Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

19 Warga Bangka Ketahuan Main Judol Pakai Uang Bansos PKH

Rendy Ferdiansyah
15/10/2025 11:58
19 Warga Bangka Ketahuan Main Judol Pakai Uang Bansos PKH
Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Bangka Suherman .(MI/Rendy Ferdiansyah)

KEMENTERIAN Sosial (Kemensos) menemukan fakta mencengangkan bahwa 19 warga Kabupaten Bangka, Bangka Belitung, yang seharusnya menjadi penerima manfaat bansos Program Keluarga Harapan (PKH), justru kedapatan bermain judi online (judol).

Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Bangka, Suherman mengatakan bahwa temuan 19 orang gunakan bantuan PKH untuk judol berdasarkan pada penelusuran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang kemudian disampaikan kepada Kemensos. 

"Dari temuan PPATK, terungkap ada 19 orang di Bangka yang menggunakan bantuan PKH untuk bermain judol," ujar Suherman, Rabu (15/10).

Pemerintah Kabupaten Bangka dengan cepat menghapus data belasan orang tersebut dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima bantuan.

Suherman menjelaskan bahwa pemerintah memiliki sistem yang memudahkan penelusuran aliran dana bantuan sosial karena semua penerima manfaat terdata secara elektronik dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH menerima bantuan sebesar Rp200 ribu per bulan, yang dicairkan setiap 3 bulan sekali sebesar Rp600 ribu. Artinya, setiap tahunnya, 19 KPM ini menerima Rp2,4 juta. Namun, belum diketahui secara pasti berapa lama mereka telah menggunakan dana PKH tersebut untuk berjudi.

Selain 19 orang yang bermain judi online, sebanyak 36 orang lainnya juga dikeluarkan dari daftar penerima bantuan pemerintah karena berbagai alasan, seperti sudah tidak lagi tergolong miskin atau menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Dengan demikian, jumlah KPM PKH di Kabupaten Bangka pada 2025 ini tersisa 4.325 orang.

Pihak Dinas Sosial Kabupaten Bangka akan meningkatkan pengawasan terhadap penyaluran bantuan sosial, baik melalui pemantauan langsung di lapangan maupun melalui sistem elektronik. (RF/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik