansos tercatat sebagai pegawai BUMN hingga eksekutif manajerial.
Bansos seharusnya menjadi pilihan terakhir pemerintah untuk membantu masyarakat. Bansos akan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat di masa kritis.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved