Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembangkan kasus rasuah dalam program bantuan sosial (bansos) untuk keluarga penerima manfaat (KPM) pada program keluarga harapan (PKH) di Kementerian Sosial (Kemensos). Perkaranya sudah naik ke tahap penyidikan.
“Betul, (ada) sprindik (surat perintah dimulainya penyidikan) pengembangan,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Senin, 24 Juni 2024.
Tessa belum bisa memerinci lebih lanjut pengembangan kasus itu. Dia juga belum mau memberikan informasi soal ada atau tidaknya tersangka dalam kasus tersebut.
Baca juga : KPK Ultimatum Dua Tersangka Korupsi Bansos di Kemensos
Namun, penyidik kini melakukan pendalaman dugaan korupsi pengadaan bansos itu. Sebanyak tiga saksi dipanggil hari ini.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, K4,” ujar Tessa.
Tiga saksi itu yakni Kasubdit Pencegahan Dit PSKBS Kemensos Rosehan Ansyari, staf pada Subbag Tata Laksana Keuangan bagian Keuangan Setditjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos Robbin Saputra, dan Kasubbag Verifikasi dan Akuntansi pada Sekretariat Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos Firmansyah.
Baca juga : Suami Jennifer Dunn Tegaskan Tak Paham Kasus Korupsi Bansos
Tessa belum bisa memerinci informasi yang akan diulik penyidik atas kasus tersebut. Mereka semua diharap kooperatif.
Dalam perkembangan kasus ini, Direktur Utama PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Muhammad Kuncoro Wibowo sudah mendengarkan vonisnya pada Senin, 10 Juni 2024. Majelis hakim menyatakan dia bersalah dan diberikan vonis penjara.
“Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap terdakwa tersebut (Kuncoro) dengan pidana penjara selama enam tahun,” kata Ketua Majelis Djuyamto saat membacakan vonis yang dikutip pada Selasa, 11 Juni 2024.
Baca juga : KPK: Kasus Korupsi Bansos Bakal Naik Lagi ke Persidangan
Mantan Direktur Utama PT TransJakarta itu juga diberikan vonis denda Rp1 miliar. Uang itu wajib dibayarkan dalam waktu sebulan setelah vonis berkekuatan hukum tetap.
“Dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 12 bulan,” ucap Djuyamto.
Kuncoro tidak kena hukuman pengganti dalam kasus ini. Sedangkan lima terdakwa lain mendapatkan hukuman tersebut.
Baca juga : KPK Ulik Cara Juliari Batubara Kawal Bansos Beras dan Kedekatan dengan Ivo Wongkaren
Terdakwa Ivo Wongkaren diberikan vonis delapan tahun enam bulan oleh hakim. Dia juga dikenakan pidana denda Rp1 miliar subsider setahun penjara.
“Dan uang pengganti Rp62.591.907.120 subsider lima tahun,” ujar Djuyamto.
(Z-9)
Walaupun dalam sidang sebelumnya yang digelar pada 23 September 2025 atau percobaan pertama, majelis hakim memutuskan menolak permohonan praperadilan.
Mensos Saifullah Yusuf bersama dengan Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono berkomitmen tidak menoleransi praktik korupsi.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa penetapan tersangka korupsi bansosĀ akan dijadikan bahan introspeksi bagi jajarannya di Kementerian Sosial.
KPK resmi mencegah Komisaris PT Dosni Roha Logistik, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT), untuk bepergian ke luar negeri.
KPK kembali mengembangkan kasus dugaan rasuah terkait penyaluran bansos di Kemensos. Surat perintah penyidikan (sprindik) diterbitkan dari Agustus 2025.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkirakan kerugian negara dalam dugaan kasus korupsi pengangkutan bantuan sosial di Kementerian Sosial mencapaiĀ Rp200 miliar.
Seluruh penerima bantuan PKH yang rekeningnya terdeteksi pernah melakukan transaksi judi online langsung diblokir.
Cara cek PKH/BPNT 2025 di cekbansos.kemensos.go.id & aplikasi resmi. Jadwal 4 tahap, DTSEN, Usul/Sanggah, dan kanal pengaduan Kemensos.
Data yang tidak akurat dapat menyesatkan kebijakan publik, mulai dari perencanaan target produksi CPO hingga perhitungan aset negara dan PNBP.
Pemerintah memiliki sistem yang memudahkan penelusuran aliran dana bantuan sosial karena semua penerima manfaat terdata secara elektronik
Kisah inspiratif Rangga, siswa SD di Gowa yang bersekolah dengan bekal singkong, menggugah Gubernur Sulsel hingga turun tangan menyalurkan bantuan.
Simak besaran bantuan PKH dan BPNT, kategori penerima, serta mekanisme pencairan bansos.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved