Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) memutuskan agar dilakukan riset mendalam terhadap tanaman kratom. Perintah ini akan dijalankan oleh Kementerian Kesehatan, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"(Presiden Jokowi minta) lanjutkan riset sesungguhnya yang aman seberapa bagi masyarakat," ujar Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko, dalam konferensi pers, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (20/6).
Moeldoko menjelaskan riset dilakukan untuk mengatahui seberapa besar kandungan zat adiktif pada tanaman yang tumbuh di sejumlah wilayah di Kalimantan itu. Kementerian Kesehatan, kata Moeldoko, memastikan tanaman itu bukan narkotika.
Baca juga : BNN dan BRIN Beda Pandangan Golongan Narkotika di Tanaman Kratom
"Kita tunggu dari riset lanjutan kalau itu memang tak berbahaya dan dalam jumlah besar. Sama aja kopi juga kalau dalan jumlah besar bisa repot," terangnya.
Selain itu, Presiden memerintahkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama BPOM dapat mengatur standarisasi tata niaganya. Sehingga tidak ada lagi produk kratom yang mengandung bakteri ecoli, salmonela, dan logam berat.
"Sudah ada eksportir, kita di-reject barangnya (kratom). Kenapa terjadi? Karena belum diatur tata niaganya dengan baik," terangnya.
BNN RI juga telah menetapkan kratom sebagai Zat Psikoaktif Baru (NPS) di Indonesia dan merekomendasikan kratom untuk dimasukkan ke dalam narkotika golongan I dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (P-5)
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) menegaskan bahwa tembakau bukan termasuk kelompok psikotropika atau narkotika dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan.
YLKI menilai kebijakan pemerintah untuk mengendalikan konsumsi rokok tidak jelas dan semakin tidak akan terwujud.
ADANYA peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) setiap 31 Mei, tidak juga menyadarkan masyarakat Indonesia akan bahayanya rokok.
Hal ini dikarenakan aturan-aturan tersebut dinilai sebagai upaya baru untuk melarang total kegiatan penjualan dan promosi produk tembakau.
DUA belas organisasi masyarakat (ormas) mendesak percepatan pengesahan sejumlah Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) aturan turunan Undang-Undang Kesehatan yang tak kunjung disahkan.
KEPALA Staf Presiden (KSP) Moeldoko tampak kebingungan saat ditanya mengenai legalitas tanaman kratom, tanaman yang mengandung zat adiktif.
Polisi menyita 128,57 gram tembakau sintetis siap edar.
Pelaku diketahui mengedarkan sabu dengan modus baru yang berpura pura sebagai pencari burung.
Hasil operasi ini tidak dapat ditingkatkan ke penyidikan karena kurang tercukupinya alat bukti, terutama untuk menetapkan tersangka
Polisi menggagalkan upaya penyelundupkan 50 kg kokain yang dikemas dalam bungkusan bertanda CR7, julukan bagi bintang sepak bola Portugal dan Juventus, Crstiano Ronaldo .
Hasil pemeriksaan positif paket berupa tisu mengandung narkotika jenis THC cair dengan berat 7,2094 gram.
Semua yang dimusnakan merupakan barang bukti dari pengungkapan kasus selama enam bulan terakhir.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved