Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bakal melayangkan surat teguran ketiga untuk aplikasi Telegram. Hal buntut Telegram yang mewadahi aktivitas judi online.
"Minggu ini (kita kirim surat ketiga). Kalau nggak ada (respon) ditutup," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (19/6).
Budi menjelaskan sejauh ini Telegram tak kunjung merespon surat teguran kedua. Respon lambat ini diduga karena Telegram tidak memiliki perwakilan di Indonesia.
Baca juga : Pemerintah Ancam Tutup Kembali Telegram jika tidak Kooperatif Berantas Judi Online
Ia juga menegaskan sudah banyak bukti terkait konten judi online yang bebas beraktivitas di Telegram. Oleh karenanya, ia memastikan akan menindak tegas aplikasi asal Rusia tersebut.
"Peringatan ketiga kita tutup," tandasnya.
Sebelumnya, Kominfo melayangkan surat teguran kedua kepada Telegram. platform pesan instan itu kerap memuat konten judi online.
Kalau nanti telegram membandel menjadi platfrom arena judi online, di peringatan ketiga (kita) akan menutup dia," ujar Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo, Usman Kansong, dalam diskusi virtual, Sabtu, 15 Juni 2024.
Usman memastikan Telegram tidak bisa lagi beroperasi di Indonesia setelah diblokir. Usman menilai Telegram sejauh ini tidak bersikap akomodatif. (P-5)
EMPAT warga Desa Galanggang, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, ditangkap lantaran berperan sebagai operator customer service (CS) situs judi online (judol) yang terhubung ke Kamboja.
Para tersangka bekerja sebagai CS dengan tugas menerima keluhan konsumen, memberikan akses situs judi online, serta menangani masalah terkait proses top up
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Martin Daniel Tumbelaka, mengapresiasi keberhasilan Bareskrim Polri dalam membongkar sindikat perjudian daring yang mengoperasikan 21 situs.
Polymarket membuat marah beberapa penjudi. Soalnya, Polymarket menyatakan bahwa mereka tidak akan menyelesaikan taruhan senilai jutaan dolar pada invasi AS ke Venezuela.
Bareskrim Polri tangkap 5 tersangka judi online yang mengoperasikan 21 situs melalui 17 perusahaan fiktif.
Polri membongkar jaringan judi online nasional dan internasional dengan total uang dan aset yang disita mencapai Rp96,7 miliar dari puluhan rekening.
Perangkat sistem pemantau penggunaan dan okupansi frekuensi radio bernama INTI MONFR400 ini akan diimplementasikan di 500 lokasi di seluruh Indonesia pada 2029.
Media Center Peparnas XVII tidak hanya menyediakan ruang kerja nyaman bagi jurnalis, tetapi juga dilengkapi fasilitas pendukung.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) meluncurkan Program Penguatan Kapabilitas Keamanan Siber bagi Satu Juta Talenta Digital, pada Kamis (12/9).
Ketua PBHI Julius Ibrani menilai para pengemudi mendesak perbaikan kondisi kerja yang tidak manusiawi hingga kesejahteran dari perusahaan ojol.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa pemberantasan judi online menjadi prioritas utama pemerintah
Festival Komunitas Informasi Masyarakat (KIMFest) dapat menjadi penetralisir kesimpangsiuran informasi pada masa Pilkada Serentak 2024.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved