Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KEPALA Staf Presiden (KSP) Moeldoko tampak kebingungan saat ditanya mengenai legalitas tanaman kratom atau Mitragyna speciosa yang banyak tumbuh di hutan Kalimantan. Pasalnya, tanaman yang mengandung zat adiktif tersebut telah lama beredar di tengah masyarakat, khususnya wilayah Kalimantan.
"Status (hukumnya) sampai sekarang tadi, ya Kementerian Kesehatan katakan tidak masuk dalam kategori narkotika. Legalitasnya batasannya di situ apa yang disampaikan Kemenkes," ujar Moeldoko usai menghadiri rapat mengenai kratom di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis, 20 Juni 2024.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat, kata Moeldoko, menekankan asas manfaat dari tanaman kratom. Tanaman ini digunakan masyarakat Kalimantan Barat sebagai obat kanker hingga anti nyeri.
Baca juga : Polemik Kandungan Zat Adiktif dalam Kratom, Presiden Perintahkan Lakukan Riset Mendalam
"Ini hal positif yang harus diangkat masalahnya," terangnya.
Presiden juga telah memerintahkan dilakukan riset yang mendalam. Hal ini untuk mengetahui tingkat kandungan zat adiktif dalam tanaman kratom.
"Kemenkes, BRIN, dan BPOM lanjutkan riset sesungguhnya yang aman seberapa bagi masyarakat," terangnya.
Baca juga : Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Tanaman Kratom yang Disebut Punya Kandungan Narkotika
Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin tidak menyampaikan bahwa kratom bukan narkotik. Kemenkes, kata Budi, mengikuti keputusan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
"Jadi WHO masih masukin ini (kratom) dalam kajian," pungkasnya.
(Z-9)
Presiden Joko Widodo sudah memanggil Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan sejumlah menteri terkait untuk membahas tanaman kratom di Istana Negara, Jakarta, Kamis (20/6).
Presiden Jokowi menggelar rapat terbatas (ratas) mengenai tanaman kratom, di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (20/6)
KEPALA Staf Presiden Moeldoko menjelaskan saat ini masih terjadi perbedaan pandangan antara BNN dan BRIN mengenai tanaman kratom
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan agar dilakukan riset mendalam terhadap tanaman kratom.
Pemerintah sedang mempertimbangkan untuk mengatur kratom di bawah naungan Kementerian Pertanian dengan membentuk korporasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved