Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
JURU Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardika menegaskan tidak ada maladministrasi dalam rangkaian pemeriksaan dan penyitaan barang bukti dari Kusnadi, selaku staf Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.
Hal tersebut disampaikan Tessa menanggapi laporan yang dibuat oleh tim penasihat hukum Kusnadi ke Dewan Pengawas KPK terkait perbedaaan tanggal dalam surat tanda terima penyitaan barang bukti.
Penyitaan terhadap barang bukti berupa buku catatan dan ponsel dilakukan pada tanggal 10 Juni 2024, yakni saat dilakukan pemeriksaan terhadap Hasto dan Kusnadi.
Baca juga : KPK Tolak Beberkan Isi Ponsel Staf Hasto yang Disita Penyidik
"Senin, 10 Juni 2024, penyidik membuat administrasi lengkap baik Berita Acara Sita dan tanda terima dan sudah ditandatangani oleh penyidik maupun saksi. Jadi tidak ada kesalahan administrasi dalam proses penyitaan dimaksud," kata Tessa Kamis (20/6).
Tessa mengungkapkan setelah selesai kegiatan penyitaan, Kusnadi justru membawa dokumen tanda terima yang masih berbentuk koreksian dan belum merupakan dokumen final. Sementara tanda terima final yang sudah ditandatangani oleh saksi dan penyidik tidak dibawa.
"Pada saat penyidik mau memberikan tanda terima yang final, saksi sudah terlanjur keluar dan mendampingi doorstop HK dengan jurnalis. Sehingga niat itu diurungkan dan akan dilakukan pada jadwal pemeriksaan yang bersangkutan sebagai saksi," ujarnya.
Baca juga : Staf Hasto Penuhi Panggilan Penyidik KPK
Kemudian, kata Tessa, sesuai dengan aturan, setiap penyitaan akan dilaporkan ke Dewas KPK sebagai bentuk pertanggungjawaban, dan hal tersebut sudah dilakukan oleh penyidik KPK.
"Pada tanggal 19 Juni 2024 selain dilakukan pemeriksaan sebagai saksi, juga diserahkan tanda terima final, yang salah dibawa oleh saksi Kusnadi dan yang bersangkutan telah menerima tanda terima dimaksud," kata Tessa.
Tim penasihat hukum Kusnadi pada Kamis (20/6) sore mendatangi Dewas KPK untuk melaporkan dugaan pelanggaran dalam proses hukum terhadap kliennya oleh penyidik KPK.
Baca juga : Akan Hadir Pemeriksaan, Staf Hasto Minta KPK Ganti Penyidik Kasus Harun
Anggota tim penasihat hukum Kusnadi, Ronny Talapessy, mengatakan penyitaan terhadap ponsel dan buku catatan dari Kusnadi dilakukan penyidik pada tanggal 10 April 2024.
Namun usai dilakukan penyitaan, Kusnadi diberikan surat tanda terima yang bertanggal 24 April 2024 dengan tanggal penyitaan barang bukti pada 23 April 2024. Surat tanda terima tersebut kemudian tetap diparaf oleh Kusnadi.
Ronny kemudian mengatakan saat Kusnadi kembali dipanggil, penyidik KPK kembali menyodorkan surat tanda terima barang bukti bertanggal 10 Juni 2024.
Baca juga : Moeldoko Bantah Istana Intervensi Proses Hukum Hasto di KPK
"Kami menduga Telah terjadi Pemalsuan surat. Karena apa? Surat yang sah adalah surat di mana tanggal 23 April, Di mana saudara Kusnadi Ikut memaraf, tetapi kemarin diberikan surat tanggal 10 April. Kami melihat, dugaan kami ini direkayasa kembali, sehingga yang lembar pertama ini saudara Kusnadi tidak memaraf, tetapi di lembar yang kedua saudara Kusnadi tanda tangan," kata Ronny.
Lebih lanjut Ronny menilai hal itu sebagai pelanggaran pada proses penyidikan yang sedang berjalan di KPK dan menyebut barang-barang yang disita dalam hal ini tidak layak dijadikan barang bukti.
"Oleh sebab itu, barang-barang yang dirampas, itu tidak bisa dijadikan bukti. Karena proses pengambilan barang-barang milik pribadi, ataupun buku milik DPP Partai PDI Perjuangan, prosesnya sudah salah. Maka dalam menegakkan hukum, KPK sudah melanggar proses hukum, maka ini tidak bisa kita kompromi," ujarnya.
Untuk diketahui, Hasto Kristiyanto pada Senin (10/6), diperiksa selama 4 jam oleh penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku. Pada saat yang sama, penyidik KPK juga memeriksa staf Hasto yang bernama Kusnadi.
Lebih lanjut, penyidik KPK telah menyita sebuah ponsel milik staf Hasto yang bernama Kusnadi, dua ponsel milik Hasto, buku tabungan dan kartu ATM milik Kusnadi, dan buku agenda DPP PDIP pada Senin (10/6). (Ant/P-5)
Ahli dihadirkan dalam persidangan untuk menguatkan keyakinan hakim atas tindak pidana rasuah yang terjadi. Sidang nanti akan terbuka untuk umum.
Hasto juga didakwa melakukan perintangan penyidikan. Salah satu tuduhan terhadapnya yakni, memerintahkan Harun dan stafnya, Kusnadi merusak ponsel.
KPK membantah adanya pelanggaran atas penyadapan, terkait kasus dugaan suap pada proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan yang menjerat Hasto Kristiyanto
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto disebut-sebut menjalani tirakat dengan berpuasa tiga hari tiga malam di dalam Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
MANTAN penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap, menghadiri sidang kasus pergantian antar waktu (PAW), yang menyeret Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Dalam foto itu, Harun terlihat menggunakan batik berwarna coklat. Dia terlihat menggunakan baju merah di dalam setelan luarnya.
Kebakaran yang terjadi di RT 17 RW 4 Kapuk Muara ini menghanguskan setidaknya 480 bangunan, dan berdampak pada lebih dari 3.200 jiwa dari sekitar 800 kepala keluarga (KK).
pernyataan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri soal penjajahan asing selaras dengan ideologi Presiden Prabowo Subianto yang sering berkata anti-asing
Reshuffle atau kocok ulang kabinet merupakan suatu keniscayaan jika Prabowo memandang kinerja para menteri tidak bagus.
PDIP sejak awal telah memberikan dukungannya terhadap Prabowo dan hal itu tak berubah sejauh ini.
Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur Said Abdullah mengatakan pihaknya menyalurkan 403 ekor sapi pada Hari Raya Idul Adha tahun ini.
HINGGA hari kedua pembukaan pemesanan tiket mudik Lebaran 2015, PT Kereta Api Indonesia (KAI) mencatatpenjualan tiket kereta api sebanyak 397.815 buah
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved