Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembangkan kasus rasuah dalam program bantuan sosial (bansos) untuk keluarga penerima manfaat (KPM) pada program keluarga harapan (PKH) di Kementerian Sosial (Kemensos). Perkaranya sudah naik ke tahap penyidikan.
“Betul, (ada) sprindik (surat perintah dimulainya penyidikan) pengembangan,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Senin, 24 Juni 2024.
Tessa belum bisa memerinci lebih lanjut pengembangan kasus itu. Dia juga belum mau memberikan informasi soal ada atau tidaknya tersangka dalam kasus tersebut.
Baca juga : KPK Ultimatum Dua Tersangka Korupsi Bansos di Kemensos
Namun, penyidik kini melakukan pendalaman dugaan korupsi pengadaan bansos itu. Sebanyak tiga saksi dipanggil hari ini.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, K4,” ujar Tessa.
Tiga saksi itu yakni Kasubdit Pencegahan Dit PSKBS Kemensos Rosehan Ansyari, staf pada Subbag Tata Laksana Keuangan bagian Keuangan Setditjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos Robbin Saputra, dan Kasubbag Verifikasi dan Akuntansi pada Sekretariat Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos Firmansyah.
Baca juga : Suami Jennifer Dunn Tegaskan Tak Paham Kasus Korupsi Bansos
Tessa belum bisa memerinci informasi yang akan diulik penyidik atas kasus tersebut. Mereka semua diharap kooperatif.
Dalam perkembangan kasus ini, Direktur Utama PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Muhammad Kuncoro Wibowo sudah mendengarkan vonisnya pada Senin, 10 Juni 2024. Majelis hakim menyatakan dia bersalah dan diberikan vonis penjara.
“Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap terdakwa tersebut (Kuncoro) dengan pidana penjara selama enam tahun,” kata Ketua Majelis Djuyamto saat membacakan vonis yang dikutip pada Selasa, 11 Juni 2024.
Baca juga : KPK: Kasus Korupsi Bansos Bakal Naik Lagi ke Persidangan
Mantan Direktur Utama PT TransJakarta itu juga diberikan vonis denda Rp1 miliar. Uang itu wajib dibayarkan dalam waktu sebulan setelah vonis berkekuatan hukum tetap.
“Dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 12 bulan,” ucap Djuyamto.
Kuncoro tidak kena hukuman pengganti dalam kasus ini. Sedangkan lima terdakwa lain mendapatkan hukuman tersebut.
Baca juga : KPK Ulik Cara Juliari Batubara Kawal Bansos Beras dan Kedekatan dengan Ivo Wongkaren
Terdakwa Ivo Wongkaren diberikan vonis delapan tahun enam bulan oleh hakim. Dia juga dikenakan pidana denda Rp1 miliar subsider setahun penjara.
“Dan uang pengganti Rp62.591.907.120 subsider lima tahun,” ujar Djuyamto.
(Z-9)
KPK menduga adanya perintah ploting kuota untuk perusahaan dari mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara dalam pengadaan bansos presiden
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi untuk mendalami kasus dugaan rasuah pengadaan bantuan sosial (bansos) Presiden.
KPK membeberkan total jumlah paket yang diduga berkaitan dengan dugaan rasuah pengadaan bantuan sosial (bansos) presiden. Total, ada tiga tahapan pengadaan yang diulik penyidik.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan nilai proyek bantuan sosial (bansos) presiden yang dikorupsi mencapai setidaknya Rp900 miliar rupiah.
KPK memanggil Kasubbag Verifikasi dan Akuntansi Sekretariat Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos, Firmansyah terkait dugaan korupsi pengadaan bansos presiden.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat kerugian negara dari korupsi bansos presiden mencapai Rp250 miliar.
Wakil Wali Kota Pematangsiantar Herlina meminta agar kriteria penerima bantuan PKH disosialisasikan dengan baik kepada masyarakat luas.
KOMISI XI DPR RI memandang positif penilaian yang diberikan oleh lembaga pemeringkat Fitch Ratings terhadap kredit Indonesia pengakuan atas kemampuan menjaga stabilitas makroekonomi.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mendorong para Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, melakukan graduasi pada Kelompok Penerima Manfaat.
PT Pos Indonesia atau PosIND sukses menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako di wilayah Depok, Jawa Barat, pada akhir 2024 lalu.
Penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Sembako terus dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari Pos Indonesia, pendamping PKH, hingga penerima manfaat.
PKH merupakan salah satu program unggulan pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk membantu keluarga miskin agar dapat memenuhi kebutuhan, begini cara mengeceknya
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved