Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
MENTERI Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly enggan berkomentar banyak terkait kasus Harun Masiku. Dia mengaku tidak mengetahui perkembangan kasus tersebut.
"Saya tidak tahu," ujar Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (20/6).
Jawaban yang sama disampaikan Yasonna ketika ditanya apakah Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi memantau pergerakan Harun. Dia kembali menyatakan ketidaktahuannya.
Baca juga : Pemanggilan Kedua Hasto Tunggu Perkambangan Penyidikan Harun Masiku
"Saya tidak tahu," katanya.
Yasonna juga menolak menanggapi pertanyaan mengenai hasil rapat dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dia langsung masuk mobil dan meninggalkan wartawan.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah mengetahui keberadaan Harun Masiku. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membuka kemungkinan Harun akan ditangkap dalam waktu satu minggu.
Baca juga : KPK Tolak Beberkan Isi Ponsel Staf Hasto yang Disita Penyidik
Namun, Alexander kemudian mengklarifikasi pernyataannya. Menurutnya, pernyataan yang benar adalah dengan kata 'semoga'.
"Saya bilang 'semoga'. Semoga (tertangkap)," kata Alex di Jakarta, Kamis, 13 Juni 2024.
Alex menjelaskan pernyataan di DPR sebelumnya adalah harapan agar buronan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) tersebut segera ditangkap. Hingga kini, penyidik masih mencari Harun.
"Itu tugas penyidik untuk mencari. Sebagai pimpinan, saya berharap dalam satu minggu atau secepatnya bisa ditangkap," ujar Alex. (Z-10)
Penyidik KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) di Jakarta Timur, Jumat (15/8). Penyidik menemukan sejumlah barang bukti terkait dugaan korupsi kuota haji
KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta Timur, JJumat (15/8). Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi kuota haji
KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YQC) di wilayah Jakarta Timur, Jumat (15/8).
KPK memastikan akan kembali memanggil mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas terkait kasus dugaan korupsi kuota haji
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak jamaah haji 1445 H/2024 M untuk memberikan keterangan terkait penyidikan dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Alasan Hasto Kristiyanto kembali menjabat sebagai Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) karena tegak lurus dan berdedikasi tinggi kepada Megawati Sukarnoputri selaku ketua umum partai.
KPK kembali mengeklaim memperoleh informasi terbaru soal keberadaan Harun Masiku.
KPK memastikan bahwa paspor milik buronan Harun Masiku telah dicabut. Langkah ini diambil untuk mencegah mantan calon anggota legislatif dari PDIP itu melarikan diri ke luar negeri.
Budi juga meminta masyarakat memberikan informasi kepada KPK jika mengetahui keberadaan Harun. Semua informasi dipastikan ditindaklanjuti.
Konsistensi Kepala Negara dalam penanganan kasus korupsi dinilai tidak sejalan dengan langkah KPK yang berupaya menindak tanpa pandang bulu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah klaim proses hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dilakukan untuk menutupi kegagalan penangkapan Harun Masiku (HM).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved